Advertisement
99,18% Penduduk Terdaftar JKN, Pemda DIY Perkuat Komitmen Pertahankan UHC

Advertisement
JOGJA – Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta memperkuat komitmennya untuk mempertahankan capaian cakupan semesta jaminan kesehatan Universal Health Coverage (UHC). Sejumlah skema strategis disiapkan untuk menjamin keberlanjutan jaminan kesehatan bagi lebih dari 3,7 juta penduduk DIY.
Data per 31 Mei 2025 menunjukkan, sebanyak 3.712.528 jiwa penduduk DIY telah terdaftar sebagai peserta JKN atau sebesar 99,18% dari total jumlah penduduk semester II tahun 2024, dengan tingkat keaktifan sebesar 90,22%.
Advertisement
“Beberapa skema kita diskusikan dengan BPJS Kesehatan agar cakupan yang sudah baik ini dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan. Manfaat jaminan kesehatan sangat besar bagi masyarakat, untuk itu kami memandang perlu upaya-upaya strategis dan terukur guna mempertahankan lingkup cakupan dan keaktifan peserta,” kata Plh. Sekretaris Daerah DIY, Tri Saktiyana saat memimpin Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama di Kompleks Kepatihan, Senin (16/6/2025).
BACA JUGA: 57.349 Peserta PBI BPJS Kesehatan di DIY Dinonaktifkan
Skema yang disiapkan diantaranya verifikasi data peserta Penerima Bantuan Iuran dan disusul kepastian ketersediaan anggaran untuk pembiayaan jaminan kesehatan. Tri melanjutkan, koordinasi internal terus dioptimalkan untuk menyamakan langkah agar jaminan kesehatan tetap berjalan
sesuai koridor yang ada.
“Termasuk di dalamnya kepesertaan badan usaha. Seperti yang sudah berjalan, akan terus dilaksanakan upaya untuk mendorong kepatuhan badan usaha dalam mendaftarkan karyawan. Peningkatan pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) membutuhkan kepedulian
kita bersama,” tegas Tri.
Deputi Direksi Wilayah VI BPJS Kesehatan, Yessi Kumalasari mengatakan dari lima kabupaten dan kota yang ada di DIY masing-masing telah mencapai UHC dengan cakupan kepesertaan JKN di atas 98% dan keaktifan peserta lebih dari 80%. Yessi menyampaikan beberapa langkah proaktif yang dapat ditempuh untuk menjaga cakupan peserta. Salah satunya dengan optimalisasi Program Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi (PESIAR).
“Kami memiliki Agen PESIAR yang bertugas memetakan masyarakat di tingkat desa yang belum memiliki JKN. Selanjutnya, menyisir masyarakat rentan seperti masyarakat kurang mampu, stunting maupun ibu hamil yang belum terlindungi jaminan kesehatan,” terang Yessi.
Ia melanjutkan, penyisiran juga dilakukan pada masyarakat sektor formal yang belum didaftarkan oleh pemberi kerja ke dalam kepesertaan JKN. Hal ini selaras dengan upaya Pemda DIY untuk mendorong kepatuhan badan usaha. Agen PESIAR juga bertugas melakukan advokasi sehingga masyarakat semakin terpapar dan terdaftar dalam Program JKN. Saat ini, Program PESIAR sudah dilaksanakan di 60 desa wilayah DIY dan akan terus berkembang.
“Melalui penyisiran ini kami optimis UHC di tingkat desa dapat dicapai. Kita bisa memiliki mapping peserta dengan lebih realtime diikuti dengan pemahaman masyarakat yang meningkat. Kami berharap melalui Progam PESIAR dapat memberikan kontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat karena akses terhadap layanan kesehatan menjadi terbuka,” tegas Yessi.
Dari sisi kepesertaan Pekerja Penerima Upah (PPU) sektor swasta, pemeriksaan terhadap kepatuhan badan usaha terus dilaksanakan. Bekerja sama dengan jajaran Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY, hingga bulan Maret 2025 telah dilakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap 594 badan usaha, serta pemeriksaan langsung ke lapangan sejumlah 10 badan usaha. Sebanyak 6.073 peserta telah terdaftar dari hasil pemeriksaan tersebut.
“Kepatuhan badan usaha tidak hanya mendaftarkan diri dan karyawan, namun juga mendaftarkan anggota keluarga, membayarkan iuran serta menyampaikan data dengan benar kepada BPJS Kesehatan,” tegas Yessi.
Yessi berharap dengan sinergi dan komunikasi kuat antar pemangku kepentingan, keberlanjutan UHC dapat dipertahankan. Yessi juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas komitmen tinggi Pemda DIY pada penyelenggaraan Program JKN.
“Keberhasilan Program JKN yang paripurna melalui UHC membutuhkan koordinasi dan dukungan dari pemerintah, stakeholder dan peran aktif dari seluruh komponen masyarakat. Kami yakin UHC dapat kita jaga bersama untuk kualitas masyarakat DIY yang makin sehat dan sejahtera,” kata Yessi. (***)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Rumah Bersubsidi Ukuran Mini Batal Direalisasikan, Ini Daftar dan Ukuran yang Berlaku
- Cara Cek BSU Lewat Aplikasi Pospay
- Ekonom Prediksi Bunga Utang RI Makin Membengkak
- Harga Pangan Hari Ini, Rabu 9 Juli 2025, Beras, Cabai, Minyak, hingga Bawang Turun
- Bagaimana Tugas Kementerian BUMN Setelah Danantara Beroperasi, Begini Penjelasan Erick Thohir
Advertisement

Pemkot Jogja Buka Seleksi Beasiswa Prestasi Tingkat Kelurahan 2025
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Jelang Berakhirnya Libur Sekolah, Harga Komoditas Pangan Mulai Turun
- Larangan Bus Wisata Masuk Jogja, Hunian Hotel Diperkirakan Turun
- Toyota Kuasai Pasar Mobil Tanah Air per Juni 2025, Kijang Innova Terjual 31.100 Unit
- Sinergi HPE, Equinix, dan AGIT Mendorong Ekosistem Digital dan Akselerasi AI di Indonesia
- Paket Hot Deals dengan Harga Terbaik di Grand Mercure Yogyakarta Adisucipto
- KAI Daop 6 Yogyakarta Umumkan Ketentuan Pesan Tiket Kereta Api di KAI Access Bisa Dilakukan 30 Menit Sebelum Berangkat
- Donald Trump Bakal Kenakan Tarif Impor 200 Persen untuk Produk Obat, Ini Kata Produsen Indonesia
Advertisement
Advertisement