Advertisement

Senin 27 Januari 2025: Harga Emas Batangan Turun

Newswire
Senin, 27 Januari 2025 - 11:17 WIB
Sunartono
Senin 27 Januari 2025: Harga Emas Batangan Turun Foto ilustrasi emas. / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Senin, turun tipis sebesar Rp2.000 per gram, dari Rp1.611.000 per gram menjadi Rp1.609.000 per gram.

Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan turut turun, yakni Rp1.457.000 per gram. Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Advertisement

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Senin:

- Harga emas 0,5 gram: Rp854.500.
- Harga emas 1 gram: Rp1.609.000.
- Harga emas 2 gram: Rp3.158.000.
- Harga emas 3 gram: Rp4.712.000.
- Harga emas 5 gram: Rp7.820.000.
- Harga emas 10 gram: Rp15.585.000.
- Harga emas 25 gram: Rp38.837.000.
- Harga emas 50 gram: Rp77.595.000.
- Harga emas 100 gram: Rp155.112.000.
- Harga emas 250 gram: Rp387.515.000.
- Harga emas 500 gram: Rp774.820.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.549.600.000.

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

SPR B RSJP Magelang Menggelar Reuni Akbar, Dihadiri Angkatan 1971-1981

Jogja
| Senin, 27 Januari 2025, 22:47 WIB

Advertisement

alt

Hindari Macet dengan Liburan Staycation, Ini Tipsnya

Wisata
| Senin, 27 Januari 2025, 18:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement