Advertisement

Update Harga Emas Antam Senin 3 Februari 2025

Newswire
Senin, 03 Februari 2025 - 10:47 WIB
Sunartono
Update Harga Emas Antam Senin 3 Februari 2025 Emas Antam / Antara

Advertisement

Harianjogja.com JAKARTA—Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, turun sebesar Rp3.000 per gram, dari Rp1.624.000 per gram menjadi Rp1.621.000 per gram.

Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan turut turun yakni Rp1.472.000 per gram. Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Advertisement

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Senin:

- Harga emas 0,5 gram: Rp860.500.
- Harga emas 1 gram: Rp1.621.000.
- Harga emas 2 gram: Rp3.182.000.
- Harga emas 3 gram: Rp4.748.000.
- Harga emas 5 gram: Rp7.880.000.
- Harga emas 10 gram: Rp15.705.000.
- Harga emas 25 gram: Rp39.137.000.
- Harga emas 50 gram: Rp78.195.000.
- Harga emas 100 gram: Rp156.312.000.
- Harga emas 250 gram: Rp390.515.000.
- Harga emas 500 gram: Rp780.820.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.561.600.000.

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Danais Dipangkas, Pemda DIY Mulai Merancang Efisiensi Anggaran Program Keistimewaan

Jogja
| Senin, 03 Februari 2025, 14:47 WIB

Advertisement

alt

Hindari Macet dengan Liburan Staycation, Ini Tipsnya

Wisata
| Senin, 27 Januari 2025, 18:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement