Advertisement
Optimistis Daya Beli Terjaga, REI DIY Apresiasi PPN 12% Hanya untuk Rumah Mewah
                Ilustrasi Perumahan.  -  Freepik
            Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—DPD Real Estate Indonesia (REI) DIY menyampaikan apresiasi atas kebijakan pemerintah yang memutuskan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% hanya berlaku untuk rumah mewah di atas Rp30 miliar. Sebagaimana diatur di Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 131 Tahun 2024.
Ketua DPD REI DIY, Ilham Muhammad Nur berharap melalui kebijakan ini daya beli masyarakat tetap terjaga dengan baik, khususnya di sektor perumahan. Menurutnya kondisi ekonomi belum pulih, senada dengan kondisi ekonomi politik dunia yang masih rentan.
Advertisement
"Kebijakan pemerintah menambah kepercayaan diri kami selaku pengembang perumahan DIY," ucapnya dalam konferensi pers di Kantor REI DIY, Rabu (8/1/2025).
Dia mengatakan untuk mencapai target ini dibutuhkan juga dukungan pemerintah lain seperti perpanjangan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) hingga kemudahan perizinan.
Lebih lanjut dia mengatakan rumah yang dijual oleh anggota REI DIY semuanya di bawah Rp30 miliar. Sehingga tidak masuk golongan rumah mewah yang terkena pajak 12%. "Anggota kami gak ada [jual rumah di atas Rp30 miliar], jadi kena yang 11 persen semua," jelasnya.
Ilham mengatakan dengan kebijakan ini ia optimis kepercayaan masyarakat akan meningkat dan ekonomi bertumbuh. Sebab isu negatif di masyarakat bisa melemahkan kondisi perekonomian.
Menurutnya penjualan properti DIY sempat membaik pasca Covid 2023. Tetapi di 2024 turun sekitar 10% karena berbagai faktor seperti Pilpres, Pilkada, dan Pileg. Kondisi ini memengaruhi penjualan properti.
"Tidak jadi 12 persen [PPN] menggembirakan kami, target ada kenaikan 20 persen. Investasi teman-teman tetap berjalan," tuturnya.
Menurutnya sektor properti punya dampak signifikan menggerakkan 185 industri terkait. Mulai dari kebutuhan cat, keramik, genteng, gorden, dan kebutuhan rumah baru lain. "Kami mohon ke pemerintah PPN DTP segera diterbitkan sehingga bisa segera rilis harga," lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pertamina Pastikan Pertalite di Jawa Timur Bebas Air dan Etanol
 - Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rp 40 Ribu, Bawang Merah Rp41 Ribu per Kg
 - PLN UP3 Yogyakarta Siagakan Lebih dari 500 Petugas Hadapi Musim Hujan
 - Kemnaker Buka 80.000 Kuota Magang Nasional Tahap 2
 - Cek Harga Sembako Hari Ini, Cabai Rp39 Ribu, Telur Rp31 Ribu
 
Advertisement
    
        Bupati Gunungkidul Ingin Pantai Sepanjang Seperti Jimbaran Bali
Advertisement
    
        Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement


            
