Advertisement
BI: Transaksi Digital Juli 2024 Tumbuh 30 Persen
Ilustrasi uang rupiah / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Bank Indonesia (BI) mengatakan transaksi perbankan digital (digital banking) pada Juli 2024 tumbuh sebesar 30,50 persen year on year (yoy) menjadi 1.845,27 juta transaksi.
"Transaksi uang elektronik (UE) tumbuh 22,61 persen (yoy) mencapai 1.272,35 juta transaksi," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur BI Bulan Agustus 2024 di Jakarta, Rabu.
Advertisement
Menurut Perry, kinerja transaksi ekonomi dan keuangan digital pada Juli 2024 tetap kuat didukung oleh sistem pembayaran yang aman, lancar, dan andal.
Dari sisi nilai besar, transaksi BI-RTGS meningkat 15,36 persen (yoy) sehingga mencapai Rp15.450 triliun. Dari sisi ritel, volume transaksi BI-FAST tumbuh 65,08 persen (yoy) mencapai 301,41 juta transaksi.
Transaksi pembayaran menggunakan kartu ATM/D turun 9,57 persen (yoy) menjadi 584,95 juta transaksi. Transaksi kartu kredit tumbuh 15,35 persen (yoy) mencapai 39,83 juta transaksi.
Selanjutnya, transaksi QRIS terus tumbuh pesat 207,55 persen (yoy), dengan jumlah pengguna mencapai 51,43 juta dan jumlah merchant 33,21 juta.
Sementara dari pengelolaan uang rupiah, jumlah uang kartal yang diedarkan (UYD) tumbuh 9,45 persen (yoy) menjadi Rp1.041,02 triliun. Perry menuturkan stabilitas infrastruktur sistem pembayaran tetap terjaga, ditopang interkoneksi struktur industri yang makin luas.
Dari sisi infrastruktur, kelancaran dan keandalan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (SPBI) terjaga baik, aman, dan andal, didukung kondisi likuiditas dan operasional yang memadai.
Dari sisi struktur industri, interkoneksi sistem pembayaran dan perluasan ekosistem Ekonomi Keuangan Digital (EKD) terus meningkat. Transaksi pembayaran berbasis Standar Nasional Open API Pembayaran (SNAP) yang memfasilitasi interkoneksi di sistem pembayaran tumbuh positif didorong perluasan kerja sama antar pelaku industri.
BI terus menjaga ketersediaan uang rupiah dalam jumlah yang cukup dengan kualitas yang layak edar di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), termasuk daerah 3T (terdepan, terluar, terpencil).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Rahasia Kongo Gumi Bertahan 1.400 Tahun Lebih
- Mensesneg: Harga BBM Belum Berubah, Warga Diminta Tak Terpengaruh Isu
- KPK: Deadline Makin Dekat Banyak Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Aturan KBLI 2025 Terbit, Izin Usaha Makin Akurat dan Terintegrasi
- Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Daop 6 Jogja Padat 66 Ribu Penumpang
Advertisement
Tangis Pecah Saat Jenazah Prajurit TNI Tiba di Kulonprogo
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement








