Advertisement
Pemerintah Bentuk Satgas Penurunan Harga Tiket Pesawat
Tiket pesawat / Ilustrasi freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–Pemerintah telah membentuk satuan tugas (satgas) penurunan harga tiket pesawat, sebagai upaya untuk menciptakan harga tiket pesawat yang lebih efisien di Indonesia.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan pembentukan Satgas penurunan harga tiket pesawat sudah dilakukan.
Advertisement
"Itu sudah diadakan rapat koordinasinya, dan sudah diperintahkan ada sembilan langkah ke depan, termasuk pembentukan satgas untuk penurunan (harga) tiket pesawat,” ujar Sandiaga setelah acara Road to: Run For Independence Day 2024 di Kawasan GBK, Jakarta, Minggu (14/7/2024)
Ia menjelaskan, satgas tersebut terdiri dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian), Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), serta Kementerian/ Lembaga (K/L) terkait lainnya.
Dalam kesempatan ini, ia menyampaikan bahwa bukan hanya bahan bakar Avtur saja yang berkontribusi membuat harga tiket pesawat mahal di dalam negeri.
Namun demikian, lanjutnya, terdapat aspek lain seperti beban pajak hingga beban biaya operasional. “Jadi, itu semua akan dikaji dan akan dipastikan bahwa industri penerbangan kita efisien, seperti industri penerbangan di luar negeri," ujar Sandiaga.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut sedang menyiapkan langkah efisiensi penerbangan untuk menurunkan harga tiket pesawat, salah satunya terkait evaluasi operasi biaya pesawat.
BACA JUGA: Kemenhub Bakal Kaji Kembali Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Tiket Pesawat
“Kami menyiapkan beberapa langkah untuk efisiensi penerbangan dan penurunan harga tiket, misalnya evaluasi operasi biaya pesawat,” ujar Luhut.
Luhut menjelaskan bahwa Cost Per Block Hour (CBH) yang merupakan komponen biaya operasi pesawat terbesar, perlu diidentifikasi rincian pembentukannya.
“Kami juga merumuskan strategi untuk mengurangi nilai CBH tersebut, berdasarkan jenis pesawat dan layanan penerbangan,” ujar Luhut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Libur Lebaran, Mas Marrel Minta Wisatawan Ikut Jaga Kebersihan Jogja
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Konflik AS-Iran Ancam Harga Minyak, Tekan Fiskal Indonesia
- Restrukturisasi TikTok AS Disebut Libatkan Biaya Rp170 Triliun
- Saham Meta Turun 23 Persen, Isu PHK 20 Persen Karyawan Mencuat
- Bapanas Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Lebaran 2026
- Pendapatan AirAsia Indonesia 2025 Tembus Rp7,87 Triliun
- Antisipasi Mudik, Pertamina Tambah LPG 3 Kg di Jateng-DIY
Advertisement
Advertisement





