Residivis Pembacokan Solo Ditangkap, Korban Remaja Terluka
Polresta Solo menangkap residivis pelaku pembacokan remaja di Sangkrah dan Grogol. Korban mengalami luka bacok akibat celurit.
BPJS Ketenagakerjaan - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Angka pemutusan hubungan kerja (PHK) terus meningkat. Salah satu buktinya adalah jumlah nominal klaim program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang dibayar BPJS Ketenagakerjaan sepanjang Januari-Agustus 2024 ini meningkat 13% (year-on-year/yoy) dibanding periode yang sama tahun lalu.
Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mencatat jumlah pekerja terkena PHK Januari-Agustus 2024 mencapai 190.639 pekerja, naik 27,75% (yoy) dibanding periode Januari-Agustus 2023 sebanyak 149.227 pekerja. "Selama 2024 hingga 31 Agustus BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan manfaat JKP sejumlah lebih dari 37.000 pekerja ter-PHK dengan total nominal mencapai Rp264,61 miliar," kata Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun, Minggu (22/9/2024).
Sementara itu, hingga 31 Agustus 2024 total dana kelolaan program JKP BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp13,74 triliun.
Adapun, pada periode Januari-Juli 2024, klaim JKP yang dibayar BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp237,04 miliar. Artinya, pada Agustus lalu BPJS Ketenagakerjaan membayar klaim JKP sebesar Rp27,57 miliar.
Lonjakan klaim JKP pada Agustus tersebut sejalan dengan PHK yang meningkat 7,87% (month-to-monthimtm) dari 42.863 pekerja pada Juli 2024 bertambah menjadi 46.240 pekerja pada Agustus 2024. "Sejalan dengan dengan masih berguirnya gelombang PHK, tren klaim JKP sejak Januari juga menangalami peningkatan," kata Oni.
BACA JUGA: Unicorn eFishery PHK Karyawan, Ini Alasannya
Sementara dari sisi aset, pada periode Januari-Juli 2024 aset kelolaan JKP mencapai Rp13,43 triliun. Artinya, pada Agustus 2024 terjadi penambahan aset JKP sebesar Rp0,31 triliun meskipun jumlah klaim JKP membesar.
Dalam tren PHK yang meningkat, Oni menegaskan pihaknya berkomitmen mengelola dana program JKP secara profesional, transparan, hati-hati serta sesuai aturan yang berlaku. "Kami mengelola dengan prinsip liability driven yang artinya kami tidak hanya mencari return, tetapi juga memastikan bahwa klaim dari peserta bisa kami bayarkan dengan demikian pekerja di Indonesia bisa Bekerja Keras Bebas Cemas dikarenakan dana pekerja dipastikan aman dan tersedia untuk memenuhi kebutuhan para pekerja.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JiBI/Bisnis.com
Polresta Solo menangkap residivis pelaku pembacokan remaja di Sangkrah dan Grogol. Korban mengalami luka bacok akibat celurit.
Hasto Kristiyanto berharap kedekatan Prabowo dan Megawati menjadi momentum membahas isu strategis serta memperkuat persatuan nasional.
Mathew Baker dipastikan bergabung dengan Timnas U19 Indonesia mulai semifinal ASEAN U19 2026 setelah lebih dulu memperkuat timnas senior.
Hizbullah mengklaim melancarkan 21 serangan terhadap pasukan dan fasilitas militer Israel di Lebanon selatan dan Israel utara pada 31 Mei 2026.
Pembangunan Sekolah Rakyat di Gulurejo, Kulonprogo dikebut dengan 1.200 pekerja dan sistem tiga shift. Ditargetkan rampung 20 Juni 2026.
Dugaan keracunan laut menjadi fokus penyelidikan setelah dua hiu paus terdampar beruntun di pesisir Cilacap selama Mei 2026.