New York Dukung Jakarta Terbitkan Obligasi Rp5,6 Triliun
New York mendukung rencana Jakarta menerbitkan obligasi daerah Rp5,6 triliun pada 2027 untuk membiayai pembangunan infrastruktur.
Rokok tanpa merek. - Foto Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Tren mengonsumsi rokok pada masyarakat Indonesia disebut bergeser. Hal ini diduga menaikkan peredaran rokok ilegal.
Direktur Eksekutif Indodata Research Center, Danis Saputra Wahidin, mengatakan hasil kajian dan survei rokok ilegal, didapatkan hasil terjadinya peningkatan persentase konsumsi rokok ilegal pada 2024 sebesar 46,95% jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Data dari 2021 hingga 2024 menunjukkan bahwa angka konsumsi rokok ilegal mengalami tren kenaikan yang cukup signifikan.
Dugaan pelanggaran rokok ilegal sepanjang 2024 ditemukan bahwa rokok polos (tanpa pita cukai) menempati posisi teratas sebesar 95,44%, disusul palsu sebesar 1,95%, salah peruntukan (saltuk) 1,13%, bekas 0,51%, dan salah personalisasi (salson) 0,37%. Terdapat risiko kerugian negara hingga sebesar Rp97,81 triliun.
"Hasil kajian memperlihatkan bahwa rokok ilegal peredarannya itu makin meningkat dari 28% menjadi 30% dan kita menemukan angka di 46% di tahun 2024,” kata Danis dalam keterangannya, Sabtu (15/2/2025).
Dia berpendapat adanya tren para perokok yang mengalami shifting atau mengganti mengonsumsi rokok legal ke ilegal. Para perokok tidak lagi merokok yang mahal, tetapi mengonsumsi rokok-rokok yang murah karena ternyata peningkatan nilai atau harga cukai tidak efektif untuk mengurangi jumlah perokok di Indonesia.
Menurutnya, kenaikan jumlah rokok ilegal disebabkan oleh adanya shifting konsumsi rokok ilegal dari golongan I, golongann II dan golongan III menuju rokok ilegal yang lebih murah. Jenis-jenis rokok ilegal mengikuti selera pasar berupa polos, palsu, saltuk, bekas, dan salson.
Dia menjelaskan jumlah komsumsi jenis hasil tembakau diperkirakan tidak jauh berbeda dari hasil Susenas dan survei UGM Yogyakarta, yakni konsumsi sigaret kretek mesin (SKM) lebih banyak dikonsumsi baik oleh konsumen rokok legal maupun ilegal, diikuti dengan sigaret putih mesin (SPM) dan sigaret kretek tangan (SKT).
BACA JUGA: Hujan Butiran Jelly Bikin Heboh Warga Gorontalo
Danis berharap, Presiden Prabowo Subianto dapat memberikan arahan pada jajaran Kementerian/Lembaga terkait untuk merumuskan kebijakan rokok yang didukung oleh kajian riset yang objektif, komprehensif, dan inklusif, sehingga kinerja kebijakan dapat lebih efektif dan efisien.
“Perlu dibarengi pengawasan dan penegakan hukum extra ordinary yang lebih intensif atas peredaran rokok ilegal, sebagai salah satu upaya strategis dalam mendukung optimalisasi pendapatan negara dan melindungi pabrikan legal,” ujarnya.
Seperti diketahui, industri hasil tembakau (IHT) merupakan industri yang melibatkan banyak pemangku kepentingan seperti petani tembakau, petani cengkeh, buruh, dan masih banyak lagi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
New York mendukung rencana Jakarta menerbitkan obligasi daerah Rp5,6 triliun pada 2027 untuk membiayai pembangunan infrastruktur.
Kakek asal Ngawi, Raden Mas Sri Parwasto, 68, meninggal setelah tertabrak kereta di Km 233+4 Kutorejo, Sragen.
Jonatan Christie tersingkir di perempat final Asian Games Aichi-Nagoya 2026 setelah kalah dari Loh Kean Yew karena stamina terkuras.
KPK menyita uang rupiah, dolar AS, dolar Singapura dan perhiasan saat menggeledah Kanwil BPN Jatim dalam kasus mafia tanah dugaan korupsi ATR/BPN.
Kemensos mendorong transformasi Puskesos Sleman menjadi pusat layanan dan pemberdayaan sosial. Sumberejo dipilih sebagai lokasi percontohan.
Pemerintah menyiapkan SPP TDLN untuk memungut PPN transaksi digital luar negeri. Sistem tersebut kini memasuki tahap akhir sebelum beroperasi.