Danantara Garap 26 Proyek Hilirisasi Senilai Rp225 Triliun
Danantara menggarap 26 proyek hilirisasi senilai Rp225 triliun yang diproyeksikan menyerap 37.833 tenaga kerja langsung.
Foto ilustrasi food tray atau nampan makan untuk Program Makan Bergizi Gratis. - Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan food tray atau nampan makanan yang tidak sesuai SNI 3-04 dilarang untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Agus menekankan kebijakan utama Kementerian Perindustrian adalah memastikan food tray wajib berstandar minimal SNI 3-04, agar keamanan pangan terjamin serta mencegah beredarnya produk nonstandar di Indonesia.
"Jadi akan kami wajibkan standarnya, standar 3-04. Kalau tidak memenuhi standar 3-04, maka produk tidak boleh beredar di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Menperin usai penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kemenko Infrastruktur bersama Kementerian Transmigrasi dan Kementerian Perindustrian terkait pengembangan industri di kawasan transmigrasi di Jakarta, Jumat (26/9/2025).
Dia menuturkan SNI wajib food tray saat ini sedang disusun sebagai upaya mendukung Program MBG Presiden Prabowo Subianto yang bertujuan menghadirkan asupan bergizi bagi anak-anak melalui sistem penyajian makanan yang higienis.
"Untuk food tray, yang akan kami lakukan adalah menjaga kualitasnya. Selama ini SNI bersifat sukarela (voluntary), sekarang kami sedang menyusun SNI wajib," ujarnya.
Menurut dia, penerapan SNI wajib tersebut merupakan langkah preventif agar kualitas food tray konsisten, sehingga manfaat Program MBG benar-benar tercapai sesuai harapan dalam membangun generasi sehat.
"Ini sekarang secepatnya kami rumuskan. Ini juga dalam rangka mendukung program mulia dari Bapak Presiden. Program MBG agar output dan outcome-nya bisa sesuai dengan harapan," tuturnya.
BACA JUGA: Kejati DIY Geledah Rumah Eks Kadiskominfo Sleman Terkait Dugaan Korupsi
Ia memastikan regulasi SNI wajib yang tengah disusun akan diberlakukan secepatnya, dengan target implementasi dimulai tahun ini demi mendukung ketahanan pangan nasional secara berkelanjutan.
"Jadi anak-anak betul-betul sehat. Kami akan segera menerbitkan SNI wajib bagi food tray. Pasti tahun ini diterapkan," imbuh Menperin.
Sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah mengusulkan setiap produk food tray, baik produksi dalam negeri maupun impor, wajib memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI).
Hal ini disampaikan Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso saat menanggapi dugaan kasus food tray pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mengandung lemak babi.
"Kami sudah rapat dengan kementerian/lembaga lain dan mengusulkan supaya food tray wajib pakai SNI. Jadi kalau misalnya diragukan, kan sudah ada SNI," ujar Budi di Jakarta, Kamis (28/8/2025).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Danantara menggarap 26 proyek hilirisasi senilai Rp225 triliun yang diproyeksikan menyerap 37.833 tenaga kerja langsung.
PSEL DIY ditargetkan mengolah 1.000 ton sampah per hari dan menghasilkan listrik 18-20 MW untuk sekitar 15.000 rumah.
KY memastikan seleksi hakim agung dan hakim ad hoc MA 2026 transparan. Publik bisa memantau proses dan memberi informasi rekam jejak calon.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 12 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan. Kereta pertama berangkat 05.05 WIB, tarif tetap Rp8.000.
PSEL Piyungan ditargetkan groundbreaking Desember 2026. Proyek senilai Rp2,5 triliun-Rp3 triliun ini mulai dibangun Januari 2027.
Polisi menyiagakan puluhan personel setelah massa membakar sejumlah kantor pemerintah di Ilaga, Puncak, Papua Tengah.