Advertisement
Rokok Ilegal Masih Marak Beredar, Ini Dugaan Sebabnya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Tren mengonsumsi rokok pada masyarakat Indonesia disebut bergeser. Hal ini diduga menaikkan peredaran rokok ilegal.
Direktur Eksekutif Indodata Research Center, Danis Saputra Wahidin, mengatakan hasil kajian dan survei rokok ilegal, didapatkan hasil terjadinya peningkatan persentase konsumsi rokok ilegal pada 2024 sebesar 46,95% jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Data dari 2021 hingga 2024 menunjukkan bahwa angka konsumsi rokok ilegal mengalami tren kenaikan yang cukup signifikan.
Advertisement
Dugaan pelanggaran rokok ilegal sepanjang 2024 ditemukan bahwa rokok polos (tanpa pita cukai) menempati posisi teratas sebesar 95,44%, disusul palsu sebesar 1,95%, salah peruntukan (saltuk) 1,13%, bekas 0,51%, dan salah personalisasi (salson) 0,37%. Terdapat risiko kerugian negara hingga sebesar Rp97,81 triliun.
"Hasil kajian memperlihatkan bahwa rokok ilegal peredarannya itu makin meningkat dari 28% menjadi 30% dan kita menemukan angka di 46% di tahun 2024,” kata Danis dalam keterangannya, Sabtu (15/2/2025).
Dia berpendapat adanya tren para perokok yang mengalami shifting atau mengganti mengonsumsi rokok legal ke ilegal. Para perokok tidak lagi merokok yang mahal, tetapi mengonsumsi rokok-rokok yang murah karena ternyata peningkatan nilai atau harga cukai tidak efektif untuk mengurangi jumlah perokok di Indonesia.
Menurutnya, kenaikan jumlah rokok ilegal disebabkan oleh adanya shifting konsumsi rokok ilegal dari golongan I, golongann II dan golongan III menuju rokok ilegal yang lebih murah. Jenis-jenis rokok ilegal mengikuti selera pasar berupa polos, palsu, saltuk, bekas, dan salson.
Dia menjelaskan jumlah komsumsi jenis hasil tembakau diperkirakan tidak jauh berbeda dari hasil Susenas dan survei UGM Yogyakarta, yakni konsumsi sigaret kretek mesin (SKM) lebih banyak dikonsumsi baik oleh konsumen rokok legal maupun ilegal, diikuti dengan sigaret putih mesin (SPM) dan sigaret kretek tangan (SKT).
BACA JUGA: Hujan Butiran Jelly Bikin Heboh Warga Gorontalo
Danis berharap, Presiden Prabowo Subianto dapat memberikan arahan pada jajaran Kementerian/Lembaga terkait untuk merumuskan kebijakan rokok yang didukung oleh kajian riset yang objektif, komprehensif, dan inklusif, sehingga kinerja kebijakan dapat lebih efektif dan efisien.
“Perlu dibarengi pengawasan dan penegakan hukum extra ordinary yang lebih intensif atas peredaran rokok ilegal, sebagai salah satu upaya strategis dalam mendukung optimalisasi pendapatan negara dan melindungi pabrikan legal,” ujarnya.
Seperti diketahui, industri hasil tembakau (IHT) merupakan industri yang melibatkan banyak pemangku kepentingan seperti petani tembakau, petani cengkeh, buruh, dan masih banyak lagi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Indonesia Tidak Akan Krisis Moneter, LPS Kembangkan EWS Ekonomi
- Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, 134.000 Naik Kereta Api dari Jakarta
- 96 Unit KRL Baru Siap Meluncur di Jabodetabek
- Cadangan Beras Indonesia Capai 4 Juta Ton, Mentan: Simbol Kemandirian Bangsa
- Gedung Putih Banding Atas Putusan Pengadilan Perdagangan Yang Membatalkan Tarif Trump
Advertisement

Jadwal Kereta Bandara YIA Hari Ini Senin 2 Juni 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu dan YIA
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Di IFW 2025, Doku Rambah Pasar Pembayaran Industri Fashion
- Harga Emas Hari Ini Minggu 1 Juni 2025 Turun, Cek di Sini!
- Harga Cabai dan Bawang Hari Ini Turun, Daging Sapi Naik
- RUPTL Terbaru Berpotensi Tawarkan 91 Persen Green Jobs dari Sektor Pembangkit Listrik
- Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PLN Gelar Aksi Bersih Pantai di Semarang
- Banyak Libur Panjang, Ekonom Proyeksikan Peningkatan Inflasi Bulan Mei 2025
- BI Rate Turun, REI DIY Berharap Diikuti Penurunan Suku Bunga Kredit
Advertisement
Advertisement