Advertisement
Jumlah PHK Terus Naik, Klaim Program JKP Ikut Melonjak

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Angka pemutusan hubungan kerja (PHK) terus meningkat. Salah satu buktinya adalah jumlah nominal klaim program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang dibayar BPJS Ketenagakerjaan sepanjang Januari-Agustus 2024 ini meningkat 13% (year-on-year/yoy) dibanding periode yang sama tahun lalu.
Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mencatat jumlah pekerja terkena PHK Januari-Agustus 2024 mencapai 190.639 pekerja, naik 27,75% (yoy) dibanding periode Januari-Agustus 2023 sebanyak 149.227 pekerja. "Selama 2024 hingga 31 Agustus BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan manfaat JKP sejumlah lebih dari 37.000 pekerja ter-PHK dengan total nominal mencapai Rp264,61 miliar," kata Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun, Minggu (22/9/2024).
Advertisement
Sementara itu, hingga 31 Agustus 2024 total dana kelolaan program JKP BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp13,74 triliun.
Adapun, pada periode Januari-Juli 2024, klaim JKP yang dibayar BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp237,04 miliar. Artinya, pada Agustus lalu BPJS Ketenagakerjaan membayar klaim JKP sebesar Rp27,57 miliar.
Lonjakan klaim JKP pada Agustus tersebut sejalan dengan PHK yang meningkat 7,87% (month-to-monthimtm) dari 42.863 pekerja pada Juli 2024 bertambah menjadi 46.240 pekerja pada Agustus 2024. "Sejalan dengan dengan masih berguirnya gelombang PHK, tren klaim JKP sejak Januari juga menangalami peningkatan," kata Oni.
BACA JUGA: Unicorn eFishery PHK Karyawan, Ini Alasannya
Sementara dari sisi aset, pada periode Januari-Juli 2024 aset kelolaan JKP mencapai Rp13,43 triliun. Artinya, pada Agustus 2024 terjadi penambahan aset JKP sebesar Rp0,31 triliun meskipun jumlah klaim JKP membesar.
Dalam tren PHK yang meningkat, Oni menegaskan pihaknya berkomitmen mengelola dana program JKP secara profesional, transparan, hati-hati serta sesuai aturan yang berlaku. "Kami mengelola dengan prinsip liability driven yang artinya kami tidak hanya mencari return, tetapi juga memastikan bahwa klaim dari peserta bisa kami bayarkan dengan demikian pekerja di Indonesia bisa Bekerja Keras Bebas Cemas dikarenakan dana pekerja dipastikan aman dan tersedia untuk memenuhi kebutuhan para pekerja.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JiBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jakarta Fair 2025 Berakhir, Transaksi Sentuh Rp7,3 Triliun
- Airlangga Sebut Tarif Impor AS 32 Persen untuk Indonesia Masih Nego
- 404.192 Badan Usaha Terjerat Kredit Macet Ke Pinjol, Naik Tajam
- Bank Syariah Matahari Milik Muhammadiyah Incar BPRS di Jogja untuk Merger
- Akhir Libur Sekolah, Sejumlah Tol Jasa Marga Diskon 20 Persen hingga 13 Juli 2025, Ini Daftarnya
Advertisement

Jadwal KRl Jogja Solo Hari Ini Selasa 15 Juli 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan, dan Maguwo
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Jakarta Fair 2025 Berakhir, Transaksi Sentuh Rp7,3 Triliun
- Suzuki Jogja Gelar Seremoni Penyerahan Perdana Fronx, Apresiasi Kepercayaan Pelanggan
- Jelajahi Kreativitas Lokal dengan Cangkang Laut, Astra Motor Yogyakarta Gelar City Rolling Bersama Honda Scoopy di Cilacap
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Naik Bawang Merah Turun
- Rayakan HUT ke-17, Qhomemart Hadirkan Promo Spektakuler dari Diskon hingga Gratis Ongkir se Jawa
- Buka Kuliah Umum PPTR, Wamen Ossy Tekankan Tata Kelola Agraria serta Tata Ruang yang Adil dan Berkelanjutan
- Menteri Nusron Ajak Alumni PMII Berperan dalam Mewujudkan Keadilan, Pemerataan dan Kesinambungan Ekonomi
Advertisement
Advertisement