Advertisement

Pakar UGM Soroti Keputusan Muhammadiyah Mengelola Tambang

Anisatul Umah
Senin, 29 Juli 2024 - 13:47 WIB
Maya Herawati
Pakar UGM Soroti Keputusan Muhammadiyah Mengelola Tambang Ilustrasi tambang / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA— Setelah Nahdlatul Ulama (NU), kini Muhammadiyah menyatakan kesediaannya mengelola tambang. Keputusan ini diambil setelah menggelar konsolidasi nasional di Universitas Aisyiyah 27-28 Juli 2024.

Pengamat Ekonomi Energi UGM, Fahmy Radhi mengatakan ini merupakan keputusan yang blunder, sebab Muhammadiyah tidak punya rekam jejak dan pengalaman dalam mengelola tambang. Menurutnya untuk mengelola tambang dibutuhkan dana besar.

Advertisement

Fahmy menjelaskan perlu pengalaman puluhan tahun untuk bisa mejadi pengusaha batu bara. Pengelolaan tambang dengan membentuk PT dan merekrut banyak sumber daya manusia (SDM) tidak serta merta menjadikannya mudah. 

"Muhammadiyah akan mendapatkan mudharat lebih banyak dibandingkan keuntungan," ungkapnya, Senin (29/7/2024).

Lebih lanjut dia mengatakan meski Muhammadiyah mengklaim akan mengelola tambang pro lingkungan ini akan sulit dicapai. Menghindari kerusakan lingkungan tambang artinya harus melakukan reklamasi.

Padahal untuk reklamasi ongkosnya banyak, apalagi di awal-awal. Bahkan, kata Fahmy, bisa lebih besar dari pendapatan tambangnya. "Kalau bisa akan jadi contoh baik, akan tetapi saya tidak yakin," ungkapnya.

BACA JUGA: Nelayan Korban Perahu Dihantam Gelombang Ditemukan Meninggal di Pantai Sadeng Gunungkidul

Menurutnya apabila pemerintah ingin menyejahterakan rakyat lewat Ormas caranya bukan dengan memberikan wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK), tetapi dengan memberikan profitability index (PI), sehingga tidak berisiko.

"Seperti yang dilakukan perusahaan pertambangan kepada pemerintah daerah."

Sebelumnya, Ketua PP Muhammadiyah, Haedar Nashir berjanji akan mengelola tambang dengan sebaik-baiknya. Secara prinsip dalam pengelolaan akan mewujudkan tambang yang pro kesejahteraan, keadilan sosial dan ramah lingkungan.

"Kalau nanti dirasa lebih banyak keburukannya, maka kami siap bertanggung jawab dan mengembalikan izin pengelolaan ke Pemerintah Pusat," ucapnya.

Dia menjelaskan, keputusan untuk menerima dalam pengelolaan tambang telah dilakukan melalui kajian dalam kurun waktu dua bulan terakhir. Kajian tidak hanya melibatkan tim ahli, namun juga perwakilan yang di wilayahnya memiliki lokasi tambang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Damri Titik Nol Malioboro Jogja ke Pantai Baron Gunungkidul Kamis 19 September 2024

Jogja
| Kamis, 19 September 2024, 06:27 WIB

Advertisement

alt

Mie Kangkung Belacan Jadi Primadona Wisata Kuliner Medan

Wisata
| Selasa, 17 September 2024, 22:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement