Advertisement
Pasar Properti DIY Dibidik Tumbuh Menjelang Akhir Tahun
Foto ilustrasi perumahan. / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—DPD Real Estate Indonesia (REI) DIY berharap bisnis properti bisa tumbuh di akhir tahun. Ketua DPD REI DIY, Ilham Muhammad Nur, mengatakan ada beberapa faktor yang bisa mendongkrak bisnis properti DIY pada akhir tahun.
Ia mengatakan DIY merupakan kota wisata sehingga akan banyak orang yang berkunjung ke DIY. Kemudian, kata dia, adanya minat investasi menjadi faktor utama mendorong pembelian properti di DIY.
Advertisement
"Harapan kami November sampai akhir tahun [penjualan] naik signifikan," ucapnya, Senin (10/11/2025).
Dia menyampaikan pada periode Januari-Oktober 2025 pasar properti di DIY belum menggembirakan. Menurutnya, malah relatif tidak tumbuh dibandingkan tahun lalu.
BACA JUGA
Ilham menjelaskan faktor penjualan properti tahun lalu terkendala adanya penurunan kelas menengah. Tahun ini, kata dia, lebih terasa lagi meski ada kenaikan Produk Domestik Bruto (PDB). Ia memperkirakan pada periode yang sama dibandingkan tahun lalu turun sekitar 10%.
Lebih lanjut, dia mengatakan optimistis sektor properti akan tumbuh di tahun depan. Salah satu faktornya adalah PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk sektor perumahan akan ditanggung pemerintah sampai 2027.
"Kenaikan PDB kalau menggerakkan sektor riil, gerakkan daya beli, pasti berpengaruh ke dunia properti," jelasnya.
Ia menjelaskan kenaikan PDB jika menggerakkan sektor riil dan daya beli masyarakat maka akan berpengaruh ke dunia properti. Kemudian, kata dia, jika dunia properti tumbuh dengan baik akan menggerakkan 185 industri terkait. "Jadi kalau properti laku bisnis yang lain juga jalan," lanjutnya.
Melansir dari JIBI/Bisnis.com, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan akan terus mengucurkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk mendukung PPN DTP bagi sektor perumahan.
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, menyebut implementasi PPN DTP itu akan dilakukan hingga Desember 2027.
"Ini diberikan hingga 31 Desember 2026 awalnya, sekarang akan diperpanjang lagi hingga 31 Desember 2027," jelas Purbaya.
Purbaya mengungkap, sektor properti merupakan salah satu penyumbang pertumbuhan ekonomi yang besar karena memiliki dampak ekonomi turunan atau multiplier effect yang tinggi. Dengan diumumkan pemberian PPN DTP jauh-jauh hari, hal itu diklaim akan mendorong kepastian pasar.
Dia menambahkan, program beli rumah bebas pajak itu berlaku untuk rumah dengan harga maksimal Rp5 miliar. Di mana, pemerintah akan membebaskan PPN hingga Rp2 miliar.
Dia menuturkan PPN DTP tersebut akan digulirkan untuk 40.000 unit per tahun. Artinya, hingga Desember 2027 pemerintah akan membebaskan pengenaan PPN bagi pembelian 80.000 unit rumah komersial.
"Ini akan dinikmati sekitar 40.000 unit per tahun. Jadi itu semacam dorongan baru ke sektor properti dan akan berdampak pada sektoral ekonomi juga."
BACA JUGA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bantul Kembangkan Komoditas Perkebunan di Imogiri hingga Pundong
Advertisement
Cara Bersihkan Koper Usai Liburan agar Bebas Bakteri dan Bau
Advertisement
Berita Populer
- Layani UMKM, BTN Ekspansi Kredit Perumahan di DIY
- Harga Emas Hari Ini, Logam Mulia Antam, UBS dan Galeri24 Stabil
- BI Sebut Penerapan Redenominasi Rupiah Pertimbangkan Waktu Tepat
- Update Harga Bahan Pangan Senin 10 November 2025
- Kontaminasi Radio Aktif, Rantai Ekspor Sepatu Indonesia Dipantau Dunia
- HIPPI Dorong Pengusaha Lokal Jadi Penggerak Investasi Nasional
- Industri Makanan Dorong Investasi Kota Jogja Tumbuh Positif
Advertisement
Advertisement



