Advertisement

Proposal Bisnis Kopdes Wajib Sertakan Rincian Pembangunan Gudang

Newswire
Senin, 15 September 2025 - 22:22 WIB
Maya Herawati
Proposal Bisnis Kopdes Wajib Sertakan Rincian Pembangunan Gudang Foto ilustrasi Koperasi Merah Putih dibuat oleh AI ChatGPT

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTAKoperasi desa (kopdes) kini punya kesempatan memperkuat peran mereka bagi warga desa.

Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan bahwa proposal bisnis ke Bank Himbara harus mencakup pembangunan gudang, yang nantinya berfungsi sebagai tempat pengumpulan hasil produksi masyarakat.

Advertisement

Dengan adanya gudang, petani dan pelaku usaha lokal di desa diharapkan lebih mudah menjual produk mereka dan mendapatkan akses ke pasar lebih luas.

Menurut Ferry hal tersebut merupakan arahan Presiden Prabowo dalam pertemuan yang diikuti dirinya sebelum mengikuti Rapat Kerja Komisi VI DPR RI di Jakarta, Senin (15/9/2025).

"Kami diminta untuk dalam proposal bisnis yang diajukan oleh koperasi desa kepada Bank Himbara, selain fungsi koperasi desa untuk menyalurkan atau menjual barang-barang seperti gas LPG 3 kilogram, minyak, gula, dan lain sebagainya, tetapi kita juga diminta untuk segera mengajukan dalam proposal itu gudang-gudang yang akan digunakan untuk keperluan offtaker dari hasil produksi masyarakat desanya," ucapnya ditemui seusai Rapat Kerja Komisi VI DPR.

BACA JUGA: Air Tanah Perkotaan Rentan Tercemar, Tak Semua Layak Jadi Air Kemasan

Menurut dia, dari plafon pembiayaan untuk masing-masing Koperasi Desa Merah Putih sebesar Rp3 miliar, selain digunakan untuk operasional, kopdes juga mesti mengalokasikan untuk pembangunan gudang.

"Pokoknya plafonnya Rp3 miliar. Nanti di dalam Rp3 miliar itu ada yang digunakan untuk modal kerja dan ada yang digunakan untuk pengeluaran investasi berupa pembangunan gudang," kata dia.

Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan (Zulhas) menyebut Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyalurkan dana sebesar Rp200 triliun kepada bank Himbara, dan sebagian dananya dapat dimanfaatkan untuk Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih.

Zulhas mengatakan sebagian dana tersebut dapat digunakan untuk modal 16.000 kopdes yang telah siap beroperasi.

"Sebagian, nggak semuanya ya. Sebagian paling nggak untuk 16.000 (kopdes) kita minta. 16.000 yang sudah siap," ujar Zulhas dalam Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Etapi II Kopdes, di Kantor Kemenko Pangan Jakarta, Senin.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan bahwa setiap kopdes memiliki plafon pinjaman hingga Rp3 miliar.

Ia menyebut kurang lebih 1.064 kopdes yang sudah memenuhi persyaratan dan kelengkapan kelembagaan sudah dapat mencairkan dananya.

"Yang 1.000 kopdes, ada sekitar Rp1 triliunan hari ini sudah bisa dicairkan, terus kemudian berlanjut, sambil menunggu yang Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang baru, 16.000 kopdes merah putih sudah bisa dibantu pencairannya menggunakan ini," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Polda DIY Sebut Kerugian Akibat Demonstrasi Capai Rp28 Miliar

Polda DIY Sebut Kerugian Akibat Demonstrasi Capai Rp28 Miliar

Sleman
| Senin, 15 September 2025, 22:47 WIB

Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja

Wisata
| Jum'at, 12 September 2025, 21:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement