Advertisement
Sidang Digelar Jumat, Hasto Kristiyanto Siapkan 8 Saksi Ahli

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Tim kuasa hukum Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menghadirkan sebanyak delapan saksi ahli pada persidangan yang digelar pada Jumat (7/2/2025).
"Saksi besok kami rencananya ada delapan saksi ahli. Nanti. Kami sebutkan besok ya," kata kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy kepada wartawan seusai sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (6//2/2025).
Advertisement
Namun, Ronny tidak merinci kedelapan saksi ahli tersebut lantaran akan disebutkan dalam persidangan. Dia berharap sidang praperadilan ini bisa berjalan lancar dan adil sampai akhir prosesnya. "Kami mohon untuk rekan-rekan media untuk tetap bersama kami mengawal proses ini supaya proses penegakan hukum ini berlangsung adil," ujarnya.
Tim kuasa hukum Hasto Kristiyanto mengajukan sebanyak 41 bukti dalam sidang praperadilan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di PN Jakarta Selatan.
Pada Kamis ini, termohon yakni KPK membacakan jawaban dan Hasto sebagai pemohon mengajukan bukti tertulis. Selanjutnya pada Jumat (7/2) akan menghadirkan saksi ahli dari pihak Hasto.
Lalu, Senin (10/2/2025) yakni giliran KPK menyampaikan bukti tertulis. Pada Selasa (11/2/2025), KPK menghadirkan saksi ahli dalam sidang. Lalu, Rabu (12/2/2025) Hasto dan KPK menyampaikan kesimpulan masing-masing.
Putusan gugatan praperadilan yang diajukan Hasto Kristiyanto melawan KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berlangsung pada Kamis (13/2/2025).
BACA JUGA: KPK Sebut Hasto Kristiyanto Beri Uang Rp400 Juta Agar Harun Masiku Jadi Anggota DPR lewat PAW
Penyidik KPK pada Selasa, 24 Desember 2024, menetapkan dua tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku, yakni Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (HK) dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI).
Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa HK mengatur dan mengendalikan DTI untuk melobi anggota KPU Wahyu Setiawan agar dapat menetapkan Harun Masiku sebagai calon anggota DPR RI terpilih dari Dapil Sumatra Selatan (Sumsel) I.
HK juga diduga mengatur dan mengendalikan DTI untuk aktif mengambil dan mengantarkan uang suap untuk diserahkan kepada Wahyu Setiawan melalui Agustiani Tio Fridelina
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerapan Tarif Impor AS, China Peringatkan Potensi Krisis Kemanusiaan
- Perang Dagang, China Balas Amerika Serikat dengan Mengenakan Tarif Impor 125 Persen
- Tarif Impor Amerika Serikat atas Barang-Barang dari China 145 Persen, Bukan 125 Persen
- Kementerian Pekerjaan Umum Setujui Kenaikan Lima Ruas Jalan Tol, Ini Daftarnya
- Rencana Pembukaan Keran Impor Tanpa Kuota, Wamentan Pastikan Tidak Merugikan Industri Lokal
Advertisement

Balai Budaya Minomartani: Ruang Masyarakat Meluapkan Ekspresinya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Begini Dampak Tarif Trump ke Pasar Modal Menurut BEI DIY
- Fenomena Perang Tarif Dagang AS: Indonesia Optimis Bertahan, China Melawan
- Merespons Pelemahan Rupiah, BI DIY Sebut Sudah Lakukan Intervensi Pasar
- Angkutan Lebaran Ditutup, Total Penumpang Kereta Api 4,7 Juta
- Pengumuman! PT Freeport Buka Lowongan Kerja Terbaru, Ini Detailnya
- Angkutan Lebaran 2025, KAI Daop 6 Jogja Melayani Lebih dari Satu Juta Penumpang
- Penerapan Tarif Impor AS, China Peringatkan Potensi Krisis Kemanusiaan
Advertisement