Advertisement
Ingatkan Masyarakat, BI DIY Tegaskan Tak Ada Biaya Tambahan Bayar dengan QRIS
Ilustrasi penggunaan QRIS. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) DIY, Ibrahim mengingatkan kembali bahwa biaya merchant discount rate (MDR) QRIS tidak dibebankan kepada pembeli. Bahkan BI akan membebaskan biaya MDR QRIS 0% pada 1 Desember 2024 bagi merchant usaha mikro hingga Rp500.000.
Dia mengatakan QRIS menjadi salah satu inovasi sistem pembayaran terkini, dampaknya luar biasa mendorong ekonomi. QRIS bahkan tumbuh lebih dari 200% dalam satu tahun hingga September 2024.
Advertisement
Oleh karena itu untuk memperluas akses digital khususnya merchant usaha mikro, BI memperluas kebijakan untuk biaya transaksi MDR QRIS 0%. Menurutnya sektor usaha mikro secara persentase cukup besar yakni 55%. "Kami melihat, mau melakukan pendalaman atau perluasan untuk memberikan keringanan di MDR menjadi nol persen, jadi bisa belanja sampai Rp500.000," ucapnya.
Lebih lanjut dia mengatakan jika masih ada pedagang yang menambahkan biaya MDR bisa dilaporkan. Sebagaimana diatur dalam Peraturan Bank Indonesia No. 23/6/PBI/2021 tentang Penyedia Jasa Pembayaran. "Jadi laporkan saja njih," lanjutnya.
Sebelumnya Ibrahim menyebut meski masih ada merchant yang meminta pembeli menambah ongkos saat menggunakan QRIS, menurutnya ini tidak mengurangi manfaatkan dari transaksi dengan QRIS. Manfaat yang jauh lebih besar. "Tetapi itu tidak mengurangi manfaat yang juga jauh lebih besar."
Salah satu warga Sleman, Christi mengaku pernah membeli makanan di area Denggung dan dikenakan biaya tambahan Rp1.000 untuk sekali transaksi. Karena saat itu dia tidak membawa uang cash mau tidak mau tetap membayar dengan biaya tambahan tersebut. "Saya beli dua kali jadinya kena cas Rp2.000. Mau gimana lagi saya gak bawa cash."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Forbes April 2026: Kekayaan Elon Musk Tembus Rp13.746 Triliun
- Rahasia Kongo Gumi Bertahan 1.400 Tahun Lebih
- Mensesneg: Harga BBM Belum Berubah, Warga Diminta Tak Terpengaruh Isu
- KPK: Deadline Makin Dekat Banyak Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Aturan KBLI 2025 Terbit, Izin Usaha Makin Akurat dan Terintegrasi
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Indosat Hentikan Iklan IM3 Soal Zakat yang Viral dan Menuai Protes
- Harga Pangan dan BBM Tekan Inflasi Jogja Saat Lebaran
- Stok Beras Digenjot, Bulog Siapkan Langkah Hadapi Kemarau Panjang
- Forbes April 2026: Kekayaan Elon Musk Tembus Rp13.746 Triliun
- Harga Emas Pegadaian Hari Ini Stabil, Cek Rinciannya
- Sensus Ekonomi 2026 DIY Libatkan AI, Ini Dampaknya
- 133 Barang Tertinggal di KAI Jogja Saat Lebaran 2026
Advertisement
Advertisement







