Advertisement

Promo Desember

Ingatkan Masyarakat, BI DIY Tegaskan Tak Ada Biaya Tambahan Bayar dengan QRIS

Anisatul Umah
Jum'at, 08 November 2024 - 20:37 WIB
Arief Junianto
Ingatkan Masyarakat, BI DIY Tegaskan Tak Ada Biaya Tambahan Bayar dengan QRIS Ilustrasi penggunaan QRIS. - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) DIY, Ibrahim mengingatkan kembali bahwa biaya merchant discount rate (MDR) QRIS tidak dibebankan kepada pembeli. Bahkan BI akan membebaskan biaya MDR QRIS 0% pada 1 Desember 2024 bagi merchant usaha mikro hingga Rp500.000.

Dia mengatakan QRIS menjadi salah satu inovasi sistem pembayaran terkini, dampaknya luar biasa mendorong ekonomi. QRIS bahkan tumbuh lebih dari 200% dalam satu tahun hingga September 2024.

Advertisement

Oleh karena itu untuk memperluas akses digital khususnya merchant usaha mikro, BI memperluas kebijakan untuk biaya transaksi MDR QRIS 0%. Menurutnya sektor usaha mikro secara persentase cukup besar yakni 55%. "Kami melihat, mau melakukan pendalaman atau perluasan untuk memberikan keringanan di MDR menjadi nol persen, jadi bisa belanja sampai Rp500.000," ucapnya.

Lebih lanjut dia mengatakan jika masih ada pedagang yang menambahkan biaya MDR bisa dilaporkan. Sebagaimana diatur dalam Peraturan Bank Indonesia No. 23/6/PBI/2021 tentang Penyedia Jasa Pembayaran. "Jadi laporkan saja njih," lanjutnya.

Sebelumnya Ibrahim menyebut meski masih ada merchant yang meminta pembeli menambah ongkos saat menggunakan QRIS, menurutnya ini tidak mengurangi manfaatkan dari transaksi dengan QRIS. Manfaat yang jauh lebih besar. "Tetapi itu tidak mengurangi manfaat yang juga jauh lebih besar."

Salah satu warga Sleman, Christi mengaku pernah membeli makanan di area Denggung dan dikenakan biaya tambahan Rp1.000 untuk sekali transaksi. Karena saat itu dia tidak membawa uang cash mau tidak mau tetap membayar dengan biaya tambahan tersebut. "Saya beli dua kali jadinya kena cas Rp2.000. Mau gimana lagi saya gak bawa cash."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Dishub Jogja Cek Kelaikan Kendaraan Angkutan Natal dan Tahun Baru 2025

Jogja
| Rabu, 18 Desember 2024, 07:27 WIB

Advertisement

alt

Waterboom Jogja Rayakan Ulang Tahun ke-9, Ada Wahana Baru dan Promo Menarik

Wisata
| Jum'at, 13 Desember 2024, 21:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement