Advertisement

Viral di Medsos Penawaran Pupuk Bersubsidi, PT Pupuk Indonesia: Hanya Bisa Ditebus di Kios Resmi

Newswire
Minggu, 06 April 2025 - 20:17 WIB
Maya Herawati
Viral di Medsos Penawaran Pupuk Bersubsidi, PT Pupuk Indonesia: Hanya Bisa Ditebus di Kios Resmi Pekerja mengangkut pupuk urea produksi PT Pupuk Indonesia - ist/Antara - PT Pupuk Indonesia

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Penebusan pupuk bersubsidi hanya bisa dilakukan oleh petani terdaftar di kios resmi yang ditunjuk oleh PT Pupuk Indonesia (Persero).

Imbauan ini menjawab semakin banyak beredarnya akun media sosial (medsos), termasuk di platform TikTok yang mengatasnamakan Pupuk Indonesia atau anak perusahaan (anper), dan menawarkan/menjual pupuk bersubsidi.

Advertisement

"Pupuk bersubsidi hanya bisa didapatkan oleh petani terdaftar, dan hanya bisa ditebus di kios resmi yang kami tunjuk. Jadi penjualan pupuk bersubsidi melalui media sosial sudah jelas penipuan," kata Sekretaris Perusahaan Pupuk Indonesia, Wijaya Laksana di Jakarta, Minggu (6/4/202%).

Telah beredar akun TikTok dengan nama @pt.petrokimia.id. Akun itu menayangkan harga-harga pupuk bersubsidi di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET), serta menawarkan penjualan pupuk bersubsidi.

HET pupuk bersubsidi sesuai regulasi untuk urea Rp2.250/kg, NPK Rp2.300/kg, NPK khusus kakao Rp3.300/kg, dan HET pupuk organik Rp800/kg.

Wijaya memastikan akun tersebut bukan akun resmi Petrokimia Gresik. Adapun akun TikTok resmi yang digunakan Petrokimia Gresik untuk melakukan edukasi tentang pupuk bersubsidi dan distribusinya, yaitu @petrokimiagresik.

BACA JUGA: Jagung Kaya Manfaat, Ini Saran Pengolahannya Agar Kandungan Gizi Tidak Hilang

Selain @pt.petrokimia.id, ada akun lain yang juga menawarkan pupuk bersubsidi untuk petani, yaitu @pupuk.bersubsidi, dan akun-akun palsu lain di berbagai platform media sosial, seperti TikTok, Facebook dan Instagram.

Ia berharap masyarakat selalu memverifikasi informasi sebelum mempercayainya, serta mewaspadai akun media sosial yang mengatasnamakan Pupuk Indonesia maupun anper, karena bisa menjadi modus penipuan.

“Pemerintah telah membuat regulasi yang jelas dan sangat memudahkan petani dalam menebus pupuk bersubsidi. Petani terdaftar cukup membawa KTP saat melakukan penebusan pupuk bersubsidi di kios resmi,” ujar Wijaya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan, modus penipuan lain yang memanfaatkan pupuk bersubsidi yaitu pupuk tiruan yang sudah pasti penggunaannya merugikan petani.

Secara tertulis Pupuk Indonesia sudah melarang distributor dan kios binaan untuk menjual pupuk semacam itu. Larangan ini tertuang dalam Surat Kemampuan Usaha Penunjang (SKUP) yang ditandatangani oleh distributor.

Pupuk Indonesia grup memiliki konsistensi kualitas produk yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini karena seluruh produk yang dibuat telah melewati serangkaian uji kualitas, baik secara mandiri maupun melalui kerja sama laboratorium independen yang telah tersertifikasi.

Karena itu ia mengimbau petani untuk menggunakan produk asli buatan Pupuk Indonesia. Kualitas yang terjaga tersebut akan memberikan hasil optimal pada peningkatan produktivitas pertanian, dalam rangka mewujudkan swasembada pangan selaras dengan program Astacita Presiden Prabowo.

Adapun petani terdaftar yang mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 2025 yaitu petani, Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), dan pembudidaya ikan yang tergabung dalam Kelompok Tani (Poktan).

Perpres ini juga membatasi komoditas penerima pupuk bersubsidi hanya untuk padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kakao, kopi, dan singkong atau ubi kayu.

“Jika menemukan modus penipuan yang memanfaatkan pupuk bersubsidi bisa menghubungi layanan pelanggan Pupuk Indonesia di kontak bebas pulsa di nomor 0800 100 8001 atau WA 0811 9918 001,” kata dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

DPRD DIY Siapkan Perda Pengelolaan Perfilman

Jogja
| Senin, 07 April 2025, 20:57 WIB

Advertisement

alt

Warung Makan Jagoan Mahasiswa UII Jogja

Wisata
| Jum'at, 04 April 2025, 07:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement