MK Putus 4 Uji Materiil Hari Ini, Ada Soal Guru dan Kapolri
MK mengucapkan putusan atau ketetapan empat permohonan uji materiil UU pada Senin, termasuk soal APBN, ITE, Polri, dan KUHAP.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di seluruh Indonesia untuk aktif mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam mengurus sertifikasi halal. (ANTARA/HO-Kemendagri)
Harianjogja.com, JAKARTA— Pemerintah daerah (Pemda) untuk mewaspadai kenaikan harga pangan, khususnya komoditas primer yang berpotensi memicu inflasi.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memaparkan, inflasi nasional pada Juli 2025 secara year on year (yoy) tercatat sebesar 2,37 persen, dengan inflasi bulanan 0,3 persen. Angka ini naik dibanding bulan sebelumnya yang sebesar 1,87 persen, namun masih berada dalam kisaran ideal antara 1,5 hingga 3,5 persen.
BACA JUGA: Polemik Tanah Terlantar Diambil Alih Negara, Menteri ATR Minta Maaf
“Paling rendah 1,5, paling tinggi 3,5 itu yang ideal. Ideal bagi menyenangkan produsen, petani, nelayan, pabrik-pabrik, menyenangkan juga konsumen, masyarakat umum,” kata Tito dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Kenaikan inflasi tersebut terutama dipengaruhi oleh kelompok makanan, minuman, dan tembakau yang mengalami inflasi 3,75 persen, dengan andil terbesar sebesar 1,08 persen. Beberapa komoditas yang menjadi perhatian antara lain beras, bawang merah, cabai merah, dan telur ayam ras.
“Artinya, kita harus hati-hati, bahwa makanan minuman menyumbang andil kenaikan inflasi [cukup signifikan], dari 1,87 persen ke angka 2,37 persen,” tegasnya.
Mendagri menambahkan, Kemendagri memiliki desk khusus yang memantau laporan pengendalian inflasi daerah melalui jalur inspektorat. Beberapa daerah telah melaksanakan langkah pengendalian, namun ada pula yang belum mengambil tindakan. “Kalau belum dilakukan apa-apa ya kita akan turun ke sana,” ujar Mendagri.
BACA JUGA: UPN Yogyakarta Bakal Bangun Kampus di Lahan Sultan Ground Gunungkidul
Dalam kesempatan itu, ia juga menyoroti kondisi pertumbuhan ekonomi daerah. Menurutnya, pertumbuhan ekonomi menjadi indikator utama untuk menilai kemajuan suatu wilayah. "Kalau minus kemunduran, kalau dia plus kemajuan,” jelasnya.
Ia menyebut, Provinsi Maluku Utara (Malut) mencatat pertumbuhan ekonomi tertinggi sebesar 32 persen, diikuti Provinsi Sulawesi Tengah, Kepulauan Riau, dan Bali. Sebaliknya, Provinsi Papua Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Papua Barat mencatat pertumbuhan ekonominya minus.
Pada tingkat kabupaten, pertumbuhan tertinggi terjadi di Penajam Paser Utara, Teluk Bintuni, dan Halmahera Selatan. Sementara itu, beberapa daerah tercatat pertumbuhan ekonominya minus, seperti Kota Bontang minus 2,51 persen, Kota Pangkal Pinang minus 2,3 persen, Kabupaten Kepulauan Anambas minus 5,67 persen, dan Kabupaten Natuna minus 3,57 persen. “Kita memiliki semua datanya lengkap dan yang minus pun kita tahu, kabupaten-kabupatennya, termasuk kota-kotanya,” ujar Mendagri.
Untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, Kemendagri telah merumuskan sembilan langkah yang dapat diadopsi oleh Pemda. Langkah-langkah tersebut juga dapat dilaporkan melalui laman kendaliekonomi.kemendagri.go.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
MK mengucapkan putusan atau ketetapan empat permohonan uji materiil UU pada Senin, termasuk soal APBN, ITE, Polri, dan KUHAP.
Jogja Women’s Open Tournament Softball 2026 digelar 10–13 September di UNY. Enam tim nasional bersaing, dengan target berkembang hingga Asia.
Abrasi membuat jalan penghubung Pantai Cangkring dan Tanggul Tirto Bantul amblas hampir 10 meter. Warga memasang bambu sebagai pembatas.
AirAsia membatalkan dan menjadwalkan ulang sejumlah penerbangan Jakarta akibat abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.
Karhutla di Sumatra dan Kalimantan ditangani polisi. Sebanyak 138 tersangka ditetapkan dan 8 korporasi diproses hukum.
BPJS Ketenagakerjaan mengajak generasi muda merencanakan masa pensiun dan memiliki perlindungan sejak pekerjaan pertama.