Advertisement
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp9.000 per Gram

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Harga emas Antam turun Rp9.000 per Rabu (6/8/2025). Berada di angka Rp1.950.000 per gram atau turun Rp9.000 dari semula Rp1.959.000 per gram.
Adapun harga jual kembali (buyback) sebesar Rp1.796.000 per gram. Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017.
Advertisement
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Rabu:
- Harga emas 0,5 gram: Rp1.025.000.
- Harga emas 1 gram: Rp1.950.000.
- Harga emas 2 gram: Rp3.840.000.
- Harga emas 3 gram: Rp5.735.000.
- Harga emas 5 gram: Rp9.525.000.
BACA JUGA: Vonis Mati untuk Polisi Terlibat Narkoba, Ini Kata Kompolnas
- Harga emas 10 gram: Rp18.995.000.
- Harga emas 25 gram: Rp47.362.000.
- Harga emas 50 gram: Rp94.645.000.
- Harga emas 100 gram: Rp189.212.000.
- Harga emas 250 gram: Rp472.765.000.
- Harga emas 500 gram: Rp945.320.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.890.600.000.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kata BPS DIY Soal Standar Kemiskinan Tidak Gunakan Versi Bank Dunia?
- Ekonomi DIY Triwulan II 2025 Tumbuh 5,49%, Utamanya Ditopang Sektor Konstruksi
- Kementerian PKP Segera Rilis Skema KUR Perumahan
- Triwulan II 2025 Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,12 Persen
- Tarif Lisrik PLN Terbaru, Hitungan Harga Token per kWh Agustus 2025
Advertisement

Bendera One Piece Dicari, Pedagang Umbul-Umbul: Saya Tidak Jual
Advertisement

Wisata Sejarah dan Budaya di Jogja, Kunjungi Jantung Tradisi Jawa
Advertisement
Berita Populer
- Tarif Trump Berlaku 7 Agustus, Begini Siasat Disperindag DIY
- Fenomena Rojali dan Rohana Muncul Karena Disrupsi Digital
- KAI Daop 6 Jogja: 1 Juta Penumpang Gunakan Face Recognition
- Konsumsi Rumah Tangga Tumbuh 4,9 Persen
- Airlangga Sebut Fenomena Rohana dan Rojali Hanya Isu, Klaim Konsumsi Masyarakat Moncer
- Kementerian PKP Segera Rilis Skema KUR Perumahan
- Ekonomi DIY Triwulan II 2025 Tumbuh 5,49%, Utamanya Ditopang Sektor Konstruksi
Advertisement
Advertisement