Advertisement
Trump Teken Tarif Baru untuk Negara Terkait Iran
Donald Trump / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, WASHINGTON—Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang membuka peluang pengenaan tarif terhadap negara-negara yang tetap berbisnis dengan Iran. Kebijakan tarif AS terkait Iran ini diumumkan pada Jumat (6/2/2026), bertepatan dengan berlangsungnya perundingan nuklir antara kedua negara untuk pertama kalinya dalam lebih dari satu setengah tahun.
Dalam dokumen tersebut, pemerintah AS menyatakan bea masuk dapat dikenakan terhadap barang impor dari negara mana pun yang secara langsung maupun tidak langsung membeli, mengimpor, atau memperoleh barang dan jasa dari Iran. Kebijakan ini menjadi bagian dari tekanan ekonomi tambahan Washington terhadap Teheran.
Advertisement
Perintah eksekutif itu tidak merinci besaran tarif final secara spesifik, namun menggunakan angka 25 persen sebagai ilustrasi potensi tarif yang dapat diberlakukan.
Menteri Luar Negeri dan Menteri Perdagangan AS diberi mandat untuk menentukan apakah suatu negara asing, setelah perintah berlaku, terbukti memperoleh barang atau jasa dari Iran.
BACA JUGA
Trump sebelumnya mengumumkan rencana sanksi tersebut melalui media sosial pada bulan lalu, saat Iran tengah dilanda demonstrasi massal dan dituduh melakukan pelanggaran hak asasi manusia untuk meredam aksi protes.
Perintah eksekutif mengenai tarif terhadap negara yang berbisnis dengan Iran itu dijadwalkan mulai berlaku pada Sabtu dini hari waktu setempat.
Kebijakan tarif AS terhadap negara mitra dagang Iran ini diperkirakan akan memengaruhi arus perdagangan internasional, terutama bagi negara-negara yang memiliki hubungan ekonomi dengan Iran, seiring upaya Washington memperketat tekanan melalui instrumen tarif dan sanksi ekonomi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- Harga Pangan Turun, DIY Catat Deflasi di Awal 2026
- Aset Perbankan DIY Capai Rp116,7 Triliun, OJK Soroti Penipuan Digital
- Harga Emas UBS dan Galeri24 Turun, Pegadaian Catat Perubahan Hari Ini
- Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Merah Rp72.500 per Kg
- Harga Emas Antam Naik Rp30 Ribu, Kini Tembus Rp2,92 Juta per Gram
- BPS DIY Siapkan 3.000 Petugas untuk Sensus Ekonomi 2026 Mulai Mei
- Trump Teken Tarif Baru untuk Negara Terkait Iran
Advertisement
Advertisement




