Advertisement
Kaum Pekerja Kini Bisa Mengadu ke Wakil Menteri Tenaga Kerja lewat Kanal Buruh Tanya Wamen
Tampilan kanal Buruh Tanya Wamen. - ist - buruhtanyawamen.id
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) membuka saluran pengaduan untuk para pekerja atau buruh.
Kanal aduan interaktif berbasis digital ini dijalankan dengan bertanya langsung kepada Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan. Kanal ini resmi diluncurkan dengan nama Buruh Tanya Wamen/BTW di Jakarta, Senin (19/5/2025).
Advertisement
“BTW ini sebetulnya merupakan media aduan dan proses interaktif yang mudah untuk buruh, dan merupakan program berbasis digital yang murah,” kata Wamenaker Noel dalam peluncuran layanan digital tersebut di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Selain memberikan kemudahan bagi pekerja untuk melayangkan aduan dan menyuarakan aspirasinya, Noel mengatakan bahwa layanan ini juga merupakan bentuk dukungan Kemenaker dalam menerjemahkan efisiensi anggaran yang tengah dilakukan oleh pemerintah.
“Ini salah satu bentuk kita sebagai pembantu presiden untuk menerjemahkan dan melihat efisiensi anggaran. Selain mudah dan murah, ini juga merupakan bentuk bahwa negara hadir,” ujar dia.
Lebih lanjut, Noel mengatakan, buruh yang memiliki kendala untuk memperoleh hak-haknya di perusahaan tempat dia bekerja, dapat mengadu melalui laman resmi www.buruhtanyawamen.id atau hotline telepon 0811-2024-0808.
BACA JUGA: Respons Sultan Soal Perusakan Makam di Bantul
Pekerja bisa menyuarakan aduannya dengan mengisi data dan kendalanya melalui dua kanal tersebut. Namun, perlu digarisbawahi bahwa masalah yang diadukan harus benar, bukan hoaks maupun fitnah.
Selanjutnya, aduan yang sudah diterima dari pekerja pun nantinya bakal ditindaklanjuti oleh pengawas dan petugas Kemnaker.
Selain itu, Wamenaker juga melakukan siaran langsung melalui beberapa kanal resminya seperti YouTube, Instagram, dan TikTok, sehingga bisa langsung menanggapi keluhan pekerja.
“Ini merupakan bentuk bahwa negara tidak abai dengan buruh-buruh yang haknya dirampas, seperti contohnya penahanan ijazah dan adanya pelaku usaha yang meminta tebusan terhadap ijazah yang ditahan itu,” kata Noel.
“Melalui upaya ini [lewat kanal Buruh Tanya Wamen], kami akan melakukan tindakan gercep (gerak cepat) untuk menanggapinya.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ini Jadwal Lengkap Maganghub Kemnaker Batch 2 Tahun Ini
- Ekonomi DIY Q-III 2025 Tumbuh 5,40 Persen, Tertinggi di Pulau Jawa
- BPS Sebut Ekonomi RI Kuartal III/2025 Tumbuh 5,04 Persen
- Pertamina Pastikan Pertalite di Jawa Timur Bebas Air dan Etanol
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rp 40 Ribu, Bawang Merah Rp41 Ribu per Kg
Advertisement
Kasus Kecelakaan Maut Palagan, Pengemudi BMW Dijatuhi Hukuman Penjara
Advertisement
5 Air Terjun Terindah dari Jawa hingga Sumatra, Pesonanya Bikin Takjub
Advertisement
Berita Populer
- Trump Klaim Tarif AS Cegah Depresi Ekonomi Global
- Kemenko Pemberdayaan Masyarakat Dorong UMKM Kebumen Berdaya Finansial
- Kasus Penipuan Digital di DIY Melonjak, OJK: Kerugian Rp129 Miliar
- Cadangan Devisa RI Naik Jadi 149,9 Miliar Dolar AS
- Ini Jadwal Lengkap Maganghub Kemnaker Batch 2 Tahun Ini
- Bulog Siapkan 100 Gudang Beras Baru dengan Anggaran Rp5 Triliun
- Pemerintah Siapkan Rebranding Pasar Pakaian Bekas Jadi Pusat Lokal
Advertisement
Advertisement



