Advertisement
Pemerintah Kucurkan Dana Desa Rp40,34 Triliun dari Pagu Rp69 Triliun
Menteri Keuangan Sri Mulyani / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Realisasi penyaluran Dana Desa telah mencapai Rp40,34 triliun per 14 Juli 2025, setara 58,46 persen dari pagu Rp69 triliun. Hal ini diutarakan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, Senin (28/7/2025).
“Dari jumlah itu, Rp1,62 triliun digunakan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa yang telah menjangkau 7.918 desa di seluruh Indonesia,” kata Sri Mulyani dalam Instagram @smindrawati, Senin.
Advertisement
Dia menjelaskan Dana Desa merupakan instrumen untuk mendorong pembangunan desa secara langsung.
Anggaran juga digunakan untuk membuka akses infrastruktur, meningkatkan layanan dasar, seperti pendidikan dan kesehatan, serta mendorong kegiatan ekonomi produktif di desa.
Di sisi lain, kata Sri Mulyani, negara juga hadir di tengah masyarakat melalui BLT Desa.
BACA JUGA: Genjatan Senjata Thailand-Kamboja Gagal, Korban Tewas Capai 35 orang
BLT Desa adalah bantuan langsung untuk membantu keluarga rentan tetap bertahan dan produktif, terutama dalam menghadapi gejolak harga dan ketidakpastian ekonomi global.
“Mari kawal bersama pemanfaatan Dana Desa agar tepat guna, tepat sasaran, dan berdampak nyata bagi pembangunan,” ujar Sri Mulyani.
Sejak dialokasikan pertama kali pada 2015, Dana Desa telah menjangkau lebih dari 75 ribu desa di seluruh Indonesia.
Tujuan Dana Desa adalah untuk melindungi dan memberdayakan desa agar menjadi kuat, maju, mandiri, dan demokratis sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Anggaran Dana Desa pada 2025 dialokasikan sebesar Rp69 triliun, dengan pengalokasiannya dihitung pada tahun anggaran (TA) sebelum tahun anggaran berjalan berdasarkan formula.
Ketentuannya, alokasi dasar ditetapkan sebesar 65 persen dari anggaran Dana Desa atau sebesar Rp44,84 triliun. Alokasi afirmasi sebesar 1 persen dari anggaran Dana Desa atau sebesar Rp689 miliar. Alokasi kinerja ditetapkan sebesar 4 persen dari anggaran Dana Desa atau Rp2,75 triliun.
Terakhir, alokasi formula ditetapkan sebesar 30 persen dari anggaran Dana Desa dan ditambah sisa dari perhitungan alokasi dasar, afirmasi, dan kinerja yang belum terbagi ke desa atau sebesar Rp20,7 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Daop 6 Jogja Padat 66 Ribu Penumpang
- Tak Perlu Buru-buru, Batas Lapor SPT Pajak Tiba-tiba Mundur
- KAI Prediksi Puncak Arus Balik Kereta Api Mulai Terjadi Minggu Ini
- Komisaris Tinjau Kesiapan PLN di Masjid Raya Baiturrahman Semarang
- Puncak Arus Mudik, Kementerian ESDM dan PLN Cek Operasional SPKLU
Advertisement
Pantai Gunungkidul Padat, Ancaman Ombak Tinggi Mengintai
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Lonjakan Arus Balik, InJourney Airports Siapkan Ribuan Extra Flight
- Harga Emas Pegadaian Naik Hari Ini 26 Maret, UBS Tembus Rp2,86 Juta
- Harga Emas Antam Hari Ini Stagnan, Nilai Buyback Justru Merosot
- Okupansi Hotel di DIY Turun, Wisatawan Pilih Solo dan Magelang
- Ekspor Batu Bara Kena Pungutan Baru, Berlaku Mulai 1 April 2026
- Rupiah Menguat Tipis Saat Pasar Menunggu Sinyal Damai Iran
Advertisement
Advertisement







