Advertisement
Penggilingan Padi Skala Besar Memicu 1 Juta Pengangguran, Ini Sebabnya
Foto ilustrasi. Petani memanen padi di sawah yang berada di Dusun Jalakan, Kalurahan Triharjo, Kapanewon Pandak, Selasa (16/4/2024). - Harian Jogja/Arief Junianto
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Monopoli yang dilakukan oleh penggilingan padi berskala besar bisa memicu 1 juta pengangguran, sebab mengancam 161.401 penggilingan padi berskala kecil. Hal ini dikatakan oleh Menteri Pertanian Amran Sulaiman.
“(Jika) Nanti yang besar ini memonopoli, dan 161 ribu (penggiling berskala kecil), katakanlah mempekerjakan 10 orang, berarti 1 juta orang kehilangan pekerjaan,” ucap Amran dalam Rapat Kerja dengan Komisi IV yang membidangi pertanian di Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Advertisement
Amran menjelaskan bahwa Indonesia memproduksi sekitar 65 juta ton gabah kering panen (GKP) per tahun. Penggilingan padi berskala kecil, dengan jumlah 161.401 unit, memiliki kapasitas total sebesar 116,2 juta ton per tahun.
Dengan demikian, kapasitas penggilingan padi berskala kecil sudah melebihi kapasitas produksi GKP Indonesia per tahun.
“Dengan penggilingan kecil saja, ini masih ada kapasitas terpasang yang tidak terpakai. Ini diperparah dengan datangnya yang besar dan menengah,” ucap Amran.
Amran mencatat terdapat 1.056 unit penggilingan padi berskala besar dengan kapasitas total mencapai 30,4 juta ton per tahun.
BACA JUGA: Danais Dipotong, Sultan Tegaskan Tak Akan Lobi Pusat
Kehadiran penggilingan padi berskala besar tersebut turut menyerap GKP nasional, sehingga mengurangi porsi GKP untuk digiling oleh penggilingan padi berskala kecil.
“Kalau ini adalah konsepnya pasar bebas, tidak intervensi, penggilingan kecil menunggu waktu untuk habis. Banyak pabrik kecil tutup sejak 15–20 tahun lalu,” ucap Amran.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto mengungkapkan usaha penggilingan padi berskala besar harus memiliki izin khusus dari pemerintah dalam rangka melindungi kebutuhan dasar rakyat.
Presiden menegaskan kalau para pelaku usaha tersebut tidak mematuhi hal itu, mereka dipersilakan untuk pindah ke bidang lain.
Langkah tersebut diambil oleh pemerintah dengan pertimbangan cermat untuk melindungi hak rakyat mendapatkan beras yang tepat, tepat takaran, tepat kualitas, dan harga yang terjangkau.
Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan pun menyampaikan bahwa pemerintah secara intensif membahas izin penggilingan padi untuk industri berskala besar dan berencana untuk menetapkannya tahun ini.
Zulhas, sapaan akrab Zulkifli, menilai tidak adil apabila industri berskala besar mencari untung dengan cara menggiling padi yang selama prosesnya mendapatkan subsidi.
Menurut dia, bergabungnya industri penggilingan padi berskala besar justru mematikan industri penggilingan padi berskala kecil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
5 Air Terjun Terindah dari Jawa hingga Sumatra, Pesonanya Bikin Takjub
Advertisement
Berita Populer
- Kemenko Pemberdayaan Masyarakat Dorong UMKM Kebumen Berdaya Finansial
- Kasus Penipuan Digital di DIY Melonjak, OJK: Kerugian Rp129 Miliar
- Cadangan Devisa RI Naik Jadi 149,9 Miliar Dolar AS
- Ini Jadwal Lengkap Maganghub Kemnaker Batch 2 Tahun Ini
- Bulog Siapkan 100 Gudang Beras Baru dengan Anggaran Rp5 Triliun
- Pemerintah Siapkan Rebranding Pasar Pakaian Bekas Jadi Pusat Lokal
- Sebanyak 78.740 Orang Menganggur di DIY Per Agustus 2025
Advertisement
Advertisement




