Advertisement
Cara Cek BSU Lewat Aplikasi Pospay
Ilustrasi rupiah. / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—PT Pos Indonesia menyampaikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 disalurkan melalui Kantor Pos terdekat mulai 3 Juli 2025. Langkah ini dilakukan bagi penerima yang tidak memiliki rekening bank Himbara atau mengalami masalah rekening.
BACA JUGA: BSU Tahap Kedua Dicairkan Lewat Pospay
Advertisement
Nah,untuk memastikan status pencairan, calon penerima dapat mengikuti cara cek BSU 2025 di Pospay, Anda bisa melakukan pengecekan dengan cara berikut ini.
1. Unduh dan instal aplikasi Pospay di HP, atau langsung klik link di bawah ini:
- https://apps.apple.com/id/app/pospay/id1542001621 (pengguna IOS)
- https://play.google.com/store/apps/details?id=com.posindonesia.giropos (penggunaAndroid)
2. Pada halaman login, klik ikon 'i' di pojok kanan bawah. Pilih ikon Bantuan Sosial;
-Pilih 'Bantuan Subsidi Upah 2025'. Lalu masukkan NIK untuk mengecek status penerima bantuan;
- Jika terdaftar sebagai penerima BSU, lanjutkan dengan memfoto KTP dan isi formulir sesuai data di KTP;
- Klik tulisan 'Lihat Syarat dan Ketentuan' kemudian akan diarahkan pada halaman persetujuan pemrosesan data pribadi. Pilih terima, kemudian pilih 'lanjutkan';
3. Setelah berhasil, penerima akan menerima QR CODE untuk verifikasi dan pengambilan bantuan di Kantor Pos/lokasi bayar.
4. Proses Pencairan BSU Melalui Kantor Pos
Setelah mengetahui cara cek BSU 2025 di Pospay menggunakan HP, selanjutnya calon penerima manfaat perlu mengetahui informasi mengenai proses pencairan BSU melalui kantor pos. Di aplikasi Pospay, penerima manfaat akan mendapatkan QR Code.
QR Code yang diperoleh ini menandakan bahwa bantuan dapat dicairkan di kantor pos. Penerima cukup menunjukkan QR Code yang diperoleh serta KTP asli di kantor pos saat pencairan.
Tahapan pencairan di kantor pos;
- Penerima BSU mendatangi kantor pos atau lokasi penyaluran yang telah ditentukan sebelumnya.
- Setibanya di lokasi, penerima menunjukkan QRCode yang ditampilkan melalui aplikasi Pospay.
- Jika penerima tidak membawa ponsel atau tidak bisa mengakses aplikasi, petugas (juru bayar) akan melakukan pengecekan data menggunakan aplikasi Danom Satuan berdasarkan NIK penerima.
- Selanjutnya, QRCode akan dipindai oleh petugas menggunakan aplikasi Pos Giro Cash (PGC) untuk memverifikasi data.
- Setelah itu, juru bayar mencocokkan identitas fisik penerima dan mengambil foto e-KTP asli sebagai bukti verifikasi.
- Penerima kemudian menandatangani kwitansi sebagai tanda bukti penerimaan bantuan.
- Setelah semua tahapan selesai, petugas menyerahkan uang BSU secara langsung kepada penerima.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Daop 6 Jogja Padat 66 Ribu Penumpang
- Tak Perlu Buru-buru, Batas Lapor SPT Pajak Tiba-tiba Mundur
- KAI Prediksi Puncak Arus Balik Kereta Api Mulai Terjadi Minggu Ini
- Komisaris Tinjau Kesiapan PLN di Masjid Raya Baiturrahman Semarang
- Puncak Arus Mudik, Kementerian ESDM dan PLN Cek Operasional SPKLU
Advertisement
Wisatawan Nekat Terobos TPR Parangtritis demi Hindari Tiket Masuk
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Krisis Energi, Purbaya: APBN Belum Diubah, Masih Aman
- Tak Perlu Buru-buru, Batas Lapor SPT Pajak Tiba-tiba Mundur
- Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Daop 6 Jogja Padat 66 Ribu Penumpang
- Lonjakan Arus Balik, InJourney Airports Siapkan Ribuan Extra Flight
- Harga Emas Pegadaian Naik Hari Ini 26 Maret, UBS Tembus Rp2,86 Juta
- Harga Emas Antam Hari Ini Stagnan, Nilai Buyback Justru Merosot
- Okupansi Hotel di DIY Turun, Wisatawan Pilih Solo dan Magelang
Advertisement
Advertisement







