Advertisement
Soal Pembayaran THR, Perusahaan IT Hingga Lembaga Pendidikan Diadukan ke Disnakertrans DIY
Tunjangan Hari Raya / Ilustrasi Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY menyampaikan pengaduan online terkait Tunjangan Hari Raya (THR) melalui aplikasi Sarana Sawiji Advokasi Hubungan Industrial (Sasadhara) yang sudah diterima sebanyak 147 pengadu dari 66 perusahaan. Sementara dari Posko Pelaksanaan THR Kemenaker RI ada 9 pengadu dari 8 perusahaan.
Kabid Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakertrans DIY, Amin Subargus mengatakan pengaduan yang masuk paling banyak yakni pembayaran THR yang kurang sesuai dengan ketentuan, THR dibayar bertahap, dan ada yang belum membayarkan THR sama sekali.
Advertisement
BACA JUGA: RSUP Dr Sardjito Bakal Evaluasi Kebijakan Nominal THR Karyawan
Menurutnya jenis perusahaan yang diadukan ada perusahaan IT, perusahaan pengelolaan makan dan minuman, Bank Perekonomian Rakyat (BPR), kafe, restoran, outsourcing, perusahaan transportasi, klinik, rumah sakit, toko, lembaga pendidikan, dan lain-lain.
"Mulai 25 Maret 2025 pengawas sudah turun untuk melakukan pemeriksaan kunjungan ke perusahaan," ucapnya, Rabu (26/3/2025).
Dia menyebut sanksi yang akan diberikan sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
Berdasarkan aturan ini perusahaan yang terlambat membayar THR dikenakan 5% denda dari total THR yang harus dibayarkan. Denda ini dipergunakan oleh pekerja untuk kesejahteraan.
"Tidak membayar THR dikenakan sanksi administrasi. Teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, penghentian sementara atau sebagian alat produksi dan pembekuan kegiatan usaha," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Daop 6 Jogja Padat 66 Ribu Penumpang
- Tak Perlu Buru-buru, Batas Lapor SPT Pajak Tiba-tiba Mundur
- KAI Prediksi Puncak Arus Balik Kereta Api Mulai Terjadi Minggu Ini
- Komisaris Tinjau Kesiapan PLN di Masjid Raya Baiturrahman Semarang
- Puncak Arus Mudik, Kementerian ESDM dan PLN Cek Operasional SPKLU
Advertisement
Produksi Sampah di Bantul Naik 8 Persen Selama Libur Lebaran
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Jalur Selat Hormuz Terganggu, Produksi Minyak Kuwait Anjlok Drastis
- MBG Disorot Akademisi UGM, Muncul Usulan Pangkas Jumlah Penerima
- Krisis Energi, Purbaya: APBN Belum Diubah, Masih Aman
- Tak Perlu Buru-buru, Batas Lapor SPT Pajak Tiba-tiba Mundur
- Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Daop 6 Jogja Padat 66 Ribu Penumpang
- Lonjakan Arus Balik, InJourney Airports Siapkan Ribuan Extra Flight
- Harga Emas Pegadaian Naik Hari Ini 26 Maret, UBS Tembus Rp2,86 Juta
Advertisement
Advertisement







