Advertisement
Merger Pelita Air dan Garuda, Begini Tanggapan CEO Danantara

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Chief Executive Officer (CEO) Badan Pengelola Investasi Danantara Rosan Roeslani mengungkapkan bahwa rencana penggabungan atau merger Pelita Air dan Garuda Indonesia masih terus dievaluasi.
Ia menegaskan tidak ada target waktu yang ditetapkan untuk proses tersebut. “Lagi dievaluasi. Ya kami pokoknya enggak ada target. Dievaluasi dulu lah yang benar,” ujar Rosan usai menghadiri acara Pertemuan dan Simposium Gotong Royong Perumahan Warisan Bangsa di Jakarta, Selasa (16/9/2025) malam.
Advertisement
Rencana merger ini merupakan bagian dari langkah strategis PT Pertamina (Persero) yang ingin fokus pada bisnis inti perusahaan, yakni sektor minyak dan gas (migas) serta energi terbarukan.
BACA JUGA: Hasil Real Madrid vs Marseille: Skor 2-1, Los Blancos Menang 2 Penalti
Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri menyatakan penjajakan awal penggabungan Pelita Air, yang merupakan anak usaha PT Pertamina, dengan Garuda Indonesia telah dimulai.
“Kami sedang penjajakan awal untuk penggabungan dengan Garuda Indonesia,” ujar Simon dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI, Jumat (12/6).
Simon menjelaskan penggabungan ini sejalan dengan peta jalan konsolidasi yang dikendalikan oleh Danantara. Lini usaha di luar bisnis inti Pertamina akan dilepas atau digabungkan dengan perusahaan sejenis.
Selain Pelita Air, beberapa unit usaha lain seperti asuransi, layanan kesehatan, hospitality, dan Patra Jasa juga akan diarahkan mengikuti peta jalan konsolidasi tersebut.
Pertamina juga berencana menggabungkan tiga anak usahanya—Kilang Pertamina Internasional (KPI), Pertamina International Shipping (PIS), dan Pertamina Patra Niaga (PPN)—dengan target penyelesaian pada akhir 2025.
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kondisi global yang menyebabkan penurunan margin keuntungan, terutama di sektor kilang. “Dengan kondisi yang kurang menguntungkan bagi kami, kilang ini marginnya semakin kecil,” kata Simon.
Kementerian Perhubungan menekankan pentingnya penyatuan izin usaha penerbangan dalam satu entitas perusahaan jika merger antara Garuda Indonesia dan Pelita Air benar-benar dilaksanakan.
Direktur Angkutan Udara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Agustinus Budi Hartono, menyatakan bahwa merger tidak bisa berjalan jika masing-masing maskapai tetap mempertahankan izin usaha dan air operator certificate (AOC) secara terpisah.
“Kalau merger ya harus jadi satu perusahaan. Artinya nanti izin usahanya ya tetap satu,” ujar Agustinus di Jakarta, Senin (15/9).
Ia menambahkan pengecualian hanya berlaku untuk anak usaha seperti Citilink, yang beroperasi dengan izin terpisah karena tidak berada dalam skema merger formal.
Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan bahwa proses kajian merger Pelita Air dan Garuda Indonesia sepenuhnya berada di bawah koordinasi Danantara. Kementerian BUMN hanya akan memberikan persetujuan di tahap akhir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KKP Targetkan Indonesia Stop Impor Garam pada 2027
- Pengusaha Rokok Berharap Tidak Ada Kenaikan Cukai Tahun Depan
- Domain dot id Tembus 1,3 Juta Pengguna, Buka Peluang Ekonomi Baru
- Harga Minyak Mentah RI, Agustus Turun Jadi 66,07 dolar AS per barel
- Jadwal Bus Damri Jogja Semarang Hari Ini 15 September 2025
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Harga Emas Diramal Tembus 4.000 Dolar AS Troy Ounce pada 2026
- Pasar Panel Surya RI Dikuasai Produk Murah China
- KKP Targetkan Indonesia Stop Impor Garam pada 2027
- Merger Pelita Air dan Garuda, Begini Tanggapan CEO Danantara
- Impor Komoditas Etanol Akan Dibatasi, Ini Tujuannya
- Kucuran Rp200 Triliun Himbara Perlu Diimbangi Kemudahan Usaha
- Harga Jual Emas Antam, UBS dan Galeri24 Hari Ini Kompak Naik
Advertisement
Advertisement