Advertisement

Penggilingan Padi Skala Besar Memicu 1 Juta Pengangguran, Ini Sebabnya

Newswire
Kamis, 21 Agustus 2025 - 17:27 WIB
Maya Herawati
Penggilingan Padi Skala Besar Memicu 1 Juta Pengangguran, Ini Sebabnya Foto ilustrasi. Petani memanen padi di sawah yang berada di Dusun Jalakan, Kalurahan Triharjo, Kapanewon Pandak, Selasa (16/4/2024). - Harian Jogja/Arief Junianto

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Monopoli yang dilakukan oleh penggilingan padi berskala besar bisa memicu 1 juta pengangguran, sebab mengancam 161.401 penggilingan padi berskala kecil. Hal ini dikatakan oleh Menteri Pertanian Amran Sulaiman.

“(Jika) Nanti yang besar ini memonopoli, dan 161 ribu (penggiling berskala kecil), katakanlah mempekerjakan 10 orang, berarti 1 juta orang kehilangan pekerjaan,” ucap Amran dalam Rapat Kerja dengan Komisi IV yang membidangi pertanian di Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).

Advertisement

Amran menjelaskan bahwa Indonesia memproduksi sekitar 65 juta ton gabah kering panen (GKP) per tahun. Penggilingan padi berskala kecil, dengan jumlah 161.401 unit, memiliki kapasitas total sebesar 116,2 juta ton per tahun.

Dengan demikian, kapasitas penggilingan padi berskala kecil sudah melebihi kapasitas produksi GKP Indonesia per tahun.

“Dengan penggilingan kecil saja, ini masih ada kapasitas terpasang yang tidak terpakai. Ini diperparah dengan datangnya yang besar dan menengah,” ucap Amran.

Amran mencatat terdapat 1.056 unit penggilingan padi berskala besar dengan kapasitas total mencapai 30,4 juta ton per tahun.

BACA JUGA: Danais Dipotong, Sultan Tegaskan Tak Akan Lobi Pusat

Kehadiran penggilingan padi berskala besar tersebut turut menyerap GKP nasional, sehingga mengurangi porsi GKP untuk digiling oleh penggilingan padi berskala kecil.

“Kalau ini adalah konsepnya pasar bebas, tidak intervensi, penggilingan kecil menunggu waktu untuk habis. Banyak pabrik kecil tutup sejak 15–20 tahun lalu,” ucap Amran.

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto mengungkapkan usaha penggilingan padi berskala besar harus memiliki izin khusus dari pemerintah dalam rangka melindungi kebutuhan dasar rakyat.

Presiden menegaskan kalau para pelaku usaha tersebut tidak mematuhi hal itu, mereka dipersilakan untuk pindah ke bidang lain.

Langkah tersebut diambil oleh pemerintah dengan pertimbangan cermat untuk melindungi hak rakyat mendapatkan beras yang tepat, tepat takaran, tepat kualitas, dan harga yang terjangkau.

Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan pun menyampaikan bahwa pemerintah secara intensif membahas izin penggilingan padi untuk industri berskala besar dan berencana untuk menetapkannya tahun ini.

Zulhas, sapaan akrab Zulkifli, menilai tidak adil apabila industri berskala besar mencari untung dengan cara menggiling padi yang selama prosesnya mendapatkan subsidi.

Menurut dia, bergabungnya industri penggilingan padi berskala besar justru mematikan industri penggilingan padi berskala kecil. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Bekali Siswa ke Industri, Sharp Class Diluncurkan Di SMKN 2 Jogja

Bekali Siswa ke Industri, Sharp Class Diluncurkan Di SMKN 2 Jogja

Jogja
| Kamis, 21 Agustus 2025, 19:17 WIB

Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul

Wisata
| Rabu, 20 Agustus 2025, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement