Advertisement
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian, Mulai Dari Rp965.000

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Harga emas Antam dan emas UBS di Pegadaian tidak mengalami perubahan pada perdagangan hari ini, Senin (7/4/2025). Emas batangan Antam termurah ukuran 0,5 gram masih dibanderol Rp965.000 dan emas UBS dihargai Rp958.000.
BACA JUGA: Harga Emas Hari Ini Turun
Advertisement
Berdasarkan informasi dari laman resmi Pegadaian, harga emas 24 karat Antam ukuran terkecil yakni 0,5 gram dijual Rp965.000 atau sama dengan harga perdagangan kemarin.
Sementara emas 24 karat cetakan UBS dengan ukuran yang sama dibanderol Rp958.000, juga tidak berubah dari harga pada perdagangan sebelumnya.
Untuk emas Antam 24 karat ukuran 1 gram, Pegadaian menjual seharga Rp1.826.000 atau masih sama seperti harga perdagangan kemarin. Sementara emas 24 karat UBS ukuran sama dijual Rp1.771.000.
Adapun, harga emas 24 karat Antam dengan ukuran 5 gram dibanderol Rp8.897.000, sedangkan cetakan UBS dengan berat yang sama dijual Rp8.682.000.
Berikutnya harga emas batangan 10 gram cetakan Antam dibanderol Rp17.738.000, lalu emas batangan 10 gram cetakan UBS dihargai Rp17.272.000.
Kemudian untuk cetakan Antam 50 gram di Pegadaian dijual Rp88.350.000, sedangkan ukuran 50 gram cetakan UBS dijual seharga Rp86.010.000. Untuk 100 gram, Pegadaian mematok emas cetakan Antam senilai Rp176.620.000, sedangkan cetakan UBS sebesar Rp171.951.000.
Selanjutnya adalah emas ukuran terbesar di Pegadaian, yaitu 1.000 gram bisa dibeli di harga Rp1.764.640.000 untuk cetakan Antam, sementara cetakan UBS masih belum tersedia.
Membeli emas pegadaian bisa dilakukan dengan cara datang ke outlet Pegadaian atau secara daring melalui lewat aplikasi yang bisa diunduh di Playstore atau Appstore.
Lalu, pembeli bisa mengisi formulir permohonan pembukaan rekening tabungan emas dan melampirkan KTP atau Paspor. Saldo emas yang ditabungkan dapat dicetak dalam bentuk emas batangan jenis Antam, UBS, Galeri 24, UBS Disney, Lotus Archi, dan Dinar dengan pilihan keping mulai dari 1, 2, 5, 10, 25, 50, 100, 250, 500, dan 1.000 gram ataupun 1/4, 1/2, dan 1 Dinar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Pemotongan Anggaran Nyata Merepotkan Daerah, Eko Suwanto Minta Pemda Galang Partisipasi Swasta Membangun
Advertisement

Sendratari Ramayana Prambanan Padhang Bulan Hadirkan Nuansa Magis Bulan Purnama dan Budaya Jawa nan Sakral
Advertisement
Berita Populer
- Struktur Tarif Ojek Online Sedang Ditinjau Pemerintah, Grab Sebut Terus Berkoordinasi
- Jogja Diserbu Ratusan Ribu Wisatawan Asing Semester I 2025, Tercatat Menggunakan Kereta Api
- Harga Cabai Rawit Rerata Nasional Pagi Ini Rp62.265 per Kilogram
- Fenomena Rojali, Banyak yang Cuma Jalan-Jalan ke Mal Saja Tanpa Membeli, Ini Komentar APPBI
- Seratus Lebih Koperasi Merah Putih Percontohan Bakal Dipasok Bahan Pangan dari ID Food
- Harga Beras Tertinggi di Indonesia Mencapai Rp54.772 per Kg, Ini Daftar Daerah Termahal
- Tanggapi Beras Oplosan, BPKN Sebut Pengawasan Harus Dilakukan dari Hulu ke Hilir
Advertisement
Advertisement