Advertisement
PHRI Sebut Pemangkasan Anggaran Bisa Bikin Drop PAD dan Makin Sulitnya Lapangan Kerja
Ilustrasi. - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menyebut keputusan pemerintah melakukan efisiensi anggaran termasuk perjalanan dinas tidak hanya berdampak terhadap perhotelan dan restoran, tetapi juga pendapatan asli daerah (PAD) dan lapangan kerja.
Sekretaris Jenderal PHRI, Maulana Yusran menyampaikan ketika ada penurunan aktivitas di setiap kota, hal pertama yang paling terdampak adalah PAD. “Tentu pertama PAD-nya akan menurun di setiap kota karena pajak hotel-restoran itu lima besar [sumber] pendapatan asli daerah,” kata Maulana, Rabu (29/1/2025).
Advertisement
Selain itu, kebijakan tersebut akan membuat pengusaha mengambil langkah efisiensi maupun penyesuaian agar tetap mempertahankan bisnisnya. Apalagi, kata dia, daerah-daerah di luar Pulau Jawa seperti Sumatra, Kalimantan, Papua, Sulawesi, dan Nusa Tenggara sangat bergantung pada kegiatan pemerintah.
Hal ini mengingat tidak banyak perusahaan swasta yang melakukan aktivitas ekonomi di daerah-daerah tersebut. Jika terjadi penurunan aktivitas di daerah-daerah tersebut, pengusaha kemungkinan akan menangguhkan sementara aktivitas kerja untuk pekerja harian maupun merekrut pekerja baru.
Padahal, sektor ini berkontribusi positif terhadap pembukaan lapangan kerja. “Kalau di sisi kami kan justru membuka lapangan pekerjaan itu yang justru memicu pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.
Pada November 2024, pemerintah sempat menginstruksikan kementerian/lembaga untuk melakukan efisiensi belanja perjalanan dinas tahun anggaran 2024. Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Nomor S-1023/MK.02/2024, sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet pada 23 Oktober 2024 dan 6 November 2024.
BACA JUGA: Inpres Pengetatan Anggaran Terbit, 40% Reservasi MICE di DIY Dibatalkan
Kala itu, PHRI bahkan telah mengirimkan surat ke Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati lantaran kebijakan ini dinilai dapat merugikan industri perhotelan hingga triliunan rupiah.
Terbaru, pemerintah kembali menginstruksikan kementerian/lembaga serta pemerintah daerah untuk melaksanakan efisiensi anggaran dalam APBN dan APBD TA 2025. Melalui Instruksi Presiden (Inpres) No.1/2025, Prabowo meminta menteri/pimpinan lembaga untuk mengidentifikasi rencana efisiensi yang diantaranya meliputi perjalanan dinas.
Sementara itu, kepada gubernur dan bupati/wali kota, diinstruksikan untuk mengurangi belanja perjalanan dinas sebesar 50%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Daop 6 Jogja Padat 66 Ribu Penumpang
- Tak Perlu Buru-buru, Batas Lapor SPT Pajak Tiba-tiba Mundur
- KAI Prediksi Puncak Arus Balik Kereta Api Mulai Terjadi Minggu Ini
- Komisaris Tinjau Kesiapan PLN di Masjid Raya Baiturrahman Semarang
- Puncak Arus Mudik, Kementerian ESDM dan PLN Cek Operasional SPKLU
Advertisement
ASN di DIY Diminta Tinggalkan Kendaraan Pribadi Ketimbang WFA
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Daop 6 Jogja Padat 66 Ribu Penumpang
- Lonjakan Arus Balik, InJourney Airports Siapkan Ribuan Extra Flight
- Harga Emas Pegadaian Naik Hari Ini 26 Maret, UBS Tembus Rp2,86 Juta
- Harga Emas Antam Hari Ini Stagnan, Nilai Buyback Justru Merosot
- Okupansi Hotel di DIY Turun, Wisatawan Pilih Solo dan Magelang
- Ekspor Batu Bara Kena Pungutan Baru, Berlaku Mulai 1 April 2026
- Rupiah Menguat Tipis Saat Pasar Menunggu Sinyal Damai Iran
Advertisement
Advertisement






