Advertisement
12 Lembaga Keuangan Mikro Dicabut Izinnya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Agusman melaporkan ada 12 Lembaga Keuangan Mikro (LKM) yang sudah dilakukan pencabutan izin usahanya sepanjang tahun 2024.
“Dari 12 LKM tersebut, tujuh di antaranya melakukan permintaan pencabutan izin usaha berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham atau rapat anggota. Jadi, RUPS mereka yang memutuskan untuk mengembalikan izin usaha, sehingga kita mencabut izin usaha mereka,” ucapnya dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Desember 2024, dikutip di Jakarta, Rabu (8/1/2025).
Advertisement
BACA JUGA : Kantongi Izin OJK, LKM Sedasa Makin Dipercaya Masyarakat
Dalam rangka penguatan LKM sebagai turunan dari Undang-Undang (UU) Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), saat ini telah ditetapkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 41 Tahun 2024 tentang LKM yang mengatur antara lain pengelompokan skala usaha LKM menjadi skala usaha kecil, menengah atau besar dengan kriteria tertentu.
Kemudian juga penilaian kualitas pinjaman dan penyisihan penghapusan pinjaman, serta pengaturan tingkat kesehatan LKM dengan aspek-aspek tertentu. “Jadi, banyak hal baru yang diperkenalkan dengan ketentuan ini,” ungkap dia.
Selain itu, penetapan POJK Nomor 43 Tahun 2024 tentang Pengembangan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) PMVL dan POJK Nomor 48 Tahun 2024 tentang Tata Kelola yang Baik bagi PVML diharapkan pula meningkatkan kualitas SDM dan tata kelola di LKM. “Ini akan membuat LKM pengembangannya menjadi lebih baik ke depan,” kata Agusman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Tuntaskan Persoalan Sampah, DLH Jogja Siapkan Transporter dari Rumah ke Depo
Advertisement
Asyiknya Camping di Pantai, Ini 2 Pantai yang Jadi Lokasi Favorit Camping Saat Malam Tahun Baru di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Kemenperin Klaim Industri Handphone dan Tablet Tumbuh Pesat Seusai Penerapan 35 Persen TKDN
- PHRI DIY Berharap Homestay dan Kos Harian Juga Ditarik Pajak Akomodasi
- 12 Lembaga Keuangan Mikro Dicabut Izinnya
- Ekspor DIY November 2024 Melonjak 6,43 Persen, Paling Tinggi ke AS
- OJK: Aturan Baru Paylater untuk Antisipasi Jebakan Utang
- Hentikan Penjualan Produk Fisik, Bukalapak Fokus ke Virtual
- AirAsia Buka Penerbangan Langsung Bali - Darwin Australia
Advertisement
Advertisement