Advertisement
Pemerintah Genjot Ekspor Ikan ke Korea Selatan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah berencana menggenjor ekspor ikan ke Korea Selatan. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengupayakan penguatan kerja sama dagang serta pemenuhan standar internasional guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu) KKP Ishartini mengatakan bahwa pihaknya berhasil meyakinkan otoritas kompeten Korea (National Fishery Products Quality Management Service/NFQS) untuk menyetujui penambahan jumlah unit pengolahan ikan (UPI) yang dapat ekspor ke Korea.
Advertisement
"Ini adalah buah manis negosiasi yang kami usahakan selama ini bersama dengan K/L terkait dan kerjasama serta hubungan baik yang kami bangun bersama otoritas kompeten Korea," kata Ishartini dalam keterangan di Jakarta, Minggu (6/4/2025).
Dia menjelaskan Indonesia dan Korea terikat perjanjian bilateral kesetaraan SJMKHP yaitu Arrangement on the Cooperation in Quality Control and Hygiene Safety of Import and Export Fish and Fishery Products yang memberikan keuntungan bagi perdagangan komoditas perikanan kedua negara.
Di samping itu, KKP sebagai pemangku kebijakan sektor kelautan dan perikanan sekaligus otoritas kompeten sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan (SJMKHP), mampu memastikan bahwa sistem yang berlaku hulu-hilir telah setara dan harmonis dengan standar internasional, bersifat konsisten, robust serta diakui oleh negara tujuan ekspor (recognized).
"Dengan adanya perjanjian dengan Korea Selatan maka kita bisa melakukan pre-border inspection untuk memastikan penerapan quality assurance hulu-hilir sehingga mempercepat dwelling time di entry point, kemudian apabila ada perubahan aturan dan atau kendala kita akan mendapatkan notifikasi eksklusif sehingga bisa cepat tertangani," terang Ishartini.
KKP dan NFQS sebelumnya telah melaksanakan joint inspection SJMKHP di Indonesia pada Agustus 2024, sehingga Korea akhirnya mengumumkan bahwa 11 perusahaan ekspor ikan yang diajukan oleh KKP mendapatkan persetujuan untuk ekspor ke Korea Selatan.
Ke-11 perusahaan tersebut yakni PT Indo American Seafoods Tbk; CV Segara Makmur Sampurna; PT Perikanan Indonesia; PT Sumber Laut Rejeki; PT Arrohmah Segara Indonesia; PT Pahala Samudera Fishery Industries; PT Wira Putra Bahari; PT Keong Sumber Makmur; PT Indo Mutiara Utama; PT Battousai Ono Niha; dan CV Karya Nelayan.
"Adanya penambahan lagi 11 UPI oleh Korea maka total jumlah UPI yang bisa ekspor ke sana adalah 660 unit," tukas Ishartini.
Sebanyak 11 UPI tersebut sudah bisa melakukan aktivitas ekspor ikan ke Korea per tanggal 2 April 2025. Dengan semakin banyaknya perusahaan ikan Indonesia terdaftar di luar negeri, Ishartini optimistis Badan Mutu KKP bisa semakin berkontribusi pada keberlanjutan industri perikanan sekaligus kesehatan masyarakat.
"Sebanyak sembilan sertifikasi perikanan yang ditangani Badan Mutu selain sebagai quality assurance juga untuk meyakinkan pasar global bahwa pelaku usaha perikanan Indonesia juga mampu menghasilkan produk bermutu dan berkualitas, jadi meminimalisir penolakan," imbuh Ishartini.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan kualitas atau penjaminan mutu produk perikanan harus dilakukan dari hulu ke hilir, mulai dari produksi hingga produk sampai ke tangan konsumen.
Hal ini perlu dilakukan untuk melindungi sumber daya hayati ikan agar tetap sehat, bermutu, dan bebas mikroplastik.
Â
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BEI Buka Suara Terkait Ambrolnya IHSG
- Presiden Prabowo Siap Berunding dengan AS Terkait Tarif Impor
- Arus Balik Angkutan Lebaran Masih Tinggi, Daop 6 Yogyakarta Berangkatkan 30.914 Pelanggan Hari Ini
- Usai Lebaran, Harga BBM di Pertamina, Shell, dan BP stabil, Vivo Turun
- Daftar Pinjol Legal Terbaru Maret-Awal April 2025
Advertisement
Wali Kota Jogja Soroti Libur Lebaran Tak Seramai Tahun Lalu: Ada Penurunan Daya Beli Masyarakat
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pemerintah Genjot Ekspor Ikan ke Korea Selatan
- Puncak Arus Balik Lebaran dari Jogja, PT KAI Daop 6 Berangkatkan 31.780 Penumpang
- Harga Emas Hari Ini di Pegadaian, Mulai Dari Rp965.000
- Daftar Pinjol Legal Terbaru Maret-Awal April 2025
- Dari Kampung Halaman Menuju Jakarta Bersama Balik Bareng Honda
- Usai Lebaran, Harga BBM di Pertamina, Shell, dan BP stabil, Vivo Turun
- Dikejar Waktu Nego Tarif Trump, Menko Airlangga Hari Ini Kumpulkan Pelaku Industri
Advertisement
Advertisement