Advertisement
Hingga Maret 2025 Tercatat 364 Pekerja Kena PHK di DIY, Paling Banyak di Sleman
Foto ilustrasi. - Ist/Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA— Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY menyebut sepanjang Januari-Maret 2025 total ada 364 pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Rinciannya, sebanyak empat pekerja berasal dari Kabupaten Kulonprogo, Kota Jogja (83 pekerja), Kabupaten Bantul (63 Pekerja), Kabupaten Sleman (191 pekerja), Kabupaten Gunungkidul (15 pekerja), dan DIY (8 pekerja).
Advertisement
BACA JUGA: Apindo Catat 73.992 Pekerja Kena PHK Sejak Awal Tahun, Ini Faktornya
"Data laporan PHK kabupaten/kota sampai dengan Maret 2025 total 364 pekerja," kata Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Disnakertrans DIY, R Darmawan, Selasa (19/5/2025).
Dia mengatakan pekerja yang di PHK ini berasal dari berbagai sektor. Akan tetapi dari Disnakertrans hanya ada data angka saja. Menurutnya ada dua penyebab PHK di DIY yakni efisiensi perusahaan dan perselisihan hubungan industrial.
Lebih lanjut Darmawan menjelaskan, Disnakertrans DIY menindaklanjuti PHK pekerja ini dengan mediasi dan konsultasi, pemantauan pembayaran hak, penyuluhan dan edukasi. "Kemudian mendorong penyelesaian secara Bipartit antara pekerja dan pengusaha di perusahaan," tuturnya.
Asisten Sekretaris Daerah DIY Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Tri Saktiyana mengatakan terkait PHK secara formal sudah ada lembaganya. Dia mendorong upaya-upaya kemanusiaan menggunakan prosedur Tripartit benar-benar dijalankan.
"Yang jelas prosedur Tripartit ini harus benar-benar dijalani dulu," kata Tri.
Sebelumnya, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY, Deddy Pranowo Eryono mengatakan anggotanya berupaya agar tidak sampai melakukan PHK meski Meetings, Incentives, Conventions, and Exhibitions (MICE) sedang lesu. Sejak Januari 2025 sampai saat ini menurutnya yang terjadi adalah unpaid leave, pekerja dirumahkan tetap mendapat gaji tetapi tidak penuh.
Ia menyebut PHRI DIY tidak punya data pasti berapa jumlah pekerja yang dirumahkan. Namun berdasarkan laporan dari 458 anggotanya dari hotel dan restoran ada sekitar 5.000 an pekerja. Mayoritas dari hotel bintang 3 sampai 5, dari hotel non bintang juga ada.
"Kami berharap yang ada isu sudah digelontorkan Kementerian Keuangan mohon segera dibelanjakan," ucapnya.
Menurutnya sudah ada beberapa anggota PHRI DIY yang terdampak buka blokir anggaran ini. Namun belum bisa kembali seperti sebelumnya. Ia mengatakan jika anggaran tersebut digelontorkan dan reservasi MICE membaik, maka pekerja yang dirumahkan akan dipanggil kembali untuk bekerja. Pekerja yang dirumahkan mayoritas dari food and beverage (FnB) meeting.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Daop 6 Jogja Padat 66 Ribu Penumpang
- Tak Perlu Buru-buru, Batas Lapor SPT Pajak Tiba-tiba Mundur
- KAI Prediksi Puncak Arus Balik Kereta Api Mulai Terjadi Minggu Ini
- Komisaris Tinjau Kesiapan PLN di Masjid Raya Baiturrahman Semarang
- Puncak Arus Mudik, Kementerian ESDM dan PLN Cek Operasional SPKLU
Advertisement
Wisatawan Nekat Terobos TPR Parangtritis demi Hindari Tiket Masuk
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Krisis Energi, Purbaya: APBN Belum Diubah, Masih Aman
- Tak Perlu Buru-buru, Batas Lapor SPT Pajak Tiba-tiba Mundur
- Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Daop 6 Jogja Padat 66 Ribu Penumpang
- Lonjakan Arus Balik, InJourney Airports Siapkan Ribuan Extra Flight
- Harga Emas Pegadaian Naik Hari Ini 26 Maret, UBS Tembus Rp2,86 Juta
- Harga Emas Antam Hari Ini Stagnan, Nilai Buyback Justru Merosot
- Okupansi Hotel di DIY Turun, Wisatawan Pilih Solo dan Magelang
Advertisement
Advertisement





