Advertisement
Pemerintah Batalkan Diskon Tarif Listrik 50 Persen, Berikut Ini Alasannya Menurut Menteri Keuangan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Diskon tarif listrik yang rencananya bakal diberikan sebesar 50% oleh pemerintah untuk membantu warga dibatalkan. Diskon ini tadinya akan diberikan untuk Juni dan Juli 2025.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan alasan pembatalan tersebut adalah karena proses penganggaran yang dinilai tidak memungkinkan untuk direalisasikan dalam waktu dekat.
Advertisement
“Kami sudah rapat di antara para menteri dan untuk pelaksanaan diskon listrik ternyata untuk kebutuhan atau proses penganggarannya jauh lebih lambat sehingga kalau kita tujuannya adalah untuk Juni dan Juli. Kami memutuskan [diskon listrik ini] tak bisa dijalankan,” kata Sri Mulyani di Kantor Presiden, Senin (2/6/2025).
Sebagai gantinya, kata Sri Mulyani, pemerintah akan mengalokasikan anggaran tersebut ke dalam skema Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang menyasar para pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.
“Sehingga yang itu digantikan menjadi bantuan subsidi upah, jadi kalau kita lihat waktu desain awal untuk subsidi upah itu masih ada pertanyaan mengenai target grupnya,” jelasnya.
Bendahara negara itu menjelaskan bahwa sebelumnya, saat BSU digulirkan pada masa pandemi Covid-19, data BPJS Ketenagakerjaan masih belum sepenuhnya siap.
BACA JUGA: Covid-19 Merebak, Dinkes Sleman Akan Menerbitkan Surat Edaran
Namun saat ini, dia melanjutkan data tersebut telah dibersihkan dan lebih akurat, termasuk dari Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sehingga memungkinkan program dapat dijalankan dengan lebih cepat dan tepat sasaran.
“Sekarang karena BPJS tenaga kerja datanya sudah clean untuk betul-betul pekerja yang di bawah 3,5 juta dan sudah siap. Maka, kami memutuskan dengan kesiapan data dan kecepatan program untuk menargetkan [mengalokasikan ke] bantuan subsidi upah,” kata Sri Mulyani.
Sebelumnya, pemerintah mewacanakan untuk memberikan insentif diskon tarif listrik sebesar 50% kepada sekitar 79,3 Juta Rumah Tangga (Pelanggan ≤1300 VA).
Nantinya, pemberlakuan diskon listrik skemanya sama dengan Program Diskon Listrik pada Januari-Februari 2025 yang lalu, akan dimulai pada awal Juni 2025 sampai dengan akhir Juli 2025 yaitu pada 5 Juni sampai dengan 31 Juli 2025.
Untuk BSU, akan diberikan bantuan Rp 300.000 per bulan pada Juni dan Juli 2025 atau dengan total Rp600.000 diberikan kepada 17,3 juta pekerja dengan gaji kurang dari Rp3,5 juta dan 288.000 guru honorer dengan total anggaran Rp10,72 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Direksi dan Komisaris Pertamina Diubah, Oki Muraza Jadi Wakil Dirut
- Pertamina Catat Laba Bersih Rp49,54 Triliun pada 2024
- Daftar 5 Aplikasi Trading Crypto Dengan Likuiditas Tinggi, Cek di Sini
- Dampak Kebijakan Efisiensi Prabowo, Pengusaha Hotel Mengaku Pendapatan Turun 60 Persen
- OJK Minta Pemilik Asuransi Kesehatan Bayar 10 Persen Saat Klaim, Konsumen Protes
Advertisement

Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Jumat 13 Juni 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan dan Maguwo
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- PHRI DIY Menggelar Table Top di Malang Jawa Timur
- Luhut Yakin Program Presiden Prabowo Kerek Pertumbuhan Ekonomi Hingga 8 Persen
- Upaya Agus Tahan Abrasi di Pantai Randusanga dengan Mangrove, Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia
- Honda Its Time To School Kembali, Astra Motor Yogyakarta Ajak Siswa SMA/SMK Ekspresikan Diri
- Bank BPD DIY Pastikan Penyaluran TPG ASN 2025 Berjalan Lancar
- Pertamina Catat Laba Bersih Rp49,54 Triliun pada 2024
- Direksi dan Komisaris Pertamina Diubah, Oki Muraza Jadi Wakil Dirut
Advertisement
Advertisement