Advertisement
Pemerintah Kucurkan Dana Desa Rp40,34 Triliun dari Pagu Rp69 Triliun

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Realisasi penyaluran Dana Desa telah mencapai Rp40,34 triliun per 14 Juli 2025, setara 58,46 persen dari pagu Rp69 triliun. Hal ini diutarakan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, Senin (28/7/2025).
“Dari jumlah itu, Rp1,62 triliun digunakan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa yang telah menjangkau 7.918 desa di seluruh Indonesia,” kata Sri Mulyani dalam Instagram @smindrawati, Senin.
Advertisement
Dia menjelaskan Dana Desa merupakan instrumen untuk mendorong pembangunan desa secara langsung.
Anggaran juga digunakan untuk membuka akses infrastruktur, meningkatkan layanan dasar, seperti pendidikan dan kesehatan, serta mendorong kegiatan ekonomi produktif di desa.
Di sisi lain, kata Sri Mulyani, negara juga hadir di tengah masyarakat melalui BLT Desa.
BACA JUGA: Genjatan Senjata Thailand-Kamboja Gagal, Korban Tewas Capai 35 orang
BLT Desa adalah bantuan langsung untuk membantu keluarga rentan tetap bertahan dan produktif, terutama dalam menghadapi gejolak harga dan ketidakpastian ekonomi global.
“Mari kawal bersama pemanfaatan Dana Desa agar tepat guna, tepat sasaran, dan berdampak nyata bagi pembangunan,” ujar Sri Mulyani.
Sejak dialokasikan pertama kali pada 2015, Dana Desa telah menjangkau lebih dari 75 ribu desa di seluruh Indonesia.
Tujuan Dana Desa adalah untuk melindungi dan memberdayakan desa agar menjadi kuat, maju, mandiri, dan demokratis sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Anggaran Dana Desa pada 2025 dialokasikan sebesar Rp69 triliun, dengan pengalokasiannya dihitung pada tahun anggaran (TA) sebelum tahun anggaran berjalan berdasarkan formula.
Ketentuannya, alokasi dasar ditetapkan sebesar 65 persen dari anggaran Dana Desa atau sebesar Rp44,84 triliun. Alokasi afirmasi sebesar 1 persen dari anggaran Dana Desa atau sebesar Rp689 miliar. Alokasi kinerja ditetapkan sebesar 4 persen dari anggaran Dana Desa atau Rp2,75 triliun.
Terakhir, alokasi formula ditetapkan sebesar 30 persen dari anggaran Dana Desa dan ditambah sisa dari perhitungan alokasi dasar, afirmasi, dan kinerja yang belum terbagi ke desa atau sebesar Rp20,7 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ekonom Minta Pemerintah dan BPS Menaikkan Acuan Garis Kemiskinan Sesuai Bank Dunia
- Berkat Sydney Sweeney, Saham American Eagle Melonjak
- Harga Emas di Pegadaian, Senin (28/7/2025) Stabil
- Pemerintah Bakal Kenakan Pajak Aset Kripto, Aturan Segera Terbit
- Harga Emas di Pegadaian, Minggu (27/7/2025), Kompak Turun
Advertisement

Modus Penipuan Gadai Barang Lewat Facebook, Pelaku Bawa Kabur Motor
Advertisement

Agenda Wisata di Jogja Pekan Ini, 26-31 Juli 2025, Bantul Creative Expo, Jogja International Kite Festival hingga Tour de Merapi 2025
Advertisement
Berita Populer
- IHSG Menguat Pekan Ini, BEI DIY Sebut Didorong Faktor Domestik dan Eksternal
- Fenomena Rojali dan Rohana Cerminan Kondisi Masyarakat
- REI DIY Ungkap Tantangan Bisnis Properti di Jogja: Kasus TKD hingga Orangtua Beli Vila untuk Kuliah Anaknya
- Harga Emas di Pegadaian, Senin (28/7/2025) Stabil
- Berkat Sydney Sweeney, Saham American Eagle Melonjak
- Pemerintah Kucurkan Dana Desa Rp40,34 Triliun dari Pagu Rp69 Triliun
- Pasar Sedang Lesu, REI DIY Sambut Baik Perpanjangan PPN DTP 100 Persen
Advertisement
Advertisement