Advertisement
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian, Mulai Dari Rp965.000

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Harga emas Antam dan emas UBS di Pegadaian tidak mengalami perubahan pada perdagangan hari ini, Senin (7/4/2025). Emas batangan Antam termurah ukuran 0,5 gram masih dibanderol Rp965.000 dan emas UBS dihargai Rp958.000.
BACA JUGA: Harga Emas Hari Ini Turun
Advertisement
Berdasarkan informasi dari laman resmi Pegadaian, harga emas 24 karat Antam ukuran terkecil yakni 0,5 gram dijual Rp965.000 atau sama dengan harga perdagangan kemarin.
Sementara emas 24 karat cetakan UBS dengan ukuran yang sama dibanderol Rp958.000, juga tidak berubah dari harga pada perdagangan sebelumnya.
Untuk emas Antam 24 karat ukuran 1 gram, Pegadaian menjual seharga Rp1.826.000 atau masih sama seperti harga perdagangan kemarin. Sementara emas 24 karat UBS ukuran sama dijual Rp1.771.000.
Adapun, harga emas 24 karat Antam dengan ukuran 5 gram dibanderol Rp8.897.000, sedangkan cetakan UBS dengan berat yang sama dijual Rp8.682.000.
Berikutnya harga emas batangan 10 gram cetakan Antam dibanderol Rp17.738.000, lalu emas batangan 10 gram cetakan UBS dihargai Rp17.272.000.
Kemudian untuk cetakan Antam 50 gram di Pegadaian dijual Rp88.350.000, sedangkan ukuran 50 gram cetakan UBS dijual seharga Rp86.010.000. Untuk 100 gram, Pegadaian mematok emas cetakan Antam senilai Rp176.620.000, sedangkan cetakan UBS sebesar Rp171.951.000.
Selanjutnya adalah emas ukuran terbesar di Pegadaian, yaitu 1.000 gram bisa dibeli di harga Rp1.764.640.000 untuk cetakan Antam, sementara cetakan UBS masih belum tersedia.
Membeli emas pegadaian bisa dilakukan dengan cara datang ke outlet Pegadaian atau secara daring melalui lewat aplikasi yang bisa diunduh di Playstore atau Appstore.
Lalu, pembeli bisa mengisi formulir permohonan pembukaan rekening tabungan emas dan melampirkan KTP atau Paspor. Saldo emas yang ditabungkan dapat dicetak dalam bentuk emas batangan jenis Antam, UBS, Galeri 24, UBS Disney, Lotus Archi, dan Dinar dengan pilihan keping mulai dari 1, 2, 5, 10, 25, 50, 100, 250, 500, dan 1.000 gram ataupun 1/4, 1/2, dan 1 Dinar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dirut Pertamina Bantah Pertamina Kuasai Impor BBM Satu Pintu
- Money Changer di Perbatasan Negara Berpotensi jadi Tempat Pencucian Uang
- Prabowo Sebut Lahan KAI Bisa Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah
- KKP Targetkan Indonesia Stop Impor Garam pada 2027
- Pengusaha Rokok Berharap Tidak Ada Kenaikan Cukai Tahun Depan
Advertisement

Jadwal DAMRI ke Bandara YIA Hari Ini, Jogja-Purworejo-Kebumen
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Update Harga Jual Emas Antam dan UBS Hari Ini 19 September 2025
- Money Changer di Perbatasan Negara Berpotensi jadi Tempat Pencucian Uang
- Respons Menkeu Purbaya Terkait Wacana Tax Amnesty Jilid III
- Prabowo Tunjuk Dony Oskaria jadi Plt Menteri BUMN
- Menkeu Tanggapi Potensi Kredit Fiktif Bank dari Dana Rp200 Triliun
- Dirut Pertamina Bantah Pertamina Kuasai Impor BBM Satu Pintu
- Pemerintah Anggarkan Rp9,9 Triliun Hilirisasi Komoditas Perkebunan
Advertisement
Advertisement