Advertisement
Pemerintah Siapkan Sistem Ketenagakerjaan yang Melindungi Semua Pekerja

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Saat ini pemerintah menyiapkan pembangunan sistem sistem ketenagakerjaan yang melindungi semua pekerja. Hal ini diungkapkan Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Kependudukan, dan Ketenagakerjaan Kementerian PPN/Bappenas Maliki.
Tak hanya itu Iklim investasi, akses permodalan, dan perizinan juga hendak disederhanakan. Ia mengatakan, pemerintah saat ini sedang mengkaji dan meng-exercise perubahan revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan, sehingga bisa win-win (menguntungkan semua pihak) dan tentunya tidak menerobos UUD 1945.
Advertisement
"Yang utama kami akan bangun adalah membangun sistem ketenagakerjaan yang melindungi semua pekerja dan meningkatkan iklim investasi, sehingga tetap menjadi leverage pertumbuhan kita,” ujarnya, Kamis.
Idealnya, lanjut dia, UU Ketenagakerjaan dapat menghasilkan heavenly place for investment di Indonesia, kesempatan kerja dengan kualitas terbaik terus meningkat, dan perlindungan terhadap semua pekerja.
Dia menerangkan bahwa pekerjaan yang baik berarti formal, dengan kontrak serta perlindungan jaminan sosial (jamsos) yang jelas dan lengkap, mengingat pekerja informal masih belum stabil dan tidak dilindungi oleh jamsos.
Dengan penciptaan lapangan kerja yang baik, kata Maliki, maka pekerja informal akan berkurang.
Saat ini, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) telah berkurang karena banyak kesempatan kerja yang informal.
Namun, sesuai amanat Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, Indonesia harus menciptakan kesempatan kerja yang formal. Dalam arti, perlindungan kerja mereka terjamin.
BACA JUGA: PT LIB Pastikan Timnas U-17 Indonesia Bisa Ikut Kompetisi EPA U-20
“Meskipun itu wirausaha, kita harus mengusahakan wirausaha itu terdaftar (formalisasi wirausaha dengan perizinan, pendampingan akuntansi perusahaan, dan sebagainya), dan juga punya jamsos naker/tenaga kerja (dan kesehatan) yang jelas,” ucap dia.
Dalam rangka mempersiapkan pekerja informal beralih ke pekerjaan informal, pemerintah menyediakan antara lain program Kartu Prakerja untuk melakukan reskilling dan upskilling.
Secara gradual, pemerintah disebut akan menciptakan kesempatan kerja formal untuk mendukung program-program seperti hilirisasi hingga swasembada pangan, energi, dan air. Dengan begitu, bisa dipastikan secara proporsional pekerja formal akan lebih banyak.
“Mekanisme pasar akan berjalan. Meskipun informal berkurang, banyak pekerja yang beralih ke formal,” kata Maliki.
Terkait dengan sistem outsourcing, dia menegaskan bahwa perlunya perbaikan dan kontrol terhadap praktik tersebut agar bisa menjaga stabilitas pendapatan dan perlindungan pekerja.
“Outsourcing sebenarnya sudah formal, (tetapi) perlu adanya perbaikan dan kontrol sistem outsourcing, sehingga bisa menjaga stabilitas income pekerja dan perlindungan pekerja,” ungkapnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyatakan dukungannya untuk menghapus sistem outsourcing atau pekerja alih daya, salah satunya melalui pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional.
Hal itu disampaikan dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang digelar di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (1/5/2025).
Ia menyebut Dewan Kesejahteraan Buruh akan turut mempelajari secara mendalam mekanisme transisi menuju penghapusan sistem tersebut, dengan tetap mempertimbangkan iklim investasi.
Merespons itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan bakal menjadikan arahan Presiden sebagai landasan dalam penyusunan Peraturan Menteri.
Yassierli menyampaikan bahwa pernyataan Prabowo tentang outsourcing merupakan bukti bahwa pemerintah aspiratif dan memahami kegundahan pekerja/buruh Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Direksi dan Komisaris Pertamina Diubah, Oki Muraza Jadi Wakil Dirut
- Pertamina Catat Laba Bersih Rp49,54 Triliun pada 2024
- Daftar 5 Aplikasi Trading Crypto Dengan Likuiditas Tinggi, Cek di Sini
- Dampak Kebijakan Efisiensi Prabowo, Pengusaha Hotel Mengaku Pendapatan Turun 60 Persen
- OJK Minta Pemilik Asuransi Kesehatan Bayar 10 Persen Saat Klaim, Konsumen Protes
Advertisement

Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Jumat 13 Juni 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan dan Maguwo
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- PHRI DIY Menggelar Table Top di Malang Jawa Timur
- Luhut Yakin Program Presiden Prabowo Kerek Pertumbuhan Ekonomi Hingga 8 Persen
- Upaya Agus Tahan Abrasi di Pantai Randusanga dengan Mangrove, Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia
- Honda Its Time To School Kembali, Astra Motor Yogyakarta Ajak Siswa SMA/SMK Ekspresikan Diri
- Bank BPD DIY Pastikan Penyaluran TPG ASN 2025 Berjalan Lancar
- Pertamina Catat Laba Bersih Rp49,54 Triliun pada 2024
- Direksi dan Komisaris Pertamina Diubah, Oki Muraza Jadi Wakil Dirut
Advertisement
Advertisement