Prabowo Bahas Kerja Sama PLTN dengan Rosatom Rusia
Presiden Prabowo menerima petinggi Rosatom Rusia untuk membahas kerja sama pengembangan energi nuklir sipil di Indonesia.
Foto ilustrasi food tray atau nampan makan untuk Program Makan Bergizi Gratis. - Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan food tray atau nampan makanan yang tidak sesuai SNI 3-04 dilarang untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Agus menekankan kebijakan utama Kementerian Perindustrian adalah memastikan food tray wajib berstandar minimal SNI 3-04, agar keamanan pangan terjamin serta mencegah beredarnya produk nonstandar di Indonesia.
"Jadi akan kami wajibkan standarnya, standar 3-04. Kalau tidak memenuhi standar 3-04, maka produk tidak boleh beredar di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Menperin usai penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kemenko Infrastruktur bersama Kementerian Transmigrasi dan Kementerian Perindustrian terkait pengembangan industri di kawasan transmigrasi di Jakarta, Jumat (26/9/2025).
Dia menuturkan SNI wajib food tray saat ini sedang disusun sebagai upaya mendukung Program MBG Presiden Prabowo Subianto yang bertujuan menghadirkan asupan bergizi bagi anak-anak melalui sistem penyajian makanan yang higienis.
"Untuk food tray, yang akan kami lakukan adalah menjaga kualitasnya. Selama ini SNI bersifat sukarela (voluntary), sekarang kami sedang menyusun SNI wajib," ujarnya.
Menurut dia, penerapan SNI wajib tersebut merupakan langkah preventif agar kualitas food tray konsisten, sehingga manfaat Program MBG benar-benar tercapai sesuai harapan dalam membangun generasi sehat.
"Ini sekarang secepatnya kami rumuskan. Ini juga dalam rangka mendukung program mulia dari Bapak Presiden. Program MBG agar output dan outcome-nya bisa sesuai dengan harapan," tuturnya.
BACA JUGA: Kejati DIY Geledah Rumah Eks Kadiskominfo Sleman Terkait Dugaan Korupsi
Ia memastikan regulasi SNI wajib yang tengah disusun akan diberlakukan secepatnya, dengan target implementasi dimulai tahun ini demi mendukung ketahanan pangan nasional secara berkelanjutan.
"Jadi anak-anak betul-betul sehat. Kami akan segera menerbitkan SNI wajib bagi food tray. Pasti tahun ini diterapkan," imbuh Menperin.
Sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah mengusulkan setiap produk food tray, baik produksi dalam negeri maupun impor, wajib memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI).
Hal ini disampaikan Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso saat menanggapi dugaan kasus food tray pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mengandung lemak babi.
"Kami sudah rapat dengan kementerian/lembaga lain dan mengusulkan supaya food tray wajib pakai SNI. Jadi kalau misalnya diragukan, kan sudah ada SNI," ujar Budi di Jakarta, Kamis (28/8/2025).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Presiden Prabowo menerima petinggi Rosatom Rusia untuk membahas kerja sama pengembangan energi nuklir sipil di Indonesia.
Kemnaker membuka sertifikasi kompetensi gratis bagi alumni magang nasional hingga 15 Mei 2026 dengan sertifikat resmi BNSP.
PDAB Tirtatama DIY mengusulkan kenaikan tarif air curah Rp500 per meter kubik untuk menekan subsidi Pemda DIY yang membengkak.
Anthony Ginting menghadapi Shi Yu Qi pada hari kedua Thailand Open 2026. Berikut jadwal lengkap 10 wakil Indonesia di Bangkok.
Lima weton diprediksi perlu ekstra waspada pada Rabu Kliwon 13 Mei 2026, mulai konflik hingga persoalan finansial.
Jadwal misa dan ibadah Kenaikan Yesus 2026 di Jogja lengkap dari Kotabaru, Ganjuran hingga GKJ Ambarrukmo.