Advertisement

BI DIY Ingatkan Potensi Peredaran Uang Palsu Jelang Pilkada

Anisatul Umah
Rabu, 13 November 2024 - 08:47 WIB
Abdul Hamied Razak
BI DIY Ingatkan Potensi Peredaran Uang Palsu Jelang Pilkada Kepala BI Perwakilan DIY, Ibrahim dalam acara Sosialisasi Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI Serta Perlindungan Konsumen di Hotel Novotel Suites Malioboro, Selasa (12/11 - 2024). Anisatul Umah/Harian Jogja.

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA— Bank Indonesia (BI) Perwakilan DIY mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati pada potensi penyebaran uang palsu menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Kepala BI Perwakilan DIY, Ibrahim mengatakan politik uang potensinya meningkat jelang pesta demokrasi, sehingga perlu diwaspadai. Dia menjelaskan beredarnya uang palsu bisa berdampak pada inflasi, pertumbuhan ekonomi dan kepercayaan kepada pemerintah.

Advertisement

BACA JUGA: Cegah "Serangan Fajar" di Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Bantul Akan Lakukan Patroli

Sosialisasi secara inklusif menurutnya terus digalakkan kepada seluruh lapisan masyarakat hingga saudara disabilitas netra. Tujuannya agar mereka punya basic pengetahuan dalam membedakan uang asli dan palsu dengan cara merabanya.  

"Peredaran uang palsu perlu diwaspadai terutama menjelang pesta demokrasi yang akan dilaksanakan beberapa minggu lagi," ucapnya dalam acara Sosialisasi Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI Serta Perlindungan Konsumen di Hotel Novotel Suites Malioboro, Selasa (12/11/2024).

Menurutnya sosialisasi ini menjadi tanggung jawab BI dengan dukungan semua pihak. Sehingga tercipta ketenangan di masyarakat DIY, stabilitas sistem keuangan, ekonomi tumbuh, inflasi stabil, dan kesejahteraan masyarakat DIY semakin stabil.

Lebih lanjut dia mengatakan secara jumlah peredaraan uang palsu terus menurun dari tahun ke tahun. Tren penurunan ini bisa tergambar dari perbandingan 5 lembar per 1 juta lembar. Ibrahim menjelaskan uang palsu yang dihitung bukan nominalnya akan tetapi jumlah lembarnya. Sebab uang palsu adalah kertas yang menyerupai uang rupiah.

"Data nasional trennya semakin menurun 6 menjadi 5 lembar per 1 juta. Keamanan kami tingkatkan dan sosialisasi kami gencarkan," jelasnya.

Ia mengatakan sosialisasi yang dilakukan BI salah satunya melalui gerakan Cinta, Bangga, Paham (CBP) Rupiah. Menurutnya terkait peredaran uang palsu tidak bisa diketahui secara persis peredarannya jika belum ada laporan. Apabila ada laporan dari masyarakat ke BI, nanti akan dikonfirmasi ulang. "Tren dari tahun ke tahun semakin berkurang," lanjutnya.

Gap Literasi dan Inklusi

Di sisi lain Ibrahim mengatakan selain potensi penyebaran uang palsu, kegiatan sosialisasi hari ini juga dimaksudkan untuk mendorong peningkatan literasi keuangan masyarakat. Di mana antara literasi dan inklusi keuangan masih ada gap.

Pertumbuhan inklusi digital menjadi penyebab utama maraknya penipuan melalui platform digital. Pemangku kebijakan masih punya tugas untuk meningkatkan literasi dan kesadaran konsumen dalam penggunaan layanan keuangan agar terhindar dari cyber crime.

"Hal-hal semacam ini harus ditingkatkan kepada konsumen. Gunakan era digital dengan manfaat yang optimal," ucapnya.

Perwakilan dari Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran, Lidya Driaryani mengatakan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030 yang baru diterbitkan oleh Gubernur BI ditujukan untuk mendukung integrasi keuangan digital dengan struktur yang konsolidatif dan berdaya tahan.

"Tidak dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal, tahan dari serangan cyber. BSPI 2030 adalah struktur industri yang sehat dan kompetitif," tuturnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Top Ten News Harianjogja.com, Kamis 5 Desember 2024, Makan Bergizi Gratis, Tol Jogja-Solo, hingga Gus Miftah Minta Maaf

Jogja
| Kamis, 05 Desember 2024, 08:37 WIB

Advertisement

alt

Berkunjung ke Chengdu Melihat Penangkaran Panda

Wisata
| Sabtu, 30 November 2024, 21:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement