Advertisement
Iuran JKK Industri Padat Karya Dapat Keringanan hingga 2026
                Ilustrasi program padat karya. / Antara
            Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah memperpanjang keringanan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi industri padat karya. Perpanjangan ini diatur dalam PP Nomor 36 Tahun 2025 yang ditandatangani Presiden Prabowo, berlaku sampai pembayaran iuran Januari 2026.
Dalam dokumen salinan yang diterbitkan Kementerian Sekretariat Negara di Jakarta, Kamis, dijelaskan kebijakan ini menjadi bentuk dukungan pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat, keberlangsungan usaha, dan akselerasi pertumbuhan ekonomi di tengah dinamika perekonomian global.
Advertisement
Dalam beleid yang diundangkan pada 4 September 2025 tersebut, pemerintah memperpanjang masa penyesuaian iuran JKK BPJS Ketenagakerjaan hingga pembayaran bulan Januari 2026.
"Penyesuaian iuran JKK dan rekomposisi iuran JKK untuk program Jaminan Kehilangan Pekerjaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 dilakukan perpanjangan sampai dengan Iuran JKK bulan Januari 2026," demikian petikan pasal 10 A aturan itu.
BACA JUGA: Kota Jogja Rawan Banjir, 26 EWS Diaktifkan di 3 Sungai
Perusahaan yang masih mengalami kesulitan diberi waktu hingga 30 Juni 2026 untuk melunasi iuran, dengan ketentuan denda sesuai aturan berlaku. Bahkan, kelebihan pembayaran iuran sebelumnya dapat diperhitungkan untuk periode berikutnya.
Kepala Negara menekankan langkah ini diambil untuk mengantisipasi ketidakmampuan perusahaan memenuhi kewajiban iuran secara masif, sekaligus mencegah potensi pemutusan hubungan kerja.
Pemerintah menilai industri padat karya memiliki peran strategis dalam penyerapan tenaga kerja dan stabilitas ekonomi sehingga dukungan melalui keringanan iuran JKK menjadi krusial dalam menjaga kesejahteraan pekerja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pertamina Pastikan Pertalite di Jawa Timur Bebas Air dan Etanol
 - Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rp 40 Ribu, Bawang Merah Rp41 Ribu per Kg
 - PLN UP3 Yogyakarta Siagakan Lebih dari 500 Petugas Hadapi Musim Hujan
 - Kemnaker Buka 80.000 Kuota Magang Nasional Tahap 2
 - Cek Harga Sembako Hari Ini, Cabai Rp39 Ribu, Telur Rp31 Ribu
 
Advertisement
    
        Soal Penyebab Kecelakaan Kereta di Prambanan, Begini Kata Kapolsek
Advertisement
    
        Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Pemda Diminta Percepat Pendataan Lahan Koperasi Merah Putih
 - Pertamina Pastikan Pertalite di Jawa Timur Bebas Air dan Etanol
 - Harga Emas Hari Ini Selasa 4 November 2025
 - Realisasi Belanja Negara di DIY Capai Rp14,98 T per September 2025
 - Dua KA Tertemper di Jalur Brambanan-Maguwo, Daop 6 Minta Maaf
 - Kunjungan Wisman ke DIY Naik 13,92 Persen pada September 2024
 
Advertisement
Advertisement


            
