Advertisement
Harga Eceran Tertinggi LPG 3 Kg Bisa Dicek di Pangkalan Resmi, Pertamina Jamin Sesuai
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Harga eceran tertinggi (HET) LPG 3 Kilogram (Kg) di masing-masing wilayah bisa dicek di pangkalan resmi. PT Pertamina Patra Niaga menyebut LPG 3 kg di pangkalan resmi telah dijamin kualitas dan harganya.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, mengatakan, pihaknya kembali mengajak masyarakat mengenali pangkalan LPG 3 kg sebagai rantai distribusi resmi, yang menjual LPG 3 kg bersubsidi tersebut.
Advertisement
"Dengan membeli dari pangkalan yang sudah terverifikasi, masyarakat dapat memastikan bahwa mereka memperoleh LPG yang aman dan berkualitas dengan harga yang sesuai harga eceran tertinggi (HET)," katanya, Rabu (15/1/2024).
Heppy menjelaskan, harga LPG 3 kg yang diatur dalam rantai distribusi resmi sesuai Kepmen ESDM 7436.K/12/MEM/2016 adalah harga LPG yang berada di tingkat agen atau penyalur, sedangkan harga di pangkalan atau subpenyalur berdasarkan HET, yang ditetapkan pemerintah daerah.
"Pangkalan atau subpenyalur merupakan kepanjangan tangan dari Pertamina Patra Niaga di mana harga yang dijual di pangkalan sesuai dengan harga eceran tertinggi sesuai Kepmen ESDM yang mana HET masing-masing wilayah provinsi mengikuti pada harga yang ditetapkan oleh gubernur melalui surat keputusan," katanya.
Heppy menambahkan pangkalan LPG 3 kg dapat dikenali dari papan nama berwarna hijau yang mencantumkan nama pangkalan, nomor registrasi pangkalan, harga eceran tertinggi, nama agen yang menyuplai pangkalan tersebut, dan nomor layanan pengaduan dari Pertamina, Ditjen Migas Kementerian ESDM, dan pemda setempat.
BACA JUGA: Dana Desa 2025 di Sleman Naik Rp4 Miliar
"Papan ini harus diletakkan di tempat usaha yang mudah dilihat dan dibaca oleh konsumen," ujarnya. Selanjutnya, untuk menjaga kualitas tabung LPG 3 kg yang dijual, pangkalan wajib menyediakan timbangan.
"Tabung kosong LPG 3 kg memiliki bobot kurang lebih 5 kg, sehingga tabung dengan keadaan isi memiliki bobot 8 kilogram, dan bilamana konsumen menemukan berat tabung segel yang kurang dari 8 kilogram, maka konsumen berhak untuk minta ditukar," kata Heppy.
Dijelaskan Heppy, idealnya konsumen mengecek terlebih dahulu LPG yang akan dibeli apakah sesuai timbangan atau tidak.
Untuk itulah pihak pangkalan harus dilengkapi dengan alat ukur yang ditera setiap tahun oleh dinas metrologi setempat untuk memastikan timbangan yang digunakan tingkat akurasinya telah sesuai dan tepat ukur.
"Apabila masyarakat maupun konsumen membutuhkan informasi seputar layanan dan produk LPG atau produk lainnya, dapat mengunjungi sosial media @pertaminapatraniaga serta menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135," kata Heppy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kereta Commuter Yogyakarta Angkut Hampir 9 Juta Penumpang Selama 2024
Advertisement
Bali Masuk 20 Besar Destinasi Wisata Terbaik di Asia Tahun 2025
Advertisement
Berita Populer
- Bulog DIY Siap Serap Gabah Petani dengan Harga Rp6.500-8.200
- Cek Daftar Harga BBM Pertamina, Shell, & BP AKR per 15 Januari 2025
- Yamalube TURBO Matic Resmi Meluncur, Berspesifikasi Tinggi untuk Proteksi dan Performa Mesin Lebih Maksimal
- Rayakan Year of The Snake di GAIA Semeja Asian Kitchen
- Sahid Raya Hotel & Convention Yogyakarta: Year of The Snake Chinese New Year Dinner
- Momentum Pergantian Tahun, PLN Jateng DIY Implementasikan Charging Station Khusus EV Roda Dua
- Luhut Ngotot Minta Prabowo Bentuk Family Office, Kemenkeu: Regulasinya Harus Jelas
Advertisement
Advertisement