Advertisement
Sampai Akhir Tahun Lalu, OJK Sebut Kredit Macet Pinjol Tembus Rp1,90 Triliun
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding pinjaman online atau fintech P2P lending yang macet (lebih dari 90 hari) sebesar Rp1,90 triliun sampai dengan November 2024.
Dari jumlah pinjaman macet tersebut, sebesar Rp1,30 triliun merupakan penerima pinjaman perorangan dari total 538.790 rekening dan sebesar Rp600,32 miliar merupakan penerima pinjaman badan usaha dari 1.200 rekening.
Advertisement
Sementara di sisi lain, outstanding pinjaman lancar (belum jatuh tempo) sampai dengan November 2024 sebesar Rp63,86 triliun, terdiri dari Rp60,32 triliun pinjaman kepada perseorangan dan Rp3,53 triliun pinjaman kepada badan usaha.
Selanjutnya, outstanding pinjaman dalam perhatian khusus (sampai dengan 30 hari) sebesar Rp4,82 triliun, yang terdiri dari Rp4,40 triliun pinjaman kepada perseorangan dan Rp416,03 miliar pinjaman kepada badan usaha.
Adapun, outstanding pinjaman kurang lancar (30-60 hari) tercatat sebesar Rp2,60 triliun yang terdiri dari Rp2,49 triliun pinjaman kepada perseorangan dan Rp114,13 miliar pinjaman kepada badan usaha.
Terakhir, untuk kategori outstanding pinjaman diragukan (60-90 hari) tercatat sebesar Rp2,27 triliun yang terdiri dari Rp2,17 triliun pinjaman kepada perseorangan dan Rp97,45 miliar pinjaman kepada badan usaha.
Apabila ditilik lebih jauh soal kualitas pembiayaan P2P lending sampai dengan November 2024, paling besar adalah pinjaman lancar dengan presentase 84,46% dari total outstanding pinjaman.
Di posisi berikutnya berturut-turut adalah pinjaman dalam perhatian khusus 6,38%, pinjaman kurang lancar 3,44%, pinjaman diragukan 3%, hingga yang presentasenya paling minor adalah pinjaman macet sebesar 2,5%.
Adapun outstanding pinjaman P2P lending sampai dengan November 2024 meningkat 27,32% (year on year/yoy) menjadi Rp75,60 triliun.
Total outstanding tersebut terdiri dari Rp20,27 triliun tersalurkan kepada perseorangan UMKM dan Rp50,29 triliun kepada peseorangan non-UMKM. Sisanya, sebesar Rp4,28 triliun tersalurkan kepada badan usaha UMKM dan Rp751 miliar kepada badan usaha non-UMKM.
Dalam periode ini, OJK juga mendata masih terdapat 21 dari 97 penyelenggara P2P lending yang mencatatkan kredit macet atau TWP90 di atas 5%.
Penyelenggara dengan kredit macet ini didominasi oleh P2P lending yang fokus pada pendanaan produktif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pecah Rekor Reservasi Hotel DIY Saat Long Weekend Capai 98,7 Persen
- Pengamat Pertanian Memprediksi Swasembada Beras Bakal Mudah Dicapai
- Wakil Menteri Pariwisata Memproyeksi Pergerakan Wisata Libur Panjang Melampaui Momen Natal dan Tahun Baru
- Mengenal Pusdalopka, Otak Operasional Perjalanan Kereta Api yang Bekerja 24 Jam
- Program 3 Juta Rumah, Kementerian Perumahan Tekankan Pengelolaan Sampah
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Long Weekend, Pengusaha Rental Mobil di Jogja Kebanjiran Order
- Kebijakan Penghematan Anggaran Perjalanan Dinas, Asosisasi Maskapai Penerbangan Was-Was
- PHRI Sebut Pemangkasan Anggaran Bisa Bikin Drop PAD dan Makin Sulitnya Lapangan Kerja
- OJK Sebut Peluang Industri Asuransi Terbuka dari Program Tiga Juta Rumah
- Regional Public Launching New Honda Scoopy Astra Motor Yogyakarta, Honda Istimewa Hadirkan Honda Scoopy Modifikasi Ala Kalcer
- Realisasi Belanja APBN di DIY Sepanjang 2024 Mencapai Rp23,64 Triliun
Advertisement
Advertisement