Advertisement
Cek! Harga Emas Antam Hari Ini, Senin 28 April 2025

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, pada Senin (28/4/2025) mengalami penurunan Rp5.000 dari semula Rp1.965.000 menjadi Rp1.960.000 per gram.
Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan turut turun ke angka Rp1.809.000 per gram. Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Advertisement
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Senin:
- Harga emas 0,5 gram: Rp1.030.000.
- Harga emas 1 gram: Rp1.960.000.
- Harga emas 2 gram: Rp3.860.000.
- Harga emas 3 gram: Rp5.765.000.
- Harga emas 5 gram: Rp9.575.000.
- Harga emas 10 gram: Rp19.095.000.
- Harga emas 25 gram: Rp47.612.000.
- Harga emas 50 gram: Rp95.145.000.
- Harga emas 100 gram: Rp190.212.000.
- Harga emas 250 gram: Rp475.265.000.
- Harga emas 500 gram: Rp950.320.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.900.600.000.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 6 Mata Uang Ini Gilas Dolar AS
- Tiga Alasan Bank Indonesia Menurunkan Suku Bunga Saat Ini Jadi 5,5 Persen
- Presiden Prabowo Sebut Jatah Impor BBM 40 Miliar Dolar AS Bisa Digunakan untuk Pendidikan dan Kesehatan
- Bank Indonesia Pangkas Suku Bunga Acuan Menjadi 5,5 Persen
- Setelah Demo Ojol, Perwakilan FDTOI Jogja Diundang Rapat Dengar Pendapat Komisi V DPR
Advertisement

Sidang Pertama Gugatan Terkait Ijazah Jokowi di PN Sleman, Penggugat Minta 14 Data
Advertisement

Berikut Sejumlah Destinasi Wisata Berbasis Pedesaan di Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Volatilitas Rupiah Terjaga, BI-Rate Diproyeksi Turun di RDG Mei
- Setelah Demo Ojol, Perwakilan FDTOI Jogja Diundang Rapat Dengar Pendapat Komisi V DPR
- Pemerintah Diminta Perjelas Narasi Program Tiga Juta Rumah, Anggota DPR: Sampaikan dengan Bahasa Sederhana
- Bank Indonesia Pangkas Suku Bunga Acuan Menjadi 5,5 Persen
- Keputusan Bank Indonesia Memangkas BI Rate Jadi 5,5 Persen Dinilai Tepat, Ini Penjelasannya
- Edukasi Kosmetik Anti Overclaim, PT Mash Moshem Indonesia Siap Bimbing Calon Beautypreneur di IFBC Yogyakarta
- Presiden Prabowo Sebut Jatah Impor BBM 40 Miliar Dolar AS Bisa Digunakan untuk Pendidikan dan Kesehatan
Advertisement