Advertisement
Kejar Target 3 Juta Rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah, Pemerintah Bakal Hapus BPHTB

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah berencana menghapus bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) agar harga rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) bisa turun.
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman saat ini tengah mematangkan rencana sinergi sejumlah inovasi yang akan berdampak pada penurunan biaya rumah untuk rakyat kecil atau MBR sebagai bagian dari upaya mewujudkan program tiga juta rumah dari Pemerintahan Prabowo-Gibran.
Advertisement
"Ini suatu kebijakan yang pasti akan membuat harga rumah menjadi turun," ujar Menteri PKP Maruarar Sirait yang akrab disapa Ara itu dikutip, Jumat (15/11/2024).
Ara mengatakan salah satunya yang harus segera dapat diimplementasikan dalam waktu dekat adalah terkait kemudahan perizinan dan dukungan insentif pajak.
"Salah satunya yang harus segera dibahas adalah penghapusan BPHTB dengan Kementerian Dalam Negeri. Lakukan pertemuan dengan Biro Hukum Kemendagri untuk dapat menyusun draf surat K
keputusan bersama (SKB) Menteri," katanya.
Selain penghapusan BPHTB, bersama Kemendagri juga telah disepakati berbagai bantuan kemudahan perizinan untuk pembangunan rumah bagi MBR, seperti mempersingkat waktu penerbitan persetujuan bangunan gedung menjadi 10 hari dan penyederhanaan perizinan lainnya.
"Bahkan Pak Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sudah menyampaikan ke saya jika masih ada hal lain yang bisa dibantu untuk kelancaran program tiga juta rumah bisa disampaikan lagi," kata Ara.
Dia juga menambahkan selain sinergi dengan Kemendagri, Kementerian PKP juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk adanya insentif pajak berupa penghapusan PPH dan PPN khusus untuk rumah bagi MBR.
"Selanjutnya yang juga tidak kalah penting adalah belajar meningkatkan efisiensi, salah satunya dengan menciptakan sistem central purchasing atau pembelian terpusat dalam pembelian bahan material. Nanti, silahkan juga undang instansi terkait seperti Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pertamina Catat Laba Bersih Rp49,54 Triliun pada 2024
- Daftar 5 Aplikasi Trading Crypto Dengan Likuiditas Tinggi, Cek di Sini
- Dampak Kebijakan Efisiensi Prabowo, Pengusaha Hotel Mengaku Pendapatan Turun 60 Persen
- OJK Minta Pemilik Asuransi Kesehatan Bayar 10 Persen Saat Klaim, Konsumen Protes
- Sampai dengan 9 Juni 2025 Masih Ada Diskon Tarif Tol di Jawa dan Sumatra, Ini Daftarnya
Advertisement

Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Jumat 13 Juni 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan dan Maguwo
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- PHRI DIY Menggelar Table Top di Malang Jawa Timur
- Luhut Yakin Program Presiden Prabowo Kerek Pertumbuhan Ekonomi Hingga 8 Persen
- Upaya Agus Tahan Abrasi di Pantai Randusanga dengan Mangrove, Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia
- Honda Its Time To School Kembali, Astra Motor Yogyakarta Ajak Siswa SMA/SMK Ekspresikan Diri
- Bank BPD DIY Pastikan Penyaluran TPG ASN 2025 Berjalan Lancar
- Pertamina Catat Laba Bersih Rp49,54 Triliun pada 2024
- Direksi dan Komisaris Pertamina Diubah, Oki Muraza Jadi Wakil Dirut
Advertisement
Advertisement