Advertisement
Harga Eceran Tertinggi LPG 3 Kg Bisa Dicek di Pangkalan Resmi, Pertamina Jamin Sesuai

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Harga eceran tertinggi (HET) LPG 3 Kilogram (Kg) di masing-masing wilayah bisa dicek di pangkalan resmi. PT Pertamina Patra Niaga menyebut LPG 3 kg di pangkalan resmi telah dijamin kualitas dan harganya.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, mengatakan, pihaknya kembali mengajak masyarakat mengenali pangkalan LPG 3 kg sebagai rantai distribusi resmi, yang menjual LPG 3 kg bersubsidi tersebut.
Advertisement
"Dengan membeli dari pangkalan yang sudah terverifikasi, masyarakat dapat memastikan bahwa mereka memperoleh LPG yang aman dan berkualitas dengan harga yang sesuai harga eceran tertinggi (HET)," katanya, Rabu (15/1/2024).
Heppy menjelaskan, harga LPG 3 kg yang diatur dalam rantai distribusi resmi sesuai Kepmen ESDM 7436.K/12/MEM/2016 adalah harga LPG yang berada di tingkat agen atau penyalur, sedangkan harga di pangkalan atau subpenyalur berdasarkan HET, yang ditetapkan pemerintah daerah.
"Pangkalan atau subpenyalur merupakan kepanjangan tangan dari Pertamina Patra Niaga di mana harga yang dijual di pangkalan sesuai dengan harga eceran tertinggi sesuai Kepmen ESDM yang mana HET masing-masing wilayah provinsi mengikuti pada harga yang ditetapkan oleh gubernur melalui surat keputusan," katanya.
Heppy menambahkan pangkalan LPG 3 kg dapat dikenali dari papan nama berwarna hijau yang mencantumkan nama pangkalan, nomor registrasi pangkalan, harga eceran tertinggi, nama agen yang menyuplai pangkalan tersebut, dan nomor layanan pengaduan dari Pertamina, Ditjen Migas Kementerian ESDM, dan pemda setempat.
BACA JUGA: Dana Desa 2025 di Sleman Naik Rp4 Miliar
"Papan ini harus diletakkan di tempat usaha yang mudah dilihat dan dibaca oleh konsumen," ujarnya. Selanjutnya, untuk menjaga kualitas tabung LPG 3 kg yang dijual, pangkalan wajib menyediakan timbangan.
"Tabung kosong LPG 3 kg memiliki bobot kurang lebih 5 kg, sehingga tabung dengan keadaan isi memiliki bobot 8 kilogram, dan bilamana konsumen menemukan berat tabung segel yang kurang dari 8 kilogram, maka konsumen berhak untuk minta ditukar," kata Heppy.
Dijelaskan Heppy, idealnya konsumen mengecek terlebih dahulu LPG yang akan dibeli apakah sesuai timbangan atau tidak.
Untuk itulah pihak pangkalan harus dilengkapi dengan alat ukur yang ditera setiap tahun oleh dinas metrologi setempat untuk memastikan timbangan yang digunakan tingkat akurasinya telah sesuai dan tepat ukur.
"Apabila masyarakat maupun konsumen membutuhkan informasi seputar layanan dan produk LPG atau produk lainnya, dapat mengunjungi sosial media @pertaminapatraniaga serta menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135," kata Heppy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Prabowo Sebut Lahan KAI Bisa Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah
- KKP Targetkan Indonesia Stop Impor Garam pada 2027
- Pengusaha Rokok Berharap Tidak Ada Kenaikan Cukai Tahun Depan
- Domain dot id Tembus 1,3 Juta Pengguna, Buka Peluang Ekonomi Baru
- Harga Minyak Mentah RI, Agustus Turun Jadi 66,07 dolar AS per barel
Advertisement
Pemkab Bantul Pasang CCTV di Titik Strategis untuk Perkuat Keamanan
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Harga Pangan Hari Ini: Beras Medium, Bawang, hingga Cabai Turun
- Kadin: Renovasi 500 Rumah Layak Huni Ditarget Selesai April 2025
- Bahlil Minta SPBU Swasta Kolaborasi dengan Pertamina Terkait Stok
- Dukung Ekonomi Nasional, BI Rate Dipangkas Jadi 4,75 Persen
- BI Yakin Ekonomi RI 2025 Tumbuh di Atas Titik Tengah
- Prabowo Sebut Lahan KAI Bisa Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah
- Erick Thohir Dilantik Jadi Menpora, Kementerian BUMN Berpotensi Hilang
Advertisement
Advertisement