Advertisement
Pakar UGM: Wacana Rumah Subsidi 18 Meter Bisa Menimbulkan Kemiskinan Baru
Ilustrasi Perumahan. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA— Pemerintah berencana membangun rumah subsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) berukuran 18 meter persegi. Menanggapi rencana ini Pakar Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan (PSDK) UGM, Nurhadi menilai kebijakan ini berisiko menimbulkan kemiskinan baru apabila tidak disertai pendekatan kualitas hunian dan fasilitas pendukung.
Menurutnya ketersediaan kebutuhan akan rumah adalah salah satu dari layanan dasar dalam kebijakan sosial, sama dengan pendidikan, kesehatan, lapangan pekerjaan, dan pangan. Negara wajib memenuhi kebutuhan dasar ini termasuk dari sisi kualitas dan kelayakan.
Advertisement
"Kebijakan ini perlu ditinjau ulang agar tidak menimbulkan kemiskinan baru di masa depan," ungkapnya.
BACA JUGA: Gegara Ikuti Google Map, Xenia Nyungsep ke Jurang Perbukitan Menoreh Kulonprogo
Ia menjelaskan rumah subsidi dengan luas 18 meter persegi memang menunjukkan niat negara dalam menjamin hak tempat tinggal bagi MBR. Namun, jika hanya mengejar kuantitas tanpa memperhatikan kualitas, kebijakan ini bisa berdampak pada kesehatan mental, terutama bagi ibu dan anak, serta meningkatkan risiko terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Lebih lanjut ia menyoroti pentingnya pendekatan yang lebih komprehensif. Perumahan tidak bisa dilepaskan dari fasilitas dasar seperti air bersih, sanitasi, akses ke pekerjaan, transportasi, dan layanan kesehatan.
"Rumah tanpa pelayanan bukanlah rumah. Namun, itu adalah tempat berlindung tanpa martabat," ujarnya.
Ia menyebut pembangunan rumah subsidi berukuran kecil secara masif juga dapat memicu terbentuknya kawasan-kawasan baru yang terkesan kumuh atau slum area. Apalagi jika ditempati oleh masyarakat berpenghasilan rendah yang dikumpulkan dalam satu lokasi tanpa dukungan fasilitas memadai.
BACA JUGA: Kemendikdasmen Wajibkan Sekolah Lakukan Sosialisasi MPLS ke Orang Tua Siswa
Nurhadi menyarankan agar pemerintah mempertimbangkan alternatif lain seperti membangun rumah susun, dengan anggaran yang sama, pemerintah bisa membangun unit yang lebih luas dan memiliki fasilitas ruang publik bersama. Sehingga bisa menciptakan hunian yang lebih manusiawi dan layak.
"Perlu dilakukan survei langsung kepada masyarakat MBR. Bagaimana yang mereka anggap sebagai rumah layak. Konsultasi ulang dengan calon penghuni sangat diperlukan," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Daop 6 Jogja Padat 66 Ribu Penumpang
- Tak Perlu Buru-buru, Batas Lapor SPT Pajak Tiba-tiba Mundur
- KAI Prediksi Puncak Arus Balik Kereta Api Mulai Terjadi Minggu Ini
- Komisaris Tinjau Kesiapan PLN di Masjid Raya Baiturrahman Semarang
- Puncak Arus Mudik, Kementerian ESDM dan PLN Cek Operasional SPKLU
Advertisement
ASN di DIY Diminta Tinggalkan Kendaraan Pribadi Ketimbang WFA
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Daop 6 Jogja Padat 66 Ribu Penumpang
- Lonjakan Arus Balik, InJourney Airports Siapkan Ribuan Extra Flight
- Harga Emas Pegadaian Naik Hari Ini 26 Maret, UBS Tembus Rp2,86 Juta
- Harga Emas Antam Hari Ini Stagnan, Nilai Buyback Justru Merosot
- Okupansi Hotel di DIY Turun, Wisatawan Pilih Solo dan Magelang
- Ekspor Batu Bara Kena Pungutan Baru, Berlaku Mulai 1 April 2026
- Rupiah Menguat Tipis Saat Pasar Menunggu Sinyal Damai Iran
Advertisement
Advertisement





