IHSG Anjlok 1,72 Persen, Tertekan Bursa Global dan Saham Teknologi
IHSG melemah 1,72% ke 5.896,13 dipicu tekanan bursa global dan saham teknologi, investor tunggu data ekonomi domestik.
Pajak - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Untuk membahas perkembangan aplikasi Coretax hingga penerimaan negara yang anjlok, Komisi XI DPR akan memanggil Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan atau Ditjen Pajak.
Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menjelaskan belakangan kinerja fiskal mengalami tekanan karena penerimaan negara yang turun. Oleh sebab itu, pihaknya ingin meminta penjelasan dari otoritas terkait.
"Komisi XI merencanakan di Mei nanti akan mengundang rapat mengenai penerimaan pajak, penerimaan kepabeanan, dan juga penerimaan PNBP. Kita rapatkan dulu, titik-titiknya di mana saja, kalau ada kelemahan di mana, termasuk kita akan membahas soal Coretax kembali," ungkap Misbhakun di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, dikutip Jumat (25/4/2025).
Memang, sepanjang tahun ini atau Januari—Maret 2025, penerimaan pajak 'hanya' mencapai Rp322,6 triliun. Jumlah tersebut turun 18,1% dibandingkan realisasi penerimaan pajak periode yang sama tahun lalu sebesar Rp393,9 triliun.
BACA JUGA: Ternak Mati di Gunungkidul Bakal Diberi Kompensasi Rp5 Juta per Ekor
Sementara itu, Komisi XI DPR sudah sempat memanggil Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo dan jajarannya untuk membahas permasalahan implementasi Coretax alias sistem inti administrasi perpajakan pada Februari lalu.
Dalam kesimpulan rapat yang tertutup tersebut, Komisi XI dan Direktorat Jenderal Pajak sepakat untuk menunda implementasi Coretax secara penuh.
Oleh sebab itu, sistem perpajakan yang lama kembali diaktifkan sebagai antisipasi dalam mitigasi implementasi Coretax yang masih terus disempurnakan.
Artinya, Direktorat Jenderal Pajak kembali menerapkan sistem perpajakan yang lama seperti DJP Online, e-Faktur Desktop, dan lain-lain sembari Coretax tetap berjalan.
Suryo Utomo tidak menampik bahwa pengimplementasian Coretax sempat banyak masalah pada awal penerapannya. Suryo pun berterima kasih atas masukan semua pihak terutama para pengusaha ritel.
Dia pun menyatakan Direktorat Jenderal Pajak terus melakukan penyempurnaan. Menurutnya kini Coretax sudah berjalan jauh lebih baik.
"Bahwa Coretax sebagai bagian dari proyek strategis nasional, kita wajib untuk mengimplementasikan dan implementasi alhamdullilah lancar," klaim Suryo dalam acara AMSC Gathering 2025 di Jakarta Pusat, Rabu (23/4/2025) malam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
IHSG melemah 1,72% ke 5.896,13 dipicu tekanan bursa global dan saham teknologi, investor tunggu data ekonomi domestik.
Harga Biosolar B50 harus kompetitif agar diminati. Pemerintah targetkan hentikan impor solar mulai Juli 2026.
Prabowo ungkap dugaan demo dibayar. KSP Dudung sebut informasi presiden akurat dan berpotensi ditindak secara hukum.
Isu retaknya hubungan Prabowo dan Jokowi mencuat. Pengamat UNS menilai belum ada konflik terbuka jelang Pemilu 2029.
Prabowo bangga gunakan mobil Maung buatan Indonesia. Meski sempat bocor, jadi simbol kemandirian industri otomotif nasional.
SPMB SMP Gunungkidul 2026 buka jalur domisili 29 Juni. Dinas Pendidikan terapkan aturan cegah kecurangan KK tempel.