Kabar Gembira! Pemerintah Beri Sinyal Bakal Perpanjang Restrukturisasi Kredit
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah akan memperpanjang restrukturisasi kredit usaha rakyat (KUR).
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam sambutannya pada Peluncuran Program Tahap Lanjutan Teknologi Peningkatan Ekspor UMKM Indonesia di JCC Senayan, Senin (22/7/2024). “Pemerintah menambah waktu untuk restrukturisasi UMKM yang akadnya di 2022. Ini kami lakukan agar UMKM punya waktu untuk bernapas,” kata Airlangga dalam sambutannya, Senin.
Advertisement
Kemudian dalam konferensi pers, Airlangga menuturkan bahwa rencana perpanjangan restrukturisasi KUR sudah dibahas dalam rapat koordinasi terbatas (Rakortas) beberapa waktu lalu di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) itu mengatakan adanya perpanjangan restrukturisasi KUR ini sebagai injeksi bagi UMKM untuk mengembangkan usahanya. “Kami melihat memang denyutnya mengendur sedikit sehingga perlu kita injeksi dengan waktu seperti yang sebelumnya kami lakukan [saat Covid-19],” ujarnya.
Sekretaris Kemenko Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menambahkan, pengaturan restrukturisasi ini secara teknis akan diatur lebih lanjut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Restrukturisasi masih lanjut, nanti dievaluasi lagi. Teknisnya di Pak Mahendra [Ketua Dewan Komisioner OJK],” ucap dia.
BACA JUGA: Restrukturisasi Kredit Berakhir Kerek Jumlah Kredit Bermasalah UMKM DIY
Sebelumnya, Airlangga juga pernah menyebut bahwa program dana KUR tahun ini akan terus berlanjut ke depan. Mengingat kondisi perbankan yang dinilai masih resilien.
Berdasarkan catatan OJK, nilai kredit restrukturisasi Covid-19 per Mei 2024 atau dua bulan seusai pencabutan relaksasi pada 31 Maret 2024 mencapai Rp192,52 triliun.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar mengaku telah menghitung dampak dari pengambilan keputusan untuk pengakhiran dari restrukturisasi kredit Covid-19. OJK pun akan mendalami usulan dari pemerintah terkait perpanjangan restrukturisasi kredit Covid-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 November Naik Signifikan, Rp1.498 Juta per Gram
- Garuda Indonesia Dukung Rencana Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat
- Dampak Aksi Boikot 47 Gerai KFC Tutup, 17 Restoran Pizza Hut Berhenti Beroperasi
- Harga Emas Antam Hari Ini 18 November 2024 Naik Signifikan, Rp1.476 Juta per Gram.
- Nilai Impor pada Oktober 2024 Capai 21,94 Miliar Dolar AS, Naik 16,54 Persen
Advertisement
Jadwal dan Lokasi Bus SIM Keliling Kota Jogja Jumat 22 November 2024
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BI Janjikan Insentif untuk Perbankan Dukung Program 3 Juta Rumah
- Di Electricity Connect 2024, PLN Galang Kolaborasi Global Wujudkan Transisi Energi di Indonesia
- Hasil Sidak, 4 SPBU di DIY Ditutup karena Melakukan Kecurangan, Ini Daftarnya
- OJK Awasi Ketat Entitas Pinjol KoinP2P
- Perbanyak Transaksi di GoFood, Menangkan Pengalaman Eksklusif Konser MALIQ & DEssentials
- Ekonom Dukung Keputusan BI Tahan Suku Bunga 6%
- PPN Jadi 12% Tahun Depan, Harga Barang Elektronik Juga Bakal Ikut Naik
Advertisement
Advertisement