Advertisement

Promo November

Pemerintah Mau Hapus Utang Petani Hingga UMKM, Pakar UGM: Kuncinya Pendampingan

Anisatul Umah
Selasa, 29 Oktober 2024 - 15:37 WIB
Abdul Hamied Razak
Pemerintah Mau Hapus Utang Petani Hingga UMKM, Pakar UGM: Kuncinya Pendampingan Ilustrasi UMKM / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA— Pemerintah berencana menghapus atau memutihkan utang bank petani, nelayan, hingga UMKM.

Kaprodi S3 Ilmu Ekonomi FEB Universitas Gadjah Mada (UGM), Catur Sugiyanto mengatakan idenya bagus bisa membantu petani hingga UMKM.

Dia mengusulkan untuk dilakukan penjadwalan ulang, menunda pembayaran utang. Dana yang akan digunakan untuk melunasi utang bisa dimanfaatkan untuk tambahan modal.

Advertisement

BACA JUGA: Kadin DIY Dukung Rencana Pemerintah Hapus Utang Petani Hingga UMKM

"Petani hingga UMKM dibina dan didampingi dengan modal baru ini, supaya produktivitas lebih baik," ucapnya, Selasa (29/10/2024).

Menurutnya jika ditambah dengan jaminan harga atau asuransi pertanian, maka penghasilan petani bakal naik dan bisa bayar utang lagi. Cara ini bisa mengurangi moral hazard petani dan meningkatkan produktivitas petani.

Selain itu, juga mengurangi risiko penurunan harga saat panen. Ia menyebut petani tidak mampu bayar utang mungkin karena gagal panen atau harga jatuh saat panen.

"Benar [ini berlaku juga untuk nelayan dan UMKM], kuncinya pendampingan, keberpihakan mengurangi risiko harga turun," tuturnya.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY, Eko Yunianto mengatakan terkait dengan rencana pemerintah menghapus buku kredit petani, nelayan, dan UMKM, sepertinya merupakan tindak lanjut dari Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) pasal 250. Terkait perlunya kepastian hukum dalam rangka penanganan piutang macet pada bank/non bank BUMN kepada UMKM.

Ia menjelaskan di dalam pasal ini disebutkan bahwa penghapusbukuan kredit macet dapat dilakukan oleh bank/non bank BUMN terhadap debitur UMKM. Syaratnya telah dilakukan upaya restrukturisasi dan kreditur telah melakukan upaya penagihan secara optimal tapi tetap tidak tertagih.

"Dampaknya bagi bank/non bank, sepanjang sudah membentuk CKPN [Cadangan Kerugian Penurunan Nilai] terhadap kredit macet tersebut, maka justru akan mengurangi NPL nya," kata Eko.

Sebelumnya, Ketua Komtap Pembinaan dan Pengembangan Sekretariat Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DIY, Timotius Apriyanto mendukung rencana pemerintah menghapus atau memutihkan utang bank petani, nelayan, hingga UMKM. Menurutnya ini bakal meringankan beban petani, nelayan, hingga UMKM yang mengalami masalah kredit.  

Dia mengatakan kebijakan ini harus dilaksanakan dengan selektif berdasarkan kriteria-kriteria. Timotius menyebut inisiatif hapus buku bagi UMKM pernah diusulkan oleh Kadin DIY pada 2006 silam saat terjadi gempa Jogja.

Menurutnya saat itu Kadin DIY membuat semacam gugus tugas, salah satunya mengadvokasi penghapusan utang bagi UMKM korban gempa. Ini menjadi salah satu alasan Kadin DIY sangat mendukung rencana ini.

"Kadin DIY sangat mendukung sekali ide itu karena itu bisa menjadi terobosan kebijakan yang meringankan beban UMKM," ucapnya. (Anisatul Umah)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Kembali Aktif Setelah Cuti Kampanye, Ini Pesan KPU Kepada Bupati Halim dan Wabup Joko Purnomo

Bantul
| Sabtu, 23 November 2024, 15:27 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement