Advertisement
Tahun Ini Pemerintah Salurkan 960 Ribu Ton Beras Bantuan
Buruh melakukan bongkar muat karung berisi beras di Gudang Bulog Divre Jawa Barat di Gedebage, Bandung, Jawa Barat, Senin (30/1/2023). Bisnis Indonesia - Rachman
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA —Pemerintah akan menyalurkan program bantuan pangan beras selama 6 bulan sepanjang 2025. Total ada 960.000 ton beras yang akan disalurkan kepada 16 juta masyarakat.
Perlu diketahui, pemerintah sebelumnya telah memastikan bantuan pangan beras kembali diadakan pada Januari dan Februari 2025.
Advertisement
Namun, persetujuan penambahan alokasi bantuan pangan beras diputuskan menjadi enam bulan dalam Rapat Terbatas (Ratas) pada Senin (30/12/2024). Langkah ini dilakukan untuk menjaga keseimbangan hulu dan hilir.
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto juga telah merestui bantuan pangan beras ini selama 6 bulan pada 2025.
“Jadi Januari, lalu Februari. Kemudian yang 4 bulan lagi, nanti disesuaikan kapan bulannya,” ujar Arief dalam keterangan tertulis, dikutip pada Kamis (2/1/2025).
Arief juga memastikan pemerintah bersama dengan Perum Bulog siap mendistribusikan bantuan pangan beras selama 6 bulan ke depan.
BACA JUGA: Puluhan Ribu Warga Kota Jogja Terima Bantuan Beras dari Perum Bulog
“Dan total berasnya 960.000 ton ke 16 juta PBP [Penerima Bantuan Pangan] di 2025 sesuai usulan Bapak Menko Pangan [Zulkifli Hasan] kemarin dalam Ratas,” terangnya.
Arief menjelaskan program bantuan pangan beras ini diberikan sebagai bagian paket kebijakan ekonomi dan bantalan bagi masyarakat berpendapatan rendah, sekaligus untuk menjaga hulu dan hilir.
Terkait penerima bantuan, Arief menyampaikan bahwa pemerintah terus mempertajam database penerima PBP. Untuk itu, pemerintah memfokuskan kepada kelompok desil 1 dan 2, serta perempuan yang merupakan perempuan kepala keluarga yang miskin dan lansia tunggal.
Adapun, database penerima bantuan pangan beras pada 2025 akan menggunakan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia (Kementerian PPN/Bappenas).
Perinciannya terdiri dari 15,6 juta PBP desil 1 dan 2. Serta, 400.000 PBP perempuan kepala rumah tangga miskin dan lansia tunggal
Asal tahu saja, program bantuan pangan beras disebut Badan Pusat Statistik (BPS) menjadi salah satu program pemerintah yang memiliki andil terhadap penurunan tingkat kemiskinan. Ini terjadi selama periode Maret 2023 sampai Maret 2024.
Menurut BPS, jumlah penduduk miskin pada Maret 2024 sebesar 25,22 juta orang. Angkanya menurun sebanyak 0,68 juta orang terhadap Maret 2023 yang kala itu berjumlah 25,90 juta orang.
Selain itu, dengan adanya kucuran bantuan pangan beras per bulannya juga berperan dalam pengendalian inflasi. Adapun selama 2023, bantuan pangan beras telah terlaksana selama 7 bulan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Daop 6 Jogja Padat 66 Ribu Penumpang
- Tak Perlu Buru-buru, Batas Lapor SPT Pajak Tiba-tiba Mundur
- KAI Prediksi Puncak Arus Balik Kereta Api Mulai Terjadi Minggu Ini
- Komisaris Tinjau Kesiapan PLN di Masjid Raya Baiturrahman Semarang
- Puncak Arus Mudik, Kementerian ESDM dan PLN Cek Operasional SPKLU
Advertisement
Wisatawan Nekat Terobos TPR Parangtritis demi Hindari Tiket Masuk
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Krisis Energi, Purbaya: APBN Belum Diubah, Masih Aman
- Tak Perlu Buru-buru, Batas Lapor SPT Pajak Tiba-tiba Mundur
- Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Daop 6 Jogja Padat 66 Ribu Penumpang
- Lonjakan Arus Balik, InJourney Airports Siapkan Ribuan Extra Flight
- Harga Emas Pegadaian Naik Hari Ini 26 Maret, UBS Tembus Rp2,86 Juta
- Harga Emas Antam Hari Ini Stagnan, Nilai Buyback Justru Merosot
- Okupansi Hotel di DIY Turun, Wisatawan Pilih Solo dan Magelang
Advertisement
Advertisement





