Advertisement
Kementerian PKP dan Kejagung Kerja Sama Kawal Program 3 Juta Rumah

Advertisement
Harianjogja.com, Jakarta — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait menggandeng Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengawasi dan memberi pendapat hukum terkait program 3 juta rumah murah untuk rakyat.
Maruarar mengungkapkan kerja sama itu bukanlah hal yang baru karena sudah ada Jaksa yang ditempatkan di Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman.
Advertisement
Menurutnya, Jaksa tersebut bertugas untuk menangani hukum hingga membuat proses tata kelola yang baik, sehingga tidak ada penyimpangan di Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman.
"Ini dibuktikan dengan adanya 15 kasus yang ada di kementerian kami terungkap," tuturnya di Jakarta, Selasa (23/9)
Pria yang akrab disapa Ara tersebut juga menyebut dari 15 perkara yang ada di Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman itu, kasus tindak pidana umum ada 10 perkara sementara 5 sisanya itu adalah perkara korupsi.
"15 perkara ini sudah ditangani, bahkan ada juga yang sudah putus di pengadilan," kata Ara.
Ara mengatakan bahwa semua perkara baik korupsi maupun pidana umum, semuanya ditangani langsung Kejaksaan, bukan KPK.
"Jadi semua kasus ini ditangani Kejaksaan ya," ujarnya.
BACA JUGA: Kabar Baik! Puluhan Ribu Pendamping PKH Bakal Diangkat Jadi ASN
Sementara itu, Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin mengemukakan bahwa kerja sama antara Kejagung dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman itu akan difokuskan pada bidang pencegahan agar tidak terjadi penyelewengan.
"Jadi kerja sama itu tentunya adalah bagaimana melakukan upaya-upaya pencegahan, itu yang utama," tuturnya
Selain itu, kata Burhanuddin, kerja sama antara pihak Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman dan Kejagung adalah tata kelola administrasi hingga penindakan kasus.
"Jadi kalau ada penyelewengan, beliau itu selalu buka. Kita sudah melakukan upaya itu semua," katanya
Burhanuddin pun memastikan bahwa tim kejaksaan yang ditugaskan berbeda dari Tim Pengawalan dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D).
"Kalau TP4D itu kan hingga ikut lelang ya. Kalau ini hanya mengawal saja jadi jangan sampai terjadi tindak pidana," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Purbaya Kerjar Penunggak Pajak Jumbo Senilai Rp60 Triliun
- Subsidi Listrik Bakal Dikurangi, Tarif Dijanjikan Tak Akan Naik
- Ekonom UKDW Sebut Penurunan BI Rate Berdampak Positif pada Pasar Modal
- Dirut Pertamina Bantah Pertamina Kuasai Impor BBM Satu Pintu
- Money Changer di Perbatasan Negara Berpotensi jadi Tempat Pencucian Uang
Advertisement

Massa Lintas Komunitas Datangi Polda DIY, Dukung Ciptakan Jogja Aman
Advertisement

Kemenpar Promosikan Wisata Bahari Raja Ampat ke Amerika dan Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Wamenkeu Anggito Abimanyu Terpilih jadi Ketua LPS, Berikut Profilnya
- Purbaya Kerjar Penunggak Pajak Jumbo Senilai Rp60 Triliun
- Pemerintah Andalkan Sumitronomics Kejar Target Pertumbuhan Ekonomi
- Harga Beras Papua Tertinggi Rp55.714 per Kg, BPS Catat Kenaikan
- Soal Kebijakan Cukai, Purbaya Bakal Temui Asosiasi Industri Rokok
- Kementerian PKP dan Kejagung Kerja Sama Kawal Program 3 Juta Rumah
- KAI Mini Expo di Stasiun Tugu Hadirkan Promo Spesial 30 Persen bagi Pelanggan
Advertisement
Advertisement