Pemerintah Anggarkan Rp639,6 Triliun untuk 43 Program Bansos
Pemerintah mengalokasikan Rp639,6 triliun untuk 43 program perlindungan sosial pada 2026. Sebanyak 33,1 juta keluarga menerima bantuan.
Inflasi - Ilustrasi Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kekhawatiran inflasi sebagai dampak kebijakan percepatan pertumbuhan ekonomi saat ini belum beralasan.
Purbaya menyebut inflasi baru berpotensi meningkat jika pertumbuhan melampaui kapasitas ekonomi potensial yang berada di kisaran 6,5 hingga 6,7 persen.
“Jadi, masih jauh kalau kita bilang demand pull inflasi akan terjadi. Artinya, pertumbuhan yang terlalu cepat menyebabkan inflasi, jadi nggak otomatis defisit, APBN menyebabkan inflasi atau belanja menyebabkan inflasi, tidak otomatis,” katanya dilansir Antara, Selasa (9/9/2025).
BACA JUGA: Prabowo Tunjuk Sjafrie Sjamsoeddin Jadi Menko Polkam Ad Interim
Ia menambahkan, langkah pemerintah ke depan adalah mempercepat implementasi stimulus agar roda perekonomian dapat bergerak lebih cepat.
“Kebijakan yang ada sekarang belum sepenuhnya berjalan lancar. Rapat tadi memutuskan untuk mempercepat pelaksanaan program sehingga pertumbuhan bisa lebih cepat,” ujarnya.
Purbaya memilih fokus untuk memastikan program-program berjalan tepat waktu agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat dan sektor swasta terdorong lebih aktif.
"Utamanya, program yang ada akan dibuat berjalan cepat sesuai dengan waktu yang ditetapkan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Pemerintah mengalokasikan Rp639,6 triliun untuk 43 program perlindungan sosial pada 2026. Sebanyak 33,1 juta keluarga menerima bantuan.
Disdikpora Kulonprogo mendorong wajib belajar prasekolah satu tahun sebelum SD, dengan fokus pada pemerataan akses dan peningkatan kualitas PAUD.
Menkum Supratman Andi Agtas menegaskan telah menaati putusan MA terkait sengketa INI dan berharap dualisme kepengurusan segera berakhir.
PSIM Jogja menghadapi Isenmulang tanpa Ze Valente akibat kartu merah. Laskar Mataram berupaya bangkit setelah lima kekalahan beruntun.
Luhut mengusulkan penyesuaian definisi korupsi merujuk UNCAC. KPK menolak penghapusan total unsur kerugian negara dan membuka opsi delik pemberatan.
PDAM Tirta Handayani Gunungkidul mengeksplorasi sungai bawah tanah Ngobaran dengan target debit 40 liter per detik untuk Saptosari dan Panggang.