Lengger Bicara 2026 Jadi Ruang Budaya dan Edukasi Banyumas
Bupati Banyumas Sadewo sebut Lengger Bicara 2026 jadi ruang budaya, edukasi, dan penguatan identitas daerah.
Foto ilustrasi food tray atau nampan makan untuk Program Makan Bergizi Gratis. - Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan food tray atau nampan makanan yang tidak sesuai SNI 3-04 dilarang untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Agus menekankan kebijakan utama Kementerian Perindustrian adalah memastikan food tray wajib berstandar minimal SNI 3-04, agar keamanan pangan terjamin serta mencegah beredarnya produk nonstandar di Indonesia.
"Jadi akan kami wajibkan standarnya, standar 3-04. Kalau tidak memenuhi standar 3-04, maka produk tidak boleh beredar di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Menperin usai penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kemenko Infrastruktur bersama Kementerian Transmigrasi dan Kementerian Perindustrian terkait pengembangan industri di kawasan transmigrasi di Jakarta, Jumat (26/9/2025).
Dia menuturkan SNI wajib food tray saat ini sedang disusun sebagai upaya mendukung Program MBG Presiden Prabowo Subianto yang bertujuan menghadirkan asupan bergizi bagi anak-anak melalui sistem penyajian makanan yang higienis.
"Untuk food tray, yang akan kami lakukan adalah menjaga kualitasnya. Selama ini SNI bersifat sukarela (voluntary), sekarang kami sedang menyusun SNI wajib," ujarnya.
Menurut dia, penerapan SNI wajib tersebut merupakan langkah preventif agar kualitas food tray konsisten, sehingga manfaat Program MBG benar-benar tercapai sesuai harapan dalam membangun generasi sehat.
"Ini sekarang secepatnya kami rumuskan. Ini juga dalam rangka mendukung program mulia dari Bapak Presiden. Program MBG agar output dan outcome-nya bisa sesuai dengan harapan," tuturnya.
BACA JUGA: Kejati DIY Geledah Rumah Eks Kadiskominfo Sleman Terkait Dugaan Korupsi
Ia memastikan regulasi SNI wajib yang tengah disusun akan diberlakukan secepatnya, dengan target implementasi dimulai tahun ini demi mendukung ketahanan pangan nasional secara berkelanjutan.
"Jadi anak-anak betul-betul sehat. Kami akan segera menerbitkan SNI wajib bagi food tray. Pasti tahun ini diterapkan," imbuh Menperin.
Sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah mengusulkan setiap produk food tray, baik produksi dalam negeri maupun impor, wajib memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI).
Hal ini disampaikan Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso saat menanggapi dugaan kasus food tray pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mengandung lemak babi.
"Kami sudah rapat dengan kementerian/lembaga lain dan mengusulkan supaya food tray wajib pakai SNI. Jadi kalau misalnya diragukan, kan sudah ada SNI," ujar Budi di Jakarta, Kamis (28/8/2025).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Bupati Banyumas Sadewo sebut Lengger Bicara 2026 jadi ruang budaya, edukasi, dan penguatan identitas daerah.
Kemhan mengevaluasi total Latsarmil SPPI 2026 usai lima peserta meninggal, mencakup seleksi kesehatan, latihan fisik, dan metode pembelajaran.
Bareskrim menyelidiki 15 perusahaan yang diduga menjadi sponsor 321 WNA dalam kasus sindikat judi online Hayam Wuruk.
Xpeng G6 AWD resmi meluncur di Indonesia dengan motor ganda, tenaga 358 kW, akselerasi 4,13 detik, dan identitas baru Black Edition.
Prof Sarwidi menilai mitigasi gempa menjadi penentu dampak bencana. Perbedaan kerusakan di Venezuela dan Jepang menjadi pelajaran bagi Indonesia.
Simak contoh surat referensi kerja yang benar, fungsi, manfaat, serta format resmi yang dapat meningkatkan peluang diterima di perusahaan.