Advertisement
Purbaya Siapkan Kenaikan Anggaran Transfer ke Daerah
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan telah menyepakati bersama Komisi XI DPR untuk menaikkan kembali anggaran Transfer ke Daerah (TKD). Langkah ini diambil setelah pemangkasan TKD pada RAPBN 2026 menuai penolakan dari sejumlah pemerintah daerah.
Sebagaimana diketahui, anggaran TKD pada RAPBN 2026 dipangkas ke Rp650 triliun dari sebelumnya outlook APBN 2025 tercatat sebesar Rp864 triliun.
Advertisement
Purbaya menyebut beberapa kebijakan yang akan dikeluarkannya dalam jangka pendek di antaranya adalah meningkatkan kembali anggaran TKD. Hal itu berkaca dari respons daerah yang ramai menolak pemangkasan alokasi APBN untuk anggaran pemda.
Menkeu yang baru dilantik awal pekan ini oleh Presiden Prabowo Subianto itu mengakui, pemotongan anggaran TKD itu turut menyebabkan sejumlah daerah menaikkan Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2).
"Karena anggarannya terlalu terpotong banyak, sehingga mereka menaikkan PBB jadi enggak kira-kira. Kita menyadari hal itu, saya dengan Pak Misbakhun [Ketua Komisi XI DPR] dengan izin Pak Misbakhun, ngomong sedikit izin ya Pak ya, mungkin akan memberi pelonggaran sedikit kepada transfer ke daerah," ungkapnya saat memberikan keynote speech pada acara Great Lecture Transfromasi Ekonomi Nasional: Pertumbuhan yang Inklusif Menuju 8% di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (11/9/2025).
BACA JUGA: Mundur dari DPR, Rahayu Saraswati Diisukan Jadi Menteri Prabowo
Tujuan Purbaya untuk meningkatkan kembali TKD adalah untuk mengendalikan keresahan pemda. Dia berharap dengan anggaran TKD yang ditingkatkan nantinya pemda bisa membangun ekonomi daerah dengan tenang. Menurutnya, hal itu mendapatkan dukungan dari Komisi Keuangan DPR.
Seusai acara, Purbaya mengaku belum menentukan besaran kenaikan anggaran TKD yang tadi disampaikannya. Namun, dia memastikan anggaran itu akan ditingkatkan. "Ya akan ditingkatkan. Didiskusikan dengan Komisi XI. Belum ada [angka kenaikannya]," terang pria yang pernah menjabat di Kantor Staf Presiden (KSP) itu.
Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Askolani menyebut pihaknya akan menerima masukan dari fraksi-fraksi di DPR yang banyak menyoroti soal pemangkasan TKD.
"Belum tahu [akan ada perubahan atau tidak]. Tentunya masukan itu nanti masuk ke pemerintah, nanti update-nya ditunggu saja," katanya, Kamis (10/9/2025).
Pada rapat perdana Kemenkeu dan Komisi XI DPR yang dihadiri Menkeu Purbaya, sejumlah anggota DPR mengeluhkan keputusan memotong anggaran TKD itu.
Misalnya, anggota Komisi XI DPR Fraksi Glokar, Melchias Marcus Mekeng menilai pemotongan itu bisa memengaruhi laju pertumbuhan ekonomi. "Nah kalau ini dipotong, ya pasti dampaknya akan besar. Akan susah untuk menaikkan pertumbuhan ekonomi," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Eks Bupati Sleman Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Harga Emas Logam Mulia Antam, UBS dan Galeri24 Hari Ini Anjlok Lagi
- Lampung Jadi Kandidat Lokasi Pabrik Etanol Toyota di Indonesia
- Pemerintah Akui Efisiensi Investasi RI Masih Kalah dari Vietnam
- Indonesia Surplus 4 Juta Ton Beras, Tak Lakukan Impor Tahun Ini
- Regulasi UMP 2026 Masih Disusun, Menaker Pastikan Libatkan Buruh
- Kemnaker Siapkan Perpres Ojol, Tekankan Aspek Keadilan Kerja
- HIPPI Gelar Rakernas 2025 di Jogja, Bahas Kedaulatan Ekonomi
Advertisement
Advertisement



