Advertisement

Kementerian PKP Minta BPK Audit Pengembang Rumah Subsidi Nakal

Newswire
Kamis, 13 Februari 2025 - 12:17 WIB
Ujang Hasanudin
Kementerian PKP Minta BPK Audit Pengembang Rumah Subsidi Nakal Perumahan - ilustrasi - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) meminta kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit terkait pengembang rumah subsidi yang nakal.

"Hari ini saya sudah membuat surat kepada BPK RI untuk dilakukan audit dengan tujuan tertentu. Sekali lagi, saya selaku Inspektur Jenderal sudah meminta atau memohon kepada BPK untuk dilakukan audit dengan tujuan tertentu," ujar Inspektur Jenderal Kementerian PKP, Heri Jerman di Jakarta, Kamis.

Advertisement

Tujuannya supaya nanti bisa diperoleh sesuatu petunjuk yang komprehensif. Bagaimana nanti tata kelolanya, bagaimana nanti siapa bertanggung jawab apa. Bahkan jika itu ada kerugian negara, maka Kementerian PKP nantinya akan menyerahkan penanganan atas persoalan kepada aparat penegak hukum.

"Terutama terhadap pengembang-pengembang nakal yang tidak punya rasa sense of crisis. Tidak punya rasa terhadap suatu keadaan yang dialami oleh masyarakat yang masuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) itu yang seharusnya mendapatkan hak yang layak juga, rumah subsidi yang layak juga. Kalau kita biarkan akan terus berlangsung seperti ini, itu yang dirugikan selain masyarakat yang menghuni di dalam rumah yang bersubsidi itu tetapi negara juga dirugikan," kata Heri Jerman.

"Oleh karena itu saya minta secara tegas kepada pengembang-pengembang yang nakal itu, anda tidak berhak lagi untuk tidak mendapatkan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP)!" tambahnya.

Menurut dia, masih banyak pengembang yang baik-baik juga dan perlu diberikan kesempatan kepada pengembang yang baik-baik tersebut yang memiliki komitmen dengan rasa tanggung jawab untuk bisa memberikan yang terbaik untuk bangsa dan negara ini.

Kementerian PKP sudah menghitung bahwa sebenarnya masih ada keuntungan yang bisa diperoleh para pengembang, tetapi kalau masih meninggalkan kualitas, masih tidak taat untuk menyediakan rumah yang layak bagi MBR maka hal ini sangat merugikan.

"Oleh karena itu, mudah-mudahan dengan adanya permohonan saya selaku Inspektur Jenderal kepada BP, kiranya nanti akan bisa kita wujudkan tata kelola yang lebih baik lagi. Dan ini juga kiranya bisa diketahui oleh seluruh masyarakat. Kita tidak akan tutup-tutupi, masyarakat berhak tahu juga. Kalau merasa rumah bersubsidi yang dihuni tidak layak, Apa jadinya kalau bertahun-tahun tinggal di tempat itu dengan rasa tidak nyaman ditambah lagi kualitas-kualitas selokan, sanitasi yang buruk.
Jadi ini menjadi perhatian kita. Bapak Menteri Perumahan dan Kawasan Permukaan sangat concern, sangat perhatian terhadap rumah bersubsidi ini," kata Heri Jerman.

Sebagai informasi, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait langsung terjun ke lapangan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lapangan tepatnya ke perumahan bersubsidi Grand Permata Residence di Kelurahan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat yang menjadi lokasi langganan banjir.

Menteri PKP juga melakukan dialog dengan penghuni serta meminta pengembang perumahan untuk segera mengatasi masalah banjir dengan tenggat waktu satu bulan dengan membuat saluran air yang baik.

Menurut Ara, masalah banjir di perumahan ini sudah lama dan harus segera mendapat penanganan serius. Apalagi perumahan bersubsidi ini dimanfaatkan sebagai tempat tinggal masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan dalam anggarannya KPR FLPP menggunakan dana APBN yang harus dipertanggungjawabkan dengan baik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Siapkan Fisik untuk Retreat Kepala Daerah, Endah Subekti Rutin Jogging dan Nge-gym

Gunungkidul
| Kamis, 13 Februari 2025, 19:27 WIB

Advertisement

alt

Pemerintah Kalurahan Patalan Bantul Sediakan Wisata Naik Andong Keliling Perdesaan

Wisata
| Rabu, 12 Februari 2025, 19:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement