Advertisement
Dalam Kurun 4 Bulan, OJK Sebut Kerugian akibat Scamming Tembus Rp700 Miliar

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa total dana kerugian masyarakat yang menjadi korban scam yang dilaporkan kepada Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) telah mencapai Rp700,2 miliar sejak periode 22 November 2024 hingga 9 Februari 2025.
“Total dana kerugian masyarakat dalam waktu tiga bulan adalah Rp700 miliar dan sudah kami blokir sebesar Rp106,8 miliar,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Frederica Widyasari Dewi dalam konferensi pers Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PITJK) 2025 di Jakarta, Selasa (11/2/2025).
Advertisement
Sejak awal beroperasi hingga 9 Februari 2025, Frederica yang akrab disapa Kiki mengatakan bahwa IASC telah menerima total sebanyak 42.257 laporan, dengan laporan yang sudah diverifikasi sebanyak 40.936 laporan.
Jumlah rekening terkait dengan penipuan yang dilaporkan sebanyak 70.390 rekening. Dari jumlah rekening tersebut, ujar Kiki, sejumlah 19.980 telah dilakukan pemblokiran (28%).
Sebagai informasi, IASC atau Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan dirilis secara soft launching pada 22 November 2024. Pada Selasa atau bertepatan dengan agenda PITJK 2025, OJK resmi meluncurkan IASC.
Inisiasi ini dibentuk OJK bersama anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) yang didukung oleh asosiasi industri perbankan dan sistem pembayaran.
BACA JUGA: Wow! Kerugian Konsumen Akibat Scam dan Fraud di Indonesia Mencapai Rp2,5 Triliun
Selain IASC, dalam rangka pelindungan konsumen, Kiki juga melaporkan bahwa OJK melalui Satgas PASTI telah menerima 16.610 pengaduan terkait entitas ilegal sejak 1 Januari 2024 hingga 31 Januari 2025. Dari total tersebut, sebanyak 15.477 pengaduan mengenai pinjaman online ilegal dan 1.133 pengaduan terkait investasi ilegal.
Adapun pinjaman online ilegal dan penawaran investasi ilegal yang telah dihentikan masing-masing sebanyak 3.517 entitas dan 519 entitas sejak 1 Januari 2024 hingga 24 Januari 2025.
Dari aspek layanan konsumen, sejak 1 Januari 2024 hingga 15 Januari 2025, OJK telah menerima 449.163 permintaan layanan melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK), termasuk 35.939 pengaduan.
Dari jumlah pengaduan tersebut, 13.644 pengaduan berasal dari sektor perbankan, 12.763 dari industri financial technology, 7.595 dari perusahaan pembiayaan, 1.456 dari perusahaan asuransi, serta sisanya terkait dengan sektor pasar modal dan industri keuangan non-bank lainnya.
Sejak 1 Januari 2024 hingga 31 Januari 2025, OJK telah mengenakan sejumlah delapan sanksi administratif berupa denda dan 27 sanksi administratif berupa peringatan tertulis atas pelanggaran ketentuan pelindungan konsumen dalam penyediaan informasi dalam iklan, tata cara pemasaran produk/layanan, dan juga tata cara penagihan kepada konsumen.
Sanksi tersebut dikenakan berdasarkan hasil pengawasan market conduct, baik yang dilakukan secara langsung maupun tidak langsung.
Dalam rangka penegakan ketentuan pelindungan konsumen, sejak 1 Januari 2024 hingga 31 Januari 2025, OJK juga telah memberikan 20 perintah kepada 18 pelaku usaha jasa keuangan (PUJK), 315 peringatan tertulis kepada 201 PUJK, dan 87 sanksi denda kepada 81 PUJK.
“Selain itu, terdapat 221 PUJK yang melakukan penggantian kerugian konsumen atas 1.662 pengaduan dengan total kerugian Rp214,5 miliar,” tutup Kiki.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerapan Tarif Impor AS, China Peringatkan Potensi Krisis Kemanusiaan
- Perang Dagang, China Balas Amerika Serikat dengan Mengenakan Tarif Impor 125 Persen
- Tarif Impor Amerika Serikat atas Barang-Barang dari China 145 Persen, Bukan 125 Persen
- Kementerian Pekerjaan Umum Setujui Kenaikan Lima Ruas Jalan Tol, Ini Daftarnya
- Rencana Pembukaan Keran Impor Tanpa Kuota, Wamentan Pastikan Tidak Merugikan Industri Lokal
Advertisement

Balai Budaya Minomartani: Ruang Masyarakat Meluapkan Ekspresinya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Begini Dampak Tarif Trump ke Pasar Modal Menurut BEI DIY
- Fenomena Perang Tarif Dagang AS: Indonesia Optimis Bertahan, China Melawan
- Merespons Pelemahan Rupiah, BI DIY Sebut Sudah Lakukan Intervensi Pasar
- Angkutan Lebaran Ditutup, Total Penumpang Kereta Api 4,7 Juta
- Pengumuman! PT Freeport Buka Lowongan Kerja Terbaru, Ini Detailnya
- Angkutan Lebaran 2025, KAI Daop 6 Jogja Melayani Lebih dari Satu Juta Penumpang
- Penerapan Tarif Impor AS, China Peringatkan Potensi Krisis Kemanusiaan
Advertisement