Advertisement
Apindo DIY Berharap Enam Paket Insentif Ekonomi dari Pemerintah Benar-benar Diwujudkan
Ilustrasi rupiah. / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah akan meluncurkan enam paket insentif ekonomi pada 5 Juni 2025. Di antaranya diskon tiket pesawat, diskon tarif tol, diskon tarif listrik, penebalan bansos, subsidi upah, dan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DIY Bidang Ketenagakerjaan, Timotius Apriyanto berharap enam paket insentif ini benar-benar diwujudkan.
Ia mengatakan kebijakan ini harus diwujudkan untuk menyelamatkan ekonomi nasional. "Kami berharap apa yang sudah disampaikan enam insentif ekonomi benar-benar terwujud," ucapnya, Minggu (25/5/2025).
Menurutnya untuk menyelamatkan ekonomi perlu dilakukan relaksasi dan terobosan. Seperti paket deregulasi dan debirokratisasi. Deregulasi artinya menyederhanakan regulasi serta aturan-aturan, sementara debirokratisasi menyederhanakan birokrasi.
Selain itu diperlukan juga dorongan dan dukungan dari pemerintah untuk pemulihan dan penyelamatan ekonomi, salah satunya dalam membuat perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dari yang sebelumnya fokus ke Makan Bergizi Gratis (MBG) dipindahkan ke subsidi upah.
"Karena situasi sekarang ini lebih buruk dari pandemi ekonomi secara nasional. Lalu tentunya insentif kebijakan pajak, dan mungkin bentuk insentif lainnya," jelasnya.
Advertisement
BACA JUGA: Bantuan Subsidi Upah Cair Mulai 5 Juni 2025
Apindo DIY juga mendorong penyederhanaan dan percepatan izin-izin. Dia menyebut ini akan menjadi langkah yang bagus, tinggal menunggu implementasinya.
Melansir dari JIBI/Bisnis.com, paket kebijakan tersebut diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat koordinasi terbatas dengan jajaran kementerian/lembaga terkait pada Jumat (23/5/2025). Demi mendorong pertumbuhan ekonomi pada kuartal II 2025 dan kuartal III 2025.
"Sekarang masing-masing kementerian mempersiapkan regulasinya. Kemarin saya sudah laporkan ke Pak Presiden sehingga mudah-mudahan ini segera diumumkan kalau regulasi di masing-masing kementeriannya selesai," ujar Airlangga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Daop 6 Jogja Padat 66 Ribu Penumpang
- Tak Perlu Buru-buru, Batas Lapor SPT Pajak Tiba-tiba Mundur
- KAI Prediksi Puncak Arus Balik Kereta Api Mulai Terjadi Minggu Ini
- Komisaris Tinjau Kesiapan PLN di Masjid Raya Baiturrahman Semarang
- Puncak Arus Mudik, Kementerian ESDM dan PLN Cek Operasional SPKLU
Advertisement
Produksi Sampah di Bantul Naik 8 Persen Selama Libur Lebaran
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Jalur Selat Hormuz Terganggu, Produksi Minyak Kuwait Anjlok Drastis
- MBG Disorot Akademisi UGM, Muncul Usulan Pangkas Jumlah Penerima
- Krisis Energi, Purbaya: APBN Belum Diubah, Masih Aman
- Tak Perlu Buru-buru, Batas Lapor SPT Pajak Tiba-tiba Mundur
- Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Daop 6 Jogja Padat 66 Ribu Penumpang
- Lonjakan Arus Balik, InJourney Airports Siapkan Ribuan Extra Flight
- Harga Emas Pegadaian Naik Hari Ini 26 Maret, UBS Tembus Rp2,86 Juta
Advertisement
Advertisement







