Advertisement
Pemerintah Kucurkan Dana Desa Rp40,34 Triliun dari Pagu Rp69 Triliun

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Realisasi penyaluran Dana Desa telah mencapai Rp40,34 triliun per 14 Juli 2025, setara 58,46 persen dari pagu Rp69 triliun. Hal ini diutarakan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, Senin (28/7/2025).
“Dari jumlah itu, Rp1,62 triliun digunakan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa yang telah menjangkau 7.918 desa di seluruh Indonesia,” kata Sri Mulyani dalam Instagram @smindrawati, Senin.
Advertisement
Dia menjelaskan Dana Desa merupakan instrumen untuk mendorong pembangunan desa secara langsung.
Anggaran juga digunakan untuk membuka akses infrastruktur, meningkatkan layanan dasar, seperti pendidikan dan kesehatan, serta mendorong kegiatan ekonomi produktif di desa.
Di sisi lain, kata Sri Mulyani, negara juga hadir di tengah masyarakat melalui BLT Desa.
BACA JUGA: Genjatan Senjata Thailand-Kamboja Gagal, Korban Tewas Capai 35 orang
BLT Desa adalah bantuan langsung untuk membantu keluarga rentan tetap bertahan dan produktif, terutama dalam menghadapi gejolak harga dan ketidakpastian ekonomi global.
“Mari kawal bersama pemanfaatan Dana Desa agar tepat guna, tepat sasaran, dan berdampak nyata bagi pembangunan,” ujar Sri Mulyani.
Sejak dialokasikan pertama kali pada 2015, Dana Desa telah menjangkau lebih dari 75 ribu desa di seluruh Indonesia.
Tujuan Dana Desa adalah untuk melindungi dan memberdayakan desa agar menjadi kuat, maju, mandiri, dan demokratis sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Anggaran Dana Desa pada 2025 dialokasikan sebesar Rp69 triliun, dengan pengalokasiannya dihitung pada tahun anggaran (TA) sebelum tahun anggaran berjalan berdasarkan formula.
Ketentuannya, alokasi dasar ditetapkan sebesar 65 persen dari anggaran Dana Desa atau sebesar Rp44,84 triliun. Alokasi afirmasi sebesar 1 persen dari anggaran Dana Desa atau sebesar Rp689 miliar. Alokasi kinerja ditetapkan sebesar 4 persen dari anggaran Dana Desa atau Rp2,75 triliun.
Terakhir, alokasi formula ditetapkan sebesar 30 persen dari anggaran Dana Desa dan ditambah sisa dari perhitungan alokasi dasar, afirmasi, dan kinerja yang belum terbagi ke desa atau sebesar Rp20,7 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Domain dot id Tembus 1,3 Juta Pengguna, Buka Peluang Ekonomi Baru
- Harga Minyak Mentah RI, Agustus Turun Jadi 66,07 dolar AS per barel
- Jadwal Bus Damri Jogja Semarang Hari Ini 15 September 2025
- Ini Rencana Penyaluran Kedit BBNI Saat Kantongi Rp55 Triliun Dana Pemerintah
- Pendiri Wings Group, Harjo Sutanto Meninggal Dunia
Advertisement

Trans Jogja Jadi Alternatif Angkutan Umum, Ini Jalurnya
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Cek Harga Emas Hari Ini, Antam, UBS dan Galeri24, 15 September 2025
- Harga Minyak Mentah RI, Agustus Turun Jadi 66,07 dolar AS per barel
- Hingga Juli 2025, Utang Luar Negeri Indonesia Capai Rp7.089 Triliun
- Pekerja Bisa Nikmati Relaksasi Bunga KPR Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Domain dot id Tembus 1,3 Juta Pengguna, Buka Peluang Ekonomi Baru
- Anggaran Rp114 Triliun untuk Kemenkes 2026 Disepakati Komisi IX DPR
- KUR Perumahan Rp130 Triliun Dipastikan Cair Tahun Ini
Advertisement
Advertisement