Advertisement
Sampai Akhir Tahun Lalu, OJK Sebut Kredit Macet Pinjol Tembus Rp1,90 Triliun

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding pinjaman online atau fintech P2P lending yang macet (lebih dari 90 hari) sebesar Rp1,90 triliun sampai dengan November 2024.
Dari jumlah pinjaman macet tersebut, sebesar Rp1,30 triliun merupakan penerima pinjaman perorangan dari total 538.790 rekening dan sebesar Rp600,32 miliar merupakan penerima pinjaman badan usaha dari 1.200 rekening.
Advertisement
Sementara di sisi lain, outstanding pinjaman lancar (belum jatuh tempo) sampai dengan November 2024 sebesar Rp63,86 triliun, terdiri dari Rp60,32 triliun pinjaman kepada perseorangan dan Rp3,53 triliun pinjaman kepada badan usaha.
Selanjutnya, outstanding pinjaman dalam perhatian khusus (sampai dengan 30 hari) sebesar Rp4,82 triliun, yang terdiri dari Rp4,40 triliun pinjaman kepada perseorangan dan Rp416,03 miliar pinjaman kepada badan usaha.
Adapun, outstanding pinjaman kurang lancar (30-60 hari) tercatat sebesar Rp2,60 triliun yang terdiri dari Rp2,49 triliun pinjaman kepada perseorangan dan Rp114,13 miliar pinjaman kepada badan usaha.
Terakhir, untuk kategori outstanding pinjaman diragukan (60-90 hari) tercatat sebesar Rp2,27 triliun yang terdiri dari Rp2,17 triliun pinjaman kepada perseorangan dan Rp97,45 miliar pinjaman kepada badan usaha.
Apabila ditilik lebih jauh soal kualitas pembiayaan P2P lending sampai dengan November 2024, paling besar adalah pinjaman lancar dengan presentase 84,46% dari total outstanding pinjaman.
Di posisi berikutnya berturut-turut adalah pinjaman dalam perhatian khusus 6,38%, pinjaman kurang lancar 3,44%, pinjaman diragukan 3%, hingga yang presentasenya paling minor adalah pinjaman macet sebesar 2,5%.
Adapun outstanding pinjaman P2P lending sampai dengan November 2024 meningkat 27,32% (year on year/yoy) menjadi Rp75,60 triliun.
Total outstanding tersebut terdiri dari Rp20,27 triliun tersalurkan kepada perseorangan UMKM dan Rp50,29 triliun kepada peseorangan non-UMKM. Sisanya, sebesar Rp4,28 triliun tersalurkan kepada badan usaha UMKM dan Rp751 miliar kepada badan usaha non-UMKM.
Dalam periode ini, OJK juga mendata masih terdapat 21 dari 97 penyelenggara P2P lending yang mencatatkan kredit macet atau TWP90 di atas 5%.
Penyelenggara dengan kredit macet ini didominasi oleh P2P lending yang fokus pada pendanaan produktif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Taksi Terbang EHang 216-s Dipamerkan, Raffi Ahmad Ingin Bisa Jadi Opsi Pariwisata Nasional Baru
- 404.192 Badan Usaha Menunggak Bayar ke Pinjol
- Harga Emas Antam Hari Ini, Tetap di Rp1,93 Juta per Gram
- Harga Pangan Hari Ini: Harga Telur hingga Kedelai Naik, Bawang Merah Turun
- Garuda Indonesia Dapat Pinjaman Pemegang Saham Rp6,65 Triliun dari Danantara
Advertisement

Tingkatkan Kecepatan dan Akurasi Pengelolaan Logistik Kebencanaan, Sleman Luncurkan Aplikasi Silola
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pakar UGM Beberkan Prediksi Harga Minyak Mentah Jika Selat Hormuz Ditutup Iran
- Penjualan Listrik PLN di 2024 Naik 6,17 Persen di 2024
- Harga Pangan Hari Ini: Harga Telur hingga Kedelai Naik, Bawang Merah Turun
- Harga Emas Antam Hari Ini, Tetap di Rp1,93 Juta per Gram
- Kabar Gembira untuk Pekerja DIY, BSU Mulai Dicairkan Bertahap
- 404.192 Badan Usaha Menunggak Bayar ke Pinjol
- Taksi Terbang EHang 216-s Dipamerkan, Raffi Ahmad Ingin Bisa Jadi Opsi Pariwisata Nasional Baru
Advertisement
Advertisement