Advertisement
BI: Transaksi Digital Juli 2024 Tumbuh 30 Persen

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Bank Indonesia (BI) mengatakan transaksi perbankan digital (digital banking) pada Juli 2024 tumbuh sebesar 30,50 persen year on year (yoy) menjadi 1.845,27 juta transaksi.
"Transaksi uang elektronik (UE) tumbuh 22,61 persen (yoy) mencapai 1.272,35 juta transaksi," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur BI Bulan Agustus 2024 di Jakarta, Rabu.
Advertisement
Menurut Perry, kinerja transaksi ekonomi dan keuangan digital pada Juli 2024 tetap kuat didukung oleh sistem pembayaran yang aman, lancar, dan andal.
Dari sisi nilai besar, transaksi BI-RTGS meningkat 15,36 persen (yoy) sehingga mencapai Rp15.450 triliun. Dari sisi ritel, volume transaksi BI-FAST tumbuh 65,08 persen (yoy) mencapai 301,41 juta transaksi.
Transaksi pembayaran menggunakan kartu ATM/D turun 9,57 persen (yoy) menjadi 584,95 juta transaksi. Transaksi kartu kredit tumbuh 15,35 persen (yoy) mencapai 39,83 juta transaksi.
Selanjutnya, transaksi QRIS terus tumbuh pesat 207,55 persen (yoy), dengan jumlah pengguna mencapai 51,43 juta dan jumlah merchant 33,21 juta.
Sementara dari pengelolaan uang rupiah, jumlah uang kartal yang diedarkan (UYD) tumbuh 9,45 persen (yoy) menjadi Rp1.041,02 triliun. Perry menuturkan stabilitas infrastruktur sistem pembayaran tetap terjaga, ditopang interkoneksi struktur industri yang makin luas.
Dari sisi infrastruktur, kelancaran dan keandalan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (SPBI) terjaga baik, aman, dan andal, didukung kondisi likuiditas dan operasional yang memadai.
Dari sisi struktur industri, interkoneksi sistem pembayaran dan perluasan ekosistem Ekonomi Keuangan Digital (EKD) terus meningkat. Transaksi pembayaran berbasis Standar Nasional Open API Pembayaran (SNAP) yang memfasilitasi interkoneksi di sistem pembayaran tumbuh positif didorong perluasan kerja sama antar pelaku industri.
BI terus menjaga ketersediaan uang rupiah dalam jumlah yang cukup dengan kualitas yang layak edar di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), termasuk daerah 3T (terdepan, terluar, terpencil).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penuhi Syarat Keselamatan Terbang, Garuda Indonesia Buka Lagi Rute Jakarta-Doha
- Kecurangan Beras Rugikan Konsumen Rp99,35 Triliun harus Ditindak
- Harga Bawang Merah Masih Tinggi di Level Rp42.528 per Kilogram
- Shopee Tambah Beban Baru Biaya Transaksi untuk Seller
- Taksi Terbang EHang 216-s Dipamerkan, Raffi Ahmad Ingin Bisa Jadi Opsi Pariwisata Nasional Baru
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kemenhub Segera Bersihkan Truk ODOL, Tak Lagi Ditunda-tunda
- Kinerja Produksi Industri Otomotif Inggris Anjlok ke Level Terendah Sejak 1949
- Viral Parkir Mobil di Bandara Intenasional Lombok Pakai QRIS Kurang dari 1 Jam Rp360.000
- Kementerian Keuangan Sebut Pajak Penjual Online Bukan Hal Baru, Ternyata Tidak Semuanya Kena
- Indonesia Mengekspor 98 Ton Produk Perikanan Senilai Rp28 Miliar ke Thailand dan Amerika Serikat
- Harga Emas Minggu 29 Juni 2025: Tren Penurunan Harga Jual
- Pemerintah Pastikan Tarif Dasar Listrik Non Subsidi Tidak Naik, Ini Daftar Harganya
Advertisement
Advertisement