Advertisement

Serap Gula Petani, Pemerintah Siapkan Rp1,5 Triliun dari Danantara

Choirul Anam
Kamis, 14 Agustus 2025 - 16:57 WIB
Maya Herawati
Serap Gula Petani, Pemerintah Siapkan Rp1,5 Triliun dari Danantara Kantor Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) di Jl.RP. Soeroso, Menteng, Jakarta. Antara - Muhammad Heriyanto

Advertisement

Harianjogja.com, MALANG—Untuk menyerap gula petani yang tidak terserap pasar,  pemerintah menyiapkan dana Rp1,5 triliun yang bersumber dari Danantara.

Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono, mengatakan nantinya yang akan melakukan pembelian gula petani, yakni PT RNI dan PT SGN.

Advertisement

“Harganya baik, sehingga petani tidak dirugikan,” katanya di sela-sela memberikan Kuliah Tamu Wakil Menteri Pertanian dalam Kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru Universitas Brawijaya, Rabu (13/8/2025).

Terkait dengan dugaan adanya peredaran gula rafinasi di pasar, dia menegaskan bahwa hal tersebut sebagai pelanggaran dan tak bisa ditoleransi. 

Karena itulah, dia menegaskan Kementerian Pertanian (Kementan) akan melakukan pendekatan ke kepolisian dan pihak-pihak yang mengurusinya.

Intinya, kata dia, gula rafinasi itu gula yang diperuntukkan industri makanan dan minuman, tidak boleh dijual di pasar.

Dengan demikian, mereka yang menjual gula rafinasi di luar kepentingan industri maka merupakan kegiatan yang melanggar hukum.

Sebelumnya, Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (DPN APTRI) meminta agar pemerintah menghentikan impor ethanol lantaran telah membuat harga tetes tebu anjlok.

Hal ini seiring adanya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16 Tahun 2025 (Permendag 16/2025) tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

BACA JUGA: Super League Masuk Pekan Kedua, Ini Jadwal Lengkapnya

Sekjen DPN APTRI M Nur Khabsyin mengatakan anjloknya harga gula dan tetes tebu telah memukul pendapatan petani tebu.

Khabsyin mengungkap, saat ini kondisi gula petani kian mengkhawatirkan. Dia menyebut, stok gula yang tidak laku di sejumlah pabrik gula telah mencapai 100.000 ton secara nasional dan akan terus bertambah.

Dia menjelaskan kondisi ini terjadi lantaran penawaran harga dari pedagang saat lelang berada di bawah Harga Patokan Petani (HPP) yang telah ditetapkan sebesar Rp14.500 per kilogram.

“Pasar gula kita dibanjiri gula rafinasi dan daya beli masyarakat turun sehingga gula petani tidak terserap. Kami mendesak pemerintah membeli gula petani sesuai HPP,” kata Khabsyin dalam keterangan tertulis, dikutip pada Rabu (13/8/2025).

Selain itu, Khabsyin menuturkan petani juga terpukul akibat anjloknya harga tetes tebu. Di mana, harga tetes turun menjadi Rp1.500 per kilogram di tahun ini, bahkan pembeli tetes meminta penurunan harga dari yang sudah disepakati. Padahal, ungkap dia, tahun lalu harganya mencapai Rp3.000 per kilogram.

Menurutnya, anjloknya harga tetes tebu disebabkan adanya Permendag 16/2025. Khabsyin menilai, Permendag 16/2025 telah membuka keran impor ethanol secara bebas tanpa persetujuan impor, bebas kuota, dan bebas bea masuk. Di sisi lain, tetes adalah bahan baku ethanol.

“Ironis, produksi ethanol dan tetes tebu dalam negeri surplus dan sebagian diekspor, pemerintah justru membebaskan impor ethanol. Siapapun bisa impor tanpa syarat, tanpa kuota, tanpa persetujuan impor, tanpa rekomendasi Menperin [Menteri Perindustrian], ini membuat harga tetes petani jatuh,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Calon Transmigran Gunungkidul Batal ke Sukamara Kalteng, Begini Langkah Pemkab

Calon Transmigran Gunungkidul Batal ke Sukamara Kalteng, Begini Langkah Pemkab

Gunungkidul
| Kamis, 14 Agustus 2025, 19:47 WIB

Advertisement

Pendakian Rinjani Dibuka Kembali 11 Agustus 2025

Pendakian Rinjani Dibuka Kembali 11 Agustus 2025

Wisata
| Minggu, 10 Agustus 2025, 15:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement