Advertisement
Harga Eceran Tertinggi LPG 3 Kg Bisa Dicek di Pangkalan Resmi, Pertamina Jamin Sesuai

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Harga eceran tertinggi (HET) LPG 3 Kilogram (Kg) di masing-masing wilayah bisa dicek di pangkalan resmi. PT Pertamina Patra Niaga menyebut LPG 3 kg di pangkalan resmi telah dijamin kualitas dan harganya.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, mengatakan, pihaknya kembali mengajak masyarakat mengenali pangkalan LPG 3 kg sebagai rantai distribusi resmi, yang menjual LPG 3 kg bersubsidi tersebut.
Advertisement
"Dengan membeli dari pangkalan yang sudah terverifikasi, masyarakat dapat memastikan bahwa mereka memperoleh LPG yang aman dan berkualitas dengan harga yang sesuai harga eceran tertinggi (HET)," katanya, Rabu (15/1/2024).
Heppy menjelaskan, harga LPG 3 kg yang diatur dalam rantai distribusi resmi sesuai Kepmen ESDM 7436.K/12/MEM/2016 adalah harga LPG yang berada di tingkat agen atau penyalur, sedangkan harga di pangkalan atau subpenyalur berdasarkan HET, yang ditetapkan pemerintah daerah.
"Pangkalan atau subpenyalur merupakan kepanjangan tangan dari Pertamina Patra Niaga di mana harga yang dijual di pangkalan sesuai dengan harga eceran tertinggi sesuai Kepmen ESDM yang mana HET masing-masing wilayah provinsi mengikuti pada harga yang ditetapkan oleh gubernur melalui surat keputusan," katanya.
Heppy menambahkan pangkalan LPG 3 kg dapat dikenali dari papan nama berwarna hijau yang mencantumkan nama pangkalan, nomor registrasi pangkalan, harga eceran tertinggi, nama agen yang menyuplai pangkalan tersebut, dan nomor layanan pengaduan dari Pertamina, Ditjen Migas Kementerian ESDM, dan pemda setempat.
BACA JUGA: Dana Desa 2025 di Sleman Naik Rp4 Miliar
"Papan ini harus diletakkan di tempat usaha yang mudah dilihat dan dibaca oleh konsumen," ujarnya. Selanjutnya, untuk menjaga kualitas tabung LPG 3 kg yang dijual, pangkalan wajib menyediakan timbangan.
"Tabung kosong LPG 3 kg memiliki bobot kurang lebih 5 kg, sehingga tabung dengan keadaan isi memiliki bobot 8 kilogram, dan bilamana konsumen menemukan berat tabung segel yang kurang dari 8 kilogram, maka konsumen berhak untuk minta ditukar," kata Heppy.
Dijelaskan Heppy, idealnya konsumen mengecek terlebih dahulu LPG yang akan dibeli apakah sesuai timbangan atau tidak.
Untuk itulah pihak pangkalan harus dilengkapi dengan alat ukur yang ditera setiap tahun oleh dinas metrologi setempat untuk memastikan timbangan yang digunakan tingkat akurasinya telah sesuai dan tepat ukur.
"Apabila masyarakat maupun konsumen membutuhkan informasi seputar layanan dan produk LPG atau produk lainnya, dapat mengunjungi sosial media @pertaminapatraniaga serta menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135," kata Heppy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Negosiasi Tarif Impor, Amerika Serikat Persoalkan Penggunaan QRIS dan GPN di Indonesia
- Harga Emas Hari Ini Kembali Meroket, Tembus Rp2,04 Juta
- Pemerintah Menyambut Baik Investasi Microsoft Rp27 Triliun untuk Cloud dan AI di Indonesia
- Nego Tarif Impor AS-Jepang, Trump Turun Gunung
- Warga Berbondong-Bondong Beli Emas Batangan, Ini Menurut Ekonom UAJY
Advertisement

Kisah Inspiratif Triyono Membangun Difa Bike, Ojek Penyandang Disabilitas di Jogja
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pelaku Wisata DIY Sebut Lonjakan Wisatawan Saat Long Weekend Tak Signifikan
- PLN Hadirkan Listrik Andal untuk Kenyamanan Perayaan Paskah 2025
- Dukung Manasik Haji Nasional, BSI Serahkan Kartu BSI Debit Mabrur kepada Calon Jamaah
- Sejak 2024 hingga April 2025, Sebanyak 21 BPR Ditutup, Berikut Daftarnya
- Harga Cabai Rawit Merah Hari Ini 20 April 2025 Rp77.190 per Kilogram
- Harga Emas di Pegadaian Stabil, Cek Selengkapnya di Sini
Advertisement